Merusak Mobil Rental, Lima Praja IPDN Diadukan ke Polda Jabar

Posted by Admin Saturday 26 April 2014

SUMEDANG,- Ani Mulyani (40), pengusaha rental mobil warga Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, berencana melaporkan lima Praja IPDN Jatinangor ke Polda Jabar.
"Kelima Praja IPDN itu, kami anggap tak membayar utang bekas biaya perbaikan kerusakan mobil grand livina nopol D 1573 F milik perusahaan," kata Ani saat diwawancarai di kediamannya, Jumat (25/4/2014).

Mereka itu kata Ani, sebelumnya menyewa mobil yang ada di perusahaan rentalnya tersebut, kemudian rusak berat akibat kecelakaan lalulintas di Tol Purbaleunyi baru-baru ini.
"Ani mengaku rugi sekitar Rp 70 juta karena harus mengganti biaya perbaikan dan membayar cicilan mobil tersebut," ucapnya.
Namun tak benar, kata dia, jika persoalan itu sudah meraih kesepakatan antara dia dan kelima praja tersebut. Selain itu kata dia, tak benar pula jika mereka sudah membayar utang tersebut.
"Jika tak ada niat mengganti, maka kami akan lapor ke Polda Jabar. Kelima Praja IPDN tersebut, di antaranya H, I, W, A, dan N, asal Kalimantan," kata Ani.
Kamis (24/4/2014) kemarin Ia mengaku sudah kordinasi dengan Polda Jabar. Tujuannya, kata dia, untuk meraih solusi terbaik terkait persoalan tersebut.
Sementara itu, Kabag Humas IPDN Bisri ketika dihubungi "PR" melalui ponselnya mengaku bahwa persoalan tersebut sudah dinyatakan selesai.
"Kelima praja IPDN Jatinangor dan pemilik rental mobil tersebut sudah ada kesepakatan. Praja, siap mengganti biaya kerusakan mobil tersebut," kata Bisri.
Bahkan, persoalann tersebut sebelumnya dimediasi oleh kepala bagian pegasuh praja IPDN Jatinangor. Sehingga, kata dia, persoalan tersebut dianggap sudah tuntas. (PRLM).

loading...
»Share or Like News: Merusak Mobil Rental, Lima Praja IPDN Diadukan ke Polda Jabar
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 15:18:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH