Pembahasan Tanah Hibah Kompleks Nelayan Deadlock

Posted by Admin Thursday, 20 March 2014

INDRAMAYU - Pembahasan panitia khusus DPRD Kabupaten Indramayu soal tanah hibah kompleks nelayan mengalami deadlock.
Padahal, sesuai agenda badan musyawarah DPRD Kabupaten Indramayu, Rabu (19/3/2014) kemarin seharusnya digelar rapat paripurna dengan agenda rekomendasi pansus soal tanah hibah kepada pimpinan DPRD kabupaten Indramayu.
Anggota pansus DPRD Kabupaten Indramayu, Ruslandi mengatakan, dalam rapat bamus yang kedua, pansus tidak mencapai kata sepakat soal percepatan persetujuan tanah hibah. Jadi, pembahasannya dijadwal ulang.

Dia menambahkan, pembahasan dalam bamus mengalami kebuntuan karena sejumlah anggota pansus masih berbeda pendapat soal percepatan realisasi tanah hibah.
"Adanya kondisi itu, jadi lebih baik ditunda, daripada harus dipaksakan. Memang hal itu bisa buat persoalan selesai lebih cepat, namun tahapan secara prosedural tidak dilakukan," katanya, Rabu (19/3/2014).
Menurutnya, sejumlah anggota pansus juga meminta agar pembahasan tanah hibah tidak dilakukan secara terburu-buru. Apalagi kajian yang harus dilakukan butuh ketelitian dan harus dilakukan secara seksama. Dia mengatakan, dirinya tidak menginginkan sampai ada aturan yang dilanggar.
Anggota pansus DPRD kabupaten Indramayu lainnya, Dalam mengatakan, pembahasan tentang tanah hibah dipastikan akan terus berjalan setelah pemilu legislatif 2014 mendatang. "Rekomendasi pansus tidak dapat dilakukan dalam waktu dekat ini. Pembahasannya diprediksi masih panjang," tuturnya.
Menurut dia, pansus juga diberikan waktu tambahan untuk melakukan pembahasan soal tanah hibah tersebut. Tambahan waktu itu diharapkan dapat membantu pansus agar dapat bekerja secara baik dan tidak terburu-buru.
Sebelummnya, pembahasan yang buntu ditingkat pansus ditengarai karena empat fraksi yang berasal dari fraksi PDI-P, PKS, PKB dan gerakan nurani pembangunan rakyat (GNPR) masih "ngotot" agar persetujuan DPRD kabupaten Indramayu dalam tanah hibah dilakukan setelah pemilu legislatif.
Anggota pansus yang berasal dari empat fraksi itu juga banyak bermanuver agar pelaksanaan tanah hibah bisa dilakukan setelah pemilu legislatif. Bahkan saat rapat Bamus DPRD yang digelar Selasa (18/3) malam, terjadi hujan interupsi dari sejumlah anggota pansus yang berasal dari keempat fraksi tersebut.
Akibat dari pembahasan yang buntu, usulan Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk menghibahkan tanah seluas 20.000 meter persegi bagi 329 kepala keluarga nelayan yang selama ini sudah menempati komplek Perumahan Nelayan di Desa Karangsong Kecamatan Indramayu kabupaten Indramayu dipastikan tertunda.
Padahal, pemerintah Kabupaten Indramayu berencana melaksanakan pemindahtanganan dengan cara hibah untuk seluas yang dimohon, yakni sekitar 20.000 meter persegi, sementara sisanya yang seluas 25.490 meter persegi adalah masih berupa fasilitas sosial/fasilitas umum.//pr

loading...
»Share or Like News: Pembahasan Tanah Hibah Kompleks Nelayan Deadlock
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 15:33:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH