KUNINGAN - Sejumlah warga di Kabupaten Kuningan, kini kembali menyatakan risi dan merasa terganggu dengan bermunculannya sepedamotor dengan kenalpot bising apalagi jika sering hilir mudik ke daerah perumahan penduduk.
Jajaran Polres Kuningan diminta untuk kembali merazia atau menertibkannya, sehingga tercipta lalulintas nyaman.
Beberapa pengendara sepedamotor yang menggunakan kenalpot bising, dinilai sangat mengganggu apalagi kerap muncul menjelang magrib dan waktu isya, sehingga sangat mengganggu para jemaah yang sedang melakukan ibadah salat baik di rumah maupun di masjid.
“Apalagi pada setiap Sabtu sore hingga larut malam mereka secara bergerombol dan main kebut-kebutan membuat warga menjadi tidak nyaman,” ujar Didi, warga Lamepayung.
Kepala Bagian Operasi Polres Kuningan, Komisaris Taufiq, mengatakan, jajaran Polres Kuningan kerap melakukan penertiban dengan cara tindak langsung (Tilang) kepada sejumlah pengendara sepedamotor yang menggunakan kenalpot bising. Bahkan, mereka dapat saja ditindak langsung dan sepedamotornya dikandangkan di Mapolres, karena dinilai sangat mengganggu ketentraman masyarakat.
“Kami akan memprioritaskan kepentingan umum dalam menciptakan rasa aman di tengah kehidupan masyarakat, termasuk menertibkan sepedamotor yang menggunakan kenalpot bising. Kami banyak sekali menerima pengaduan dari warga soal knalpot bising ini yang dinilainya sangat mengganggu kenyamanan masyarakat,” tutur Komisaris Taufiq, seusai memantau jalannya pelaksanaan kampanye parpol di Kuningan, Kamis (20/3/2014).
Dia menegaskan, sepedamotor kenalpot bising yang terkena razia seluruhnya bakal dikandangkan di Mapolres dan itu baru bisa dikembalikan kepada pemiliknya, setelah mengganti kenalpot sepedamotornya dengan yang standar.//prlm
loading...
»Share or Like News:
Tertibkan Motor Berkenalpot Bising


