KPU Ubah Jadwal Kampanye Terbuka

Posted by Admin Wednesday 2 April 2014

MAJALENGKA – Masa kampanye terbuka pemilu legislatif (pileg) telah berlangsung hampir dua minggu, sejak pertama kali dilakukan pada 15 Maret lalu. Namun, di tengah jalan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) justru melakukan revisi terhadap jadwal kampanye terbuka partai politik yang tinggal menyisakan waktu satu pekan ke depan ini.
Perubahan jadwal kampanye terbuka parpol tersebut, diputuskan lewat rapat koordinasi antara KPU Kabupaten Majalengka, bersama para perwakilan dari 12 partai politik (parpol) peserta Pileg 2014, di ruang rapat kantor KPU Majalengka, kemarin (28/3).
Komisioner KPU Divisi Hukum dan Advokasi Sarkan SSos MM menyebutkan, perubahan jadwal kampanye parpol tersebut, merupakan tindak lanjut dari adanya surat edaran (SE) KPU RI No 188 tahun 2014 tentang penghapusan pembagian daerah kampanye.
Menurutnya, berdasarkan surat edaran KPU RI yang diterimanya tanggal 26 Maret tersebut, diinstruksikan tentang ketentuan penghapusan pembagian daerah kampanye yang selambat-lambatnya mesti mulai diberlakukan bersamaan dengan dimulainya masa kampanye putaran ketiga, atau mulai 29 Maret 2014.
”Adanya SE ini, maka kalau biasanya kampanye terbuka parpol dilakukan hanya di satu dapil, tapi bisa diberlakukan boleh juga melakukan kampanye terbuka di empat dapil lainnya. Tapi waktunya disesuaikan agar tidak berbarengan dengan jadwal kampanye parpol lain,” kata Sarkan.
Sebelumnya KPU Kabupaten Majalengka telah menetapkan jadwal kampanye terbuka bagi tiap-tiap parpol untuk pemilu 2014 berdasarkan empat zona yang disebut wilayah kampanye (WK). Setiap harinya, ada empat parpol yang melakukan agenda kampanye di empat WK tersebut, dan parpol lain yang tidak kebagian jadwal kampanye bisa dibilang mesti libur kampanye terbuka terslebih dahulu.
Dia menyebutkan, empat zona tersebut di antaranya WK 1 terdiri dari kecamatan-kecamatan yang tergabung dalam dapil I dan dapil II, WK 2 terdiri dari kecamatan-kecamatan di dapil III, WK 3 terdiri dari kecamatan-kecamatan yang berada di dapil IV, dan WK 4 terdiri dari kecamatan-kecamatan yang berada di dapil V.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah menggelar rapat dengan perwakilan seluruh partai politik peserta pemilu, untuk mensosialisikan perubahan aturan kampanye tersebut.”Perubahan ini sudah kami sosialisasikan kepada semua partai politik diharapkan dengan adanya perubahan ini, tetap menjadikan suasana kampanye terbuka di Majalengka tetap kondusif. (rcc)

loading...
»Share or Like News: KPU Ubah Jadwal Kampanye Terbuka
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 07:50:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH