Keluhan Nelayan di Tengah Laut

Posted by Admin Friday, 11 November 2016

songfmindramayu.com
NASIONAL  - Pada akhir pekan lalu, Direktur Pengendalian Penangkapan Ikan Ditjen Perikanan Tangkap KKPSaifuddin menjelaskan, nelayan banyak mengeluhkan tentang adanya perbedaan aturan dari KKP dan aparat pemeriksa Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Perbedaan tersebut, sangat terasa karena jadi menyulitkan nelayan hendak melaut.

“Keluhan tersebut, terutama, syarat yang mengharuskan adanya rekomendasi dari KKP. Untuk mengantisipasi hal tersebut, dalam waktu seminggu ke depan, KKP akan membuat surat edaran terkait surat rekomendasi ijin KKP,” ucap dia.

Untuk itu, Saifuddin berjanji akan membuat surat edaran yang menginformasikan kepada seluruh pemilik kapal bahwa dokumen yang akan diperiksa adalah tiga dokumen yaitu SIPI, SIKPI, dan SIUP. Jika ada yang meminta dokumen di luar itu, dia meminta nelayan untuk mengabaikannya saja.

“Sebenarnya di Indonesia Barat dan Tengah sudah diinfokan. Ini untuk persiapan nelayan ke Arafura dan wilayah timur Indonesia lainnya, nanti kami sebar ke Polairud untuk koordinasi,” jelas dia.

Untuk mempermudah nelayan dalam mengurus izin baru dan perpanjangan, Saifuddin menyebutkan, KKP saat ini tengah mempersiapkan pembentukan kantor Samsat yang bekerja sama dengan Kemenhub. Melalui Samsat, nantinya nelayan bisa mengurus tiga izin dengan lebih mudah dan cepat.

“Ke depan, 2017 kita mencoba ada Samsat, minimal dari sisi perijinan, percatatan dan zonasi kapal. Ini merupakan konsolidasi yang tepat untuk mempermudah para nelayan dalam mengurus izin ketiga dokumen penting tersebut,” pungkas dia. (mongabay)

loading...
»Share or Like News: Keluhan Nelayan di Tengah Laut
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 10:11:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH