INDRAMAYU – Diduga akibat pengemudi sebuah mini bus terpengaruh minuman keras membuat kendaraan yang dikemudikannya terlibat kecelakaan lalulintas hingga body kendaraan jenis Daihatsu Terios bernomor polisi F 1430 GS itu, ringsek parah dibagian depan, peristiwa tersebut terjadi dijalan Jatibarang-Karangampel Desa Sleman Kecamatan Sliyeg, Senin (19/06/17).
Diketahui, mini bus tersebut berpenumpang lima orang yang dikemudikan oleh Reza, warga Desa Tulung agung Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu, mobil tersebut menghantam mobil box bernopol D 8016 EM yang dikemudikan Nono warga Kabupaten Subang dari arah berlawanan.
Salah satu saksi mata menyebutkan, kendaraan mini bus berjalan dari arah Karangampel menuju Jatibarang, sebelum menabrak mobil box mini bus tersebut berjalan dengan kecepatan tinggi dan berjalan zig-zag, sopir mini bus tersebut diduga dalam pengaruh minuman beralkohol pasalnya didalam mobil tersebut didapati sejumlah botol minuman keras."Mobilnya kencang dan berjalan zig-zag," ucap Ato saki warga setempat.
Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin melalui Kapolsek Sliyeg AKP Alka Nurani, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan ditemukannya beberapa botol miras yang ditemukan didalam kendaraan mini bus itu. Namun pihaknya belum bisa memastikan pengemudi dalam kondisi terpengaruh alkohol.
"Kami belum bisa memastikan sopir dalam kondisi mabuk, dan kasus ini langsung ditangani unit laka lantas Polres Indramayu guna penyelikan lebih lanjut," paparnya.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, kelima penumpang mini bus yakni Reza, Farhan, Edi, Diki serta Wawat, langsung dibawa ke rumah sakit zam-zam Jatibarang untuk dilakukan penanganan medis akibat luka ringan yang diderita.**(Haris)
loading...
»Share or Like News:
Diduga Sopir Terpengaruh Alkohol, Minibus Terlibat Lakalantas


