INDRAMAYU, Minuman beralkohol (mihol), petasan, dan kenalpot bising
dimusnahkan Kepolisian Resort Indramayu menjelang perayaan Natal 2013
dan Tahun Baru 2014, Senin (23/12/2013). Barang-barang terlarang yang
dimusnahkan di halaman mapolres itu merupakan hasil operasi masyarakat
(pekat) yang digelar dalam beberapa bulan terakhir dan hasil operasi
Zebra Lodaya belum lama ini.Adapun barang yang dimusnahkan
terdiri dari miras berbagai merek dan jenis sebanyak 6.301 botol, 1.993
liter tuak dan ciu, 762.540 butir petasan berbagai jenis, 125 buah
kenalpot bising, dan 25 unit mesin ketangkasan (Jackpot). Proses
pemusnahan yang ditandai secara simbolis oleh Kapolres, Bupati, serta
pejabat yang berwenang di Kabupaten Indramayu itu, diawali
penandatanganan kesepakatan pemusnahan bersama. Lalu, untuk
menghancurkan barang-barang sitaan tersebut dikerahkan satu unit alat
berat stomwalls.
Kapolres AKBP Wahyu Bintono HB mengatakan,
barang-barang yang dimusnahkan itu memiliki peran besar dalam
menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Tak
hanya itu, juga berdampak pada rusaknya tatanan sosial yang meliputi
praktek prostitusi, kriminalitas, geng motor, perjudian, dan tindakan
negatif lainnya.
“Tentunya akan bermuara pada gangguan
kamtibmas dan beban bagi aparat Kepolisian dan pihak-pihak berwenang
lainnya,” jelasnya. Untuk itu, ia menilai perlu menyikapinya melalui
upaya preentif maupun preventif dengan melibatkan pihak lain. Upaya awal
yang dilakukan meliputi penyampaian imbaun yang dilanjutkan langkah
untuk menegur. Bahkan di Indramayu khususnya, pencegahan peredaran miras
sudah diantisipasi dengan adanya peraturan Daerah (perda).
“Dalam setiap pelaksanaan razia pekat, kami melakukannya bersama aparat
dari institusi lain dan pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku,”
kata dia. Jika hanya dilakukan oleh Kepolisian, lanjutnya, maka langkah
penertiban dinilai mustahil dapat dilakukan secara maksimal. Sebab,
upaya tersebut akan sulit dilaksanakan secara sektoral, melainkan harus
terintegrasi dengan melibatkan penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh
agama, maupun tokoh pemuda. Karena, dinamika yang ada di masyarakat,
ideologi sosial, politik, dan kamtibmas sangat berkembang pesat.
Pelaksanaan tugas Polri dalam rangka memberantas tindak pelanggaran
hukum untuk mewujudkan kamtibmas mohon didukung oleh semua pihak.
Kebersamaannya tentu akan berdampak positif terhadap kelancaran dan
peningkatan program pembangunan di Kabupaten Indramayu. Mari
bersama-sama ciptakan situasi kondusifdi Indramayu,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Hj Anna Sophanah saat dimintai tanggapannya
terkait masih banyak beredarnya miras dan penggunaan barang-barang
berbahaya lainnya yang dibuktikan hasil operasi pekat tersebut, mengaku
perlu ketegasan penerapan sangsi hukum, baik yang didasari KUHP maupun
Perda. “Kondisi ini masih butuh pengawasan intens, Memang masih banyak
kalau melihat hasil sitaan, tapi entah seberapa banyak jika tidak ada
penerapan hukum. Dalam hal ini butuh kesadaran tinggi masyarakat,”
tukasnya. (rc/red)
loading...
»Share or Like News:
Indramayu, Ribuan Mihol Dimusnahkan Knalpot Bising dan Mesin Jackpot Juga Dihancurkan
