Indramayu, Ribuan Mihol Dimusnahkan Knalpot Bising dan Mesin Jackpot Juga Dihancurkan

Posted by Admin Tuesday, 24 December 2013

INDRAMAYU, Minuman beralkohol (mihol), petasan, dan kenalpot bising dimusnahkan Kepolisian Resort Indramayu menjelang perayaan Natal 2013 dan Tahun Baru 2014, Senin (23/12/2013). Barang-barang terlarang yang dimusnahkan di halaman mapolres itu merupakan hasil operasi masyarakat (pekat) yang digelar dalam beberapa bulan terakhir dan hasil operasi Zebra Lodaya belum lama ini.Adapun barang yang dimusnahkan terdiri dari miras berbagai merek dan jenis sebanyak 6.301 botol, 1.993 liter tuak dan ciu, 762.540 butir petasan berbagai jenis, 125 buah kenalpot bising, dan 25 unit mesin ketangkasan (Jackpot). Proses pemusnahan yang ditandai secara simbolis oleh Kapolres, Bupati, serta pejabat yang berwenang di Kabupaten Indramayu itu, diawali penandatanganan kesepakatan pemusnahan bersama. Lalu, untuk menghancurkan barang-barang sitaan tersebut dikerahkan satu unit alat berat stomwalls.

Kapolres AKBP Wahyu Bintono HB mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan itu memiliki peran besar dalam menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Tak hanya itu, juga berdampak pada rusaknya tatanan sosial yang meliputi praktek prostitusi, kriminalitas, geng motor, perjudian, dan tindakan negatif lainnya.

“Tentunya akan bermuara pada gangguan kamtibmas dan beban bagi aparat Kepolisian dan pihak-pihak berwenang lainnya,” jelasnya. Untuk itu, ia menilai perlu menyikapinya melalui upaya preentif maupun preventif dengan melibatkan pihak lain. Upaya awal yang dilakukan meliputi penyampaian imbaun yang dilanjutkan langkah untuk menegur. Bahkan di Indramayu khususnya, pencegahan peredaran miras sudah diantisipasi dengan adanya peraturan Daerah (perda).

“Dalam setiap pelaksanaan razia pekat, kami melakukannya bersama aparat dari institusi lain dan pelakunya diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata dia. Jika hanya dilakukan oleh Kepolisian, lanjutnya, maka langkah penertiban dinilai mustahil dapat dilakukan secara maksimal. Sebab, upaya tersebut akan sulit dilaksanakan secara sektoral, melainkan harus terintegrasi dengan melibatkan penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh pemuda. Karena, dinamika yang ada di masyarakat, ideologi sosial, politik, dan kamtibmas sangat berkembang pesat.
Pelaksanaan tugas Polri dalam rangka memberantas tindak pelanggaran hukum untuk mewujudkan kamtibmas mohon didukung oleh semua pihak. Kebersamaannya tentu akan berdampak positif terhadap kelancaran dan peningkatan program pembangunan di Kabupaten Indramayu. Mari bersama-sama ciptakan situasi kondusifdi Indramayu,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Hj Anna Sophanah saat dimintai tanggapannya terkait masih banyak beredarnya miras dan penggunaan barang-barang berbahaya lainnya yang dibuktikan hasil operasi pekat tersebut, mengaku perlu ketegasan penerapan sangsi hukum, baik yang didasari KUHP maupun Perda. “Kondisi ini masih butuh pengawasan intens, Memang masih banyak kalau melihat hasil sitaan, tapi entah seberapa banyak jika tidak ada penerapan hukum. Dalam hal ini butuh kesadaran tinggi masyarakat,” tukasnya. (rc/red)

loading...
»Share or Like News: Indramayu, Ribuan Mihol Dimusnahkan Knalpot Bising dan Mesin Jackpot Juga Dihancurkan
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 16:37:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH