Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Yance

Posted by Admin Saturday, 28 December 2013

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk menuntaskan kasus mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syarifudin alias Yance.
Desakan itu diungkapkan sejumlah mahasiswa yang berunjuk rasa di depan Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Kalau Kejaksaan Agung tidak mampu, serahkan ke KPK. Kalau kasus ini diserahkan ke KPK maka refleksi akhir tahun Kejagung layak disebut gagal," ujarnya, Jumat (27/12/2013).
Mereka mempertanyakan keseriusan Kejagung dalam menangani kasus perkara korupsi PLTU Sumur Adem, Indramayu, Jawa Barat.
Para mahasiswa mengindikasikan adanya oknum Kejagung yang bermain. Penyidikan kasus tersebut tidak jelas.

"Indikasi adanya oknum pegawai Kejaksaan Agung sengaja mempeti-eskan kasus korupsi Yance," tambahnya.
Setelah dilakukan upaya negoisasi, perwakilan mahasiswa dipersilakan masuk dan diterima oleh Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat Penerangan Hukum, Muhammad Salman.

Salman menerima laporan tersebut dan akan melaporkan hal itu ke pimpinan unit kerja berwenang. "Kami siap menampung, kita akan laporkan ke pimpinan unit kerja dalam hal ini jampidsus," uajrnya.[inilh/red]

loading...
»Share or Like News: Kejagung Didesak Tuntaskan Kasus Yance
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 08:10:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH