BANDUNG, - Berlakunya denda Rp 1 juta bagi pembeli barang
jualan Pedagang Kaki Lima (PKL) di empat kawasan yang dilarang atau zona
merah diharapkan bisa beri efek jera bagi PKL. Empat kawasan yang
dilarang, Jalan Merdeka, Kapatihan, Dalemkaum, dan Alun-Alun. Denda
mulai berlaku 1 Februari 2014.
Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kota Bandung berharap tidak
akan ada lagi warga yang mau membeli barang di PKL kecuali memang siap
didenda Rp 1 juta. Jadi, PKL harus pindah dan tidak kembali lagi ke
kawasan zona merah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ferdi Ligaswara saat
ditemui di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Senin
(27/1/2014) mengatakan pemberlakuan denda ini mengiringi penindakan yang
sudah dilakukan Satpol PP selama ini.
"Kami sudah ambil sekitar 18 truk berbagai jenis barang PKL termasuk
gerobak dagangan. Soalnya tanaman di Jalan Merdeka juga mati ketika air
panas limbah masakan yang dibuang ke pot bunga," kata Ferdi.(PR)
BANDUNG, - Berlakunya denda Rp 1 juta bagi pembeli barang
jualan Pedagang Kaki Lima (PKL) di empat kawasan yang dilarang atau zona
merah diharapkan bisa beri efek jera bagi PKL. Empat kawasan yang
dilarang, Jalan Merdeka, Kapatihan, Dalemkaum, dan Alun-Alun. Denda
mulai berlaku 1 Februari 2014.Dengan adanya kebijakan ini, Pemerintah Kota Bandung berharap tidak akan ada lagi warga yang mau membeli barang di PKL kecuali memang siap didenda Rp 1 juta. Jadi, PKL harus pindah dan tidak kembali lagi ke kawasan zona merah.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ferdi Ligaswara saat ditemui di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Senin (27/1/2014) mengatakan pemberlakuan denda ini mengiringi penindakan yang sudah dilakukan Satpol PP selama ini.
"Kami sudah ambil sekitar 18 truk berbagai jenis barang PKL termasuk gerobak dagangan. Soalnya tanaman di Jalan Merdeka juga mati ketika air panas limbah masakan yang dibuang ke pot bunga," kata Ferdi.(PR) Redaksi 09:12:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Mulai 1 Februari, Denda Rp1 Juta Pembeli Barang di PKL
Posted by Admin Tuesday, 28 January 2014
loading...
»Share or Like News:
Mulai 1 Februari, Denda Rp1 Juta Pembeli Barang di PKL
Previous
Newer PostNext
Older Post
RADIO SONG FM INDRAMAYU
Updated at:
09:12:00
