Banyuwangi - Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten
Banyuwangi, Jawa Timur, Sapuan, mendesak Kementerian Pertanian
menjelaskan secara terbuka kepada petani atas pengurangan jatah pupuk bersubsidi pada 2014.
Pengurangan
jatah secara sepihak itu menyulitkan petani dan akan mengurangi
produksi padi. "HKTI akan berkirim surat ke pemerintah meminta
penjelasan," kata Sapuan, Rabu, 8 Januari 2014.
Menurut
Sapuan, petani belum siap sepenuhnya beralih ke pupuk organik berbahan
kotoran ternak. Saat ini luas lahan pertanian berbasis organik masih di
bawah 1 persen dari 66 ribu hektare luas sawah di Banyuwangi. Seharusnya
pengurangan jatah pupuk kimia diikuti dengan kebijakan pemerintah untuk
menyediakan bahan pupuk organik.
Sapuan
menjelaskan, tingginya ketergantungan petani terhadap pupuk kimia
merupakan warisan sejak pemerintah Orde Baru. Pupuk kimia dipakai untuk
mempercepat produksi padi, tetapi dampaknya dapat mengurangi unsur hara
tanah. Saat ini unsur hara tanah pertanian di Banyuwangi tersisa 0-2
persen. "Tahun 1970-an unsur hara tanah 5 persen," ujarnya.
Akibat
merosotnya unsur hara tanah, maka pemakaian pupuk kimia semakin
bertambah. Lima tahun lalu pemakaian pupuk urea hanya 2 kuintal per
hektare, sedangkan saat ini telah mencapai 3-4 kuintal per hektare.
"Kebutuhan pupuk kimia terus bertambah tiap tahun," ucap Sapuan.
Kementerian
Pertanian tahun 2014 mengurangi jatah seluruh jenis pupuk bersubsidi
rata-rata 27 persen. Pupuk urea hanya disetujui 52.468 ton dari usulan
72.357,19 ton. Pupuk SP.36 dari usulan 10.419,39 ton hanya
direalisasikan 8.989 ton. Pupuk ZA dari usulan 20.312,44 ton hanya
disetujui 15.370 ton.
Pupuk
NPK hanya dijatah 21.931 ton dari usulan 26.289,11 ton. Tak hanya pupuk
kimia, Kementerian Pertanian juga membatasi jatah pupuk organik
sebanyak 11.342 ton dari usulan 19.474,48 ton.
Ketua
Kelompok Petani Citosari, Kecamatan Tegalsari, Hartoyo, mengatakan baru
20 persen dari 85 hektare luas sawah milik anggotanya yang menggunakan
pupuk organik. Menurut dia, petani umumnya enggan membuat pupuk organik
karena terlalu rumit. "Petani butuh yang cepat," tuturnya.
Hartoyo
mengatakan saat ini petani di daerahnya mulai kebingungan mendapatkan
pupuk. Sebab, di beberapa kios di wilayahnya stok pupuk mulai kosong.(tmp/red)
Banyuwangi - Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten
Banyuwangi, Jawa Timur, Sapuan, mendesak Kementerian Pertanian
menjelaskan secara terbuka kepada petani atas pengurangan jatah pupuk bersubsidi pada 2014.
Pengurangan jatah secara sepihak itu menyulitkan petani dan akan mengurangi produksi padi. "HKTI akan berkirim surat ke pemerintah meminta penjelasan," kata Sapuan, Rabu, 8 Januari 2014.
Menurut Sapuan, petani belum siap sepenuhnya beralih ke pupuk organik berbahan kotoran ternak. Saat ini luas lahan pertanian berbasis organik masih di bawah 1 persen dari 66 ribu hektare luas sawah di Banyuwangi. Seharusnya pengurangan jatah pupuk kimia diikuti dengan kebijakan pemerintah untuk menyediakan bahan pupuk organik.
Sapuan menjelaskan, tingginya ketergantungan petani terhadap pupuk kimia merupakan warisan sejak pemerintah Orde Baru. Pupuk kimia dipakai untuk mempercepat produksi padi, tetapi dampaknya dapat mengurangi unsur hara tanah. Saat ini unsur hara tanah pertanian di Banyuwangi tersisa 0-2 persen. "Tahun 1970-an unsur hara tanah 5 persen," ujarnya.
Akibat merosotnya unsur hara tanah, maka pemakaian pupuk kimia semakin bertambah. Lima tahun lalu pemakaian pupuk urea hanya 2 kuintal per hektare, sedangkan saat ini telah mencapai 3-4 kuintal per hektare. "Kebutuhan pupuk kimia terus bertambah tiap tahun," ucap Sapuan.
Kementerian Pertanian tahun 2014 mengurangi jatah seluruh jenis pupuk bersubsidi rata-rata 27 persen. Pupuk urea hanya disetujui 52.468 ton dari usulan 72.357,19 ton. Pupuk SP.36 dari usulan 10.419,39 ton hanya direalisasikan 8.989 ton. Pupuk ZA dari usulan 20.312,44 ton hanya disetujui 15.370 ton.
Pupuk NPK hanya dijatah 21.931 ton dari usulan 26.289,11 ton. Tak hanya pupuk kimia, Kementerian Pertanian juga membatasi jatah pupuk organik sebanyak 11.342 ton dari usulan 19.474,48 ton.
Ketua Kelompok Petani Citosari, Kecamatan Tegalsari, Hartoyo, mengatakan baru 20 persen dari 85 hektare luas sawah milik anggotanya yang menggunakan pupuk organik. Menurut dia, petani umumnya enggan membuat pupuk organik karena terlalu rumit. "Petani butuh yang cepat," tuturnya.
Hartoyo mengatakan saat ini petani di daerahnya mulai kebingungan mendapatkan pupuk. Sebab, di beberapa kios di wilayahnya stok pupuk mulai kosong.(tmp/red) Redaksi 07:42:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Pengurangan jatah secara sepihak itu menyulitkan petani dan akan mengurangi produksi padi. "HKTI akan berkirim surat ke pemerintah meminta penjelasan," kata Sapuan, Rabu, 8 Januari 2014.
Menurut Sapuan, petani belum siap sepenuhnya beralih ke pupuk organik berbahan kotoran ternak. Saat ini luas lahan pertanian berbasis organik masih di bawah 1 persen dari 66 ribu hektare luas sawah di Banyuwangi. Seharusnya pengurangan jatah pupuk kimia diikuti dengan kebijakan pemerintah untuk menyediakan bahan pupuk organik.
Sapuan menjelaskan, tingginya ketergantungan petani terhadap pupuk kimia merupakan warisan sejak pemerintah Orde Baru. Pupuk kimia dipakai untuk mempercepat produksi padi, tetapi dampaknya dapat mengurangi unsur hara tanah. Saat ini unsur hara tanah pertanian di Banyuwangi tersisa 0-2 persen. "Tahun 1970-an unsur hara tanah 5 persen," ujarnya.
Akibat merosotnya unsur hara tanah, maka pemakaian pupuk kimia semakin bertambah. Lima tahun lalu pemakaian pupuk urea hanya 2 kuintal per hektare, sedangkan saat ini telah mencapai 3-4 kuintal per hektare. "Kebutuhan pupuk kimia terus bertambah tiap tahun," ucap Sapuan.
Kementerian Pertanian tahun 2014 mengurangi jatah seluruh jenis pupuk bersubsidi rata-rata 27 persen. Pupuk urea hanya disetujui 52.468 ton dari usulan 72.357,19 ton. Pupuk SP.36 dari usulan 10.419,39 ton hanya direalisasikan 8.989 ton. Pupuk ZA dari usulan 20.312,44 ton hanya disetujui 15.370 ton.
Pupuk NPK hanya dijatah 21.931 ton dari usulan 26.289,11 ton. Tak hanya pupuk kimia, Kementerian Pertanian juga membatasi jatah pupuk organik sebanyak 11.342 ton dari usulan 19.474,48 ton.
Ketua Kelompok Petani Citosari, Kecamatan Tegalsari, Hartoyo, mengatakan baru 20 persen dari 85 hektare luas sawah milik anggotanya yang menggunakan pupuk organik. Menurut dia, petani umumnya enggan membuat pupuk organik karena terlalu rumit. "Petani butuh yang cepat," tuturnya.
Hartoyo mengatakan saat ini petani di daerahnya mulai kebingungan mendapatkan pupuk. Sebab, di beberapa kios di wilayahnya stok pupuk mulai kosong.(tmp/red) Redaksi 07:42:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Pupuk Langka, Petani Tak Siap Beralih ke Organik
Posted by Admin Thursday, 9 January 2014
loading...
»Share or Like News:
Pupuk Langka, Petani Tak Siap Beralih ke Organik
Previous
Newer PostNext
Older Post
RADIO SONG FM INDRAMAYU
Updated at:
07:42:00
