BANDUNG - Ribuan petani asal Indramayu menggeruduk
Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung,
Kamis (16/1/2014).
Kedatangan massa untuk berunjukrasa menuntut
pembebasan lima petani rekan mereka yang saat ini tengah disidangkan di
PN Bandung dengan tuduhan penghasutan dan pengrusakan alat berat di
Indramayu pada pertengahan 2013 lalu.
Hari ini agenda sidang kasus
yang melibatkan lima petani itu yakni Rojak, Khamsah Fansuri, Rokhman,
Watno, dan Wajo adalah pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari para
terdakwa.
Sebelumnya Rojak dan Khamsah dituntut hukuman 3 tahun 6
bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sedangkan Rokhman, Watno,
dan Wajo dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
Situasi di
kompleks PN Bandung sendiri terlihat cukup genting. Ribuan petani ini
sekarang tengah berorasi dan membentangkan sejumlah spanduk di badan
Jalan RE Martadinata. Aparat kepolisian sendiri berjaga-jaga di luar
maupun dalam kompleks PN Bandung.
Kapolda Jabar Irjen Pol M
Iriawan yang datang langsung ke lokasi unjukrasa mengatakan, untuk
mengamankan aksi unjukrasa ribuan petani ini, pihaknya mengerahkan
sedikitnya 1.000 personil aparat kepolisian. Mereka terdiri dari anggota
Brimob Polda Jabar dan aparat dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar.
"Silakang
warga menyampaikan aspirasinya, tugas kami untuk mengamankannya. Saya
mengimbau agar semuanya bisa berjalan dengan tertib," kata Kapolda,
beberapa saat lalu.(trb/red)
BANDUNG - Ribuan petani asal Indramayu menggeruduk
Pengadilan Negeri (PN) Bandung di Jalan RE Martadinata, Kota Bandung,
Kamis (16/1/2014).
Kedatangan massa untuk berunjukrasa menuntut pembebasan lima petani rekan mereka yang saat ini tengah disidangkan di PN Bandung dengan tuduhan penghasutan dan pengrusakan alat berat di Indramayu pada pertengahan 2013 lalu.
Hari ini agenda sidang kasus yang melibatkan lima petani itu yakni Rojak, Khamsah Fansuri, Rokhman, Watno, dan Wajo adalah pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari para terdakwa.
Sebelumnya Rojak dan Khamsah dituntut hukuman 3 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sedangkan Rokhman, Watno, dan Wajo dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
Situasi di kompleks PN Bandung sendiri terlihat cukup genting. Ribuan petani ini sekarang tengah berorasi dan membentangkan sejumlah spanduk di badan Jalan RE Martadinata. Aparat kepolisian sendiri berjaga-jaga di luar maupun dalam kompleks PN Bandung.
Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan yang datang langsung ke lokasi unjukrasa mengatakan, untuk mengamankan aksi unjukrasa ribuan petani ini, pihaknya mengerahkan sedikitnya 1.000 personil aparat kepolisian. Mereka terdiri dari anggota Brimob Polda Jabar dan aparat dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar.
"Silakang warga menyampaikan aspirasinya, tugas kami untuk mengamankannya. Saya mengimbau agar semuanya bisa berjalan dengan tertib," kata Kapolda, beberapa saat lalu.(trb/red) SongFM Indramayu 07:44:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Kedatangan massa untuk berunjukrasa menuntut pembebasan lima petani rekan mereka yang saat ini tengah disidangkan di PN Bandung dengan tuduhan penghasutan dan pengrusakan alat berat di Indramayu pada pertengahan 2013 lalu.
Hari ini agenda sidang kasus yang melibatkan lima petani itu yakni Rojak, Khamsah Fansuri, Rokhman, Watno, dan Wajo adalah pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari para terdakwa.
Sebelumnya Rojak dan Khamsah dituntut hukuman 3 tahun 6 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Sedangkan Rokhman, Watno, dan Wajo dituntut hukuman 2 tahun 6 bulan penjara.
Situasi di kompleks PN Bandung sendiri terlihat cukup genting. Ribuan petani ini sekarang tengah berorasi dan membentangkan sejumlah spanduk di badan Jalan RE Martadinata. Aparat kepolisian sendiri berjaga-jaga di luar maupun dalam kompleks PN Bandung.
Kapolda Jabar Irjen Pol M Iriawan yang datang langsung ke lokasi unjukrasa mengatakan, untuk mengamankan aksi unjukrasa ribuan petani ini, pihaknya mengerahkan sedikitnya 1.000 personil aparat kepolisian. Mereka terdiri dari anggota Brimob Polda Jabar dan aparat dari Polrestabes Bandung dan Polda Jabar.
"Silakang warga menyampaikan aspirasinya, tugas kami untuk mengamankannya. Saya mengimbau agar semuanya bisa berjalan dengan tertib," kata Kapolda, beberapa saat lalu.(trb/red) SongFM Indramayu 07:44:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Ribuan Petani Indramayu Geruduk PN Bandung
Posted by Admin Friday, 17 January 2014
loading...
»Share or Like News:
Ribuan Petani Indramayu Geruduk PN Bandung
Previous
Newer PostNext
Older Post
RADIO SONG FM INDRAMAYU
Updated at:
07:44:00