Tiga Pengedar Ganja Mendekam di Sel Polres Cianjur

Posted by Admin Thursday, 20 February 2014

CIANJUR, TRIBUN - Ketiga tersangka pengedar narkoba yang dibekuk jajaran Sat Narkoba Polres Cianjur, Selasa (18/2), merupakan pekerja swasta. Ketiganya berinisial H alias Cebol (23), D alias Dongtag (23), dan H alias Ami (30) yang kini mendekam di sel tahanan di Markas Polres Cianjur, Jalan KH Abdullah bin Nuh, Rabu (19/2).

Kasubbag Humas Polres Cianjur, AKP Achmad Suprijatna mengatakan, ketiga pria ini menjadi tersangka Polres Cianjur lantaran diduga terlibat dalam peredaran narkotika di Kabupaten Cianjur. "Ketiga pria ini diduga menjadi pengedar narkotika jenis ganja di Kabupaten Cianjur," ujar Achmad kepada Tribun ketika ditemui di Markas Polres Cianjur, Rabu (19/2).
Tiga pengedar daun ganja kering di Kabupaten Cianjur dibekuk jajaran Sat Narkoba Polres Cianjur, Selasa (18/2) malam. Ketiganya ditangkapnya sekitar pukul 23.00 di RT 5/18 Kampung Lojianlego, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur.
Hingga saat ini Sat Narkoba Polres Cianjur masih melakukan penyidikan dan pengembangan dari penangkapan tersebut. Dari penangkapan yang dilakukan ditemukan dan telah disita untuk menjadi barang bukti berupa satu paket daun ganja kering siap edar. (trb)

loading...
»Share or Like News: Tiga Pengedar Ganja Mendekam di Sel Polres Cianjur
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 09:03:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH