PARIGI - Pemerintah Kabupaten
Pangandaran mengusulkan sekitar 130 kilometer ruas jalan yang ada di
tahun 2014 beralih status. Dari yang semula berstatus jalan kabupaten
menjadi jalan provinsi.Dikatakan Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy, usulan peningkatan status jalan tersebut dikarenakan fungsinya. “Alasannya karena akses dan fungsinya. Sebab, dari hasil
evaluasi memang jalan tersebut harus diusulkan menjadi jalan provinsi,” ucapnya Minggu (9/3/2014).
Endjang menyebutkan, alasan lainnya adalah kepadatan arus lalu lintas pada jalan tersebut. Sebab, akses itu sudah banyak dilalui masyrakat. Dan perlu ada peningkatan status.
Nantinya, ketika usulan tersebut akhirnya disetujui, dan jalan tersebut berstatus provinsi maka akan ada peningkatan.“Kita ajukan ke Provinsi Jawa Barat, dalam hal ini Dinas Bina Marga. Kita harapkan akan ada jawaban dan tanggapan secepatnya,” ucapnya.(pr)
loading...
»Share or Like News:
Jalan Kabupaten Diusulkan Jadi Jalan Provinsi
