INDRAMAYU - Masih terdapat perbedaan pandangan di dalam tubuh
panitia khusus hibah tanah milik Pemkab Indramayu di kawasan perumahan
nelayan Karangsong.
Isu yang mencuat dalam perbedaan pandangan itu adalah soal wacana
rentannya nuansa politis dalam hibah tanah itu, terutama dalam suasana
menjelang pemilu.
Anggota pansus DPRD Indramayu, Kasan Basari mengatakan, ia bersama
sejumlah rekan anggota pansus lainnya masih belum sepakat, jika nota
serahterima tanah hibah dilakukan sebelum pemilu legislatif 9 April
nanti. "Kami tetap konsisten agar rencana hibah dilakukan setelah pemilu
legislatif," katanya, Senin (17/3/2014).
Menurutnya, percepatan hibah tanah dikhawatirkan bisa menimbulkan
penafsiran politis. Dia mengatakan, proses serahterima tanah hibah
seharusnya dilakukan secara murni tanpa ada tendensi apapun.
Hal senada diungkapkan oleh anggota pansus DPRD kabupaten Indramayu
lainnya, Dalam. Dia bahkan mengaku tidak mengikuti serangkaian kunjungan
pansus ke lokasi perumahan nelayan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk
penolakannya atas percepatan tanah hibah.
"Ya seperti itulah. Silahkan dinilai sendiri. Kalau tidak hadir itu artinya apa, dan kalau hadir itu artinya apa," tuturnya.
Seperti diketahui, empat fraksi dari enam fraksi yang ada di DPRD
Kabupaten Indramayu menolak percepatan proses hibah yang akan dilakukan
oleh pemerintah kabupaten Indramayu.
Empat fraksi, yakni fraksi PDI-P, PKS, PKB, dan gerakan nurani
pembangunan rakyat (GNPR) secara tegas menolak percepatan hibah tanah
dalam waktu dekat ini. Sementara itu, dua fraksi yang menerima
percepatan hibah tanah yakni fraksi Golkar dan fraksi demokrat.
Anggota Pansus lainnya dari Fraksi Partai Demokrat, Harris Solihin
mengatakan, pembahasan pansus bisa berjalan setelah tercapainya
kesepakatan dalam tahap badan musyawarah.
Masalahnya, kata dia, saat Banmus semua fraksi tidak ada yang menolak
saat persoalan hibah dibawa ke pansus. Namun, saat pembentukan pansus,
banyak fraksi yang tidak mendatangi momentum tersebut. Hal ini, kata
dia, seolah-olah menunjukkan inkonsistensi.
Ketua pansus DPRD kabupaten Indramayu, Ahmad Nasiruzzaman mengatakan,
tahapan-tahapan tanah hibah terus dilakukan. Selain melakukan kunjungan
ke lokasi perumahan nelayan, pansus juga telah berangkat ke kementerian
perumahan rakyat terkait status bangunan tersebut.
"Status kepemilikan bangunan juga telah kami konsultasikan ke
Kemenpera. Mudah-mudahan nantinya dapat memperjelas status bangunan
milik warga di kampung nelayan karangsong," katanya.
Dia menambahkan, agenda pansus tetap berjalan dengan tahapan-tahapan
yang telah dirancang, dibandingkan menunggu respon anggota pansus
lainnya yang masih belum sepakat soal percepatan tanah hibah. "Lebih
baik fokus bekerja. Pansus tidak terpengaruh dengan penolakan dari
anggota pansus lain," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perumahan Dinas Cipta Karya Kabupaten
Indramayu, Edi S. mengatakan, status bangunan perumahan nelayan berasal
dari berbagai institusi, baik kementerian perumahan rakyat, kementerian
perikanan dan kelautan.
"Kami juga akan membantu pansus soal inventarisasi status kepemilikan
bangunan perumahan, agar proses hibah tidak mengalami kendala,"
katanya.//prlm
INDRAMAYU - Masih terdapat perbedaan pandangan di dalam tubuh
panitia khusus hibah tanah milik Pemkab Indramayu di kawasan perumahan
nelayan Karangsong.
Isu yang mencuat dalam perbedaan pandangan itu adalah soal wacana
rentannya nuansa politis dalam hibah tanah itu, terutama dalam suasana
menjelang pemilu.
Anggota pansus DPRD Indramayu, Kasan Basari mengatakan, ia bersama sejumlah rekan anggota pansus lainnya masih belum sepakat, jika nota serahterima tanah hibah dilakukan sebelum pemilu legislatif 9 April nanti. "Kami tetap konsisten agar rencana hibah dilakukan setelah pemilu legislatif," katanya, Senin (17/3/2014).
Menurutnya, percepatan hibah tanah dikhawatirkan bisa menimbulkan penafsiran politis. Dia mengatakan, proses serahterima tanah hibah seharusnya dilakukan secara murni tanpa ada tendensi apapun.
Hal senada diungkapkan oleh anggota pansus DPRD kabupaten Indramayu lainnya, Dalam. Dia bahkan mengaku tidak mengikuti serangkaian kunjungan pansus ke lokasi perumahan nelayan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakannya atas percepatan tanah hibah.
"Ya seperti itulah. Silahkan dinilai sendiri. Kalau tidak hadir itu artinya apa, dan kalau hadir itu artinya apa," tuturnya.
Seperti diketahui, empat fraksi dari enam fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Indramayu menolak percepatan proses hibah yang akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten Indramayu.
Empat fraksi, yakni fraksi PDI-P, PKS, PKB, dan gerakan nurani pembangunan rakyat (GNPR) secara tegas menolak percepatan hibah tanah dalam waktu dekat ini. Sementara itu, dua fraksi yang menerima percepatan hibah tanah yakni fraksi Golkar dan fraksi demokrat.
Anggota Pansus lainnya dari Fraksi Partai Demokrat, Harris Solihin mengatakan, pembahasan pansus bisa berjalan setelah tercapainya kesepakatan dalam tahap badan musyawarah.
Masalahnya, kata dia, saat Banmus semua fraksi tidak ada yang menolak saat persoalan hibah dibawa ke pansus. Namun, saat pembentukan pansus, banyak fraksi yang tidak mendatangi momentum tersebut. Hal ini, kata dia, seolah-olah menunjukkan inkonsistensi.
Ketua pansus DPRD kabupaten Indramayu, Ahmad Nasiruzzaman mengatakan, tahapan-tahapan tanah hibah terus dilakukan. Selain melakukan kunjungan ke lokasi perumahan nelayan, pansus juga telah berangkat ke kementerian perumahan rakyat terkait status bangunan tersebut.
"Status kepemilikan bangunan juga telah kami konsultasikan ke Kemenpera. Mudah-mudahan nantinya dapat memperjelas status bangunan milik warga di kampung nelayan karangsong," katanya.
Dia menambahkan, agenda pansus tetap berjalan dengan tahapan-tahapan yang telah dirancang, dibandingkan menunggu respon anggota pansus lainnya yang masih belum sepakat soal percepatan tanah hibah. "Lebih baik fokus bekerja. Pansus tidak terpengaruh dengan penolakan dari anggota pansus lain," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perumahan Dinas Cipta Karya Kabupaten Indramayu, Edi S. mengatakan, status bangunan perumahan nelayan berasal dari berbagai institusi, baik kementerian perumahan rakyat, kementerian perikanan dan kelautan.
"Kami juga akan membantu pansus soal inventarisasi status kepemilikan bangunan perumahan, agar proses hibah tidak mengalami kendala," katanya.//prlm Redaksi 09:45:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Isu yang mencuat dalam perbedaan pandangan itu adalah soal wacana
rentannya nuansa politis dalam hibah tanah itu, terutama dalam suasana
menjelang pemilu.Anggota pansus DPRD Indramayu, Kasan Basari mengatakan, ia bersama sejumlah rekan anggota pansus lainnya masih belum sepakat, jika nota serahterima tanah hibah dilakukan sebelum pemilu legislatif 9 April nanti. "Kami tetap konsisten agar rencana hibah dilakukan setelah pemilu legislatif," katanya, Senin (17/3/2014).
Menurutnya, percepatan hibah tanah dikhawatirkan bisa menimbulkan penafsiran politis. Dia mengatakan, proses serahterima tanah hibah seharusnya dilakukan secara murni tanpa ada tendensi apapun.
Hal senada diungkapkan oleh anggota pansus DPRD kabupaten Indramayu lainnya, Dalam. Dia bahkan mengaku tidak mengikuti serangkaian kunjungan pansus ke lokasi perumahan nelayan. Hal itu dilakukan sebagai bentuk penolakannya atas percepatan tanah hibah.
"Ya seperti itulah. Silahkan dinilai sendiri. Kalau tidak hadir itu artinya apa, dan kalau hadir itu artinya apa," tuturnya.
Seperti diketahui, empat fraksi dari enam fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Indramayu menolak percepatan proses hibah yang akan dilakukan oleh pemerintah kabupaten Indramayu.
Empat fraksi, yakni fraksi PDI-P, PKS, PKB, dan gerakan nurani pembangunan rakyat (GNPR) secara tegas menolak percepatan hibah tanah dalam waktu dekat ini. Sementara itu, dua fraksi yang menerima percepatan hibah tanah yakni fraksi Golkar dan fraksi demokrat.
Anggota Pansus lainnya dari Fraksi Partai Demokrat, Harris Solihin mengatakan, pembahasan pansus bisa berjalan setelah tercapainya kesepakatan dalam tahap badan musyawarah.
Masalahnya, kata dia, saat Banmus semua fraksi tidak ada yang menolak saat persoalan hibah dibawa ke pansus. Namun, saat pembentukan pansus, banyak fraksi yang tidak mendatangi momentum tersebut. Hal ini, kata dia, seolah-olah menunjukkan inkonsistensi.
Ketua pansus DPRD kabupaten Indramayu, Ahmad Nasiruzzaman mengatakan, tahapan-tahapan tanah hibah terus dilakukan. Selain melakukan kunjungan ke lokasi perumahan nelayan, pansus juga telah berangkat ke kementerian perumahan rakyat terkait status bangunan tersebut.
"Status kepemilikan bangunan juga telah kami konsultasikan ke Kemenpera. Mudah-mudahan nantinya dapat memperjelas status bangunan milik warga di kampung nelayan karangsong," katanya.
Dia menambahkan, agenda pansus tetap berjalan dengan tahapan-tahapan yang telah dirancang, dibandingkan menunggu respon anggota pansus lainnya yang masih belum sepakat soal percepatan tanah hibah. "Lebih baik fokus bekerja. Pansus tidak terpengaruh dengan penolakan dari anggota pansus lain," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Perumahan Dinas Cipta Karya Kabupaten Indramayu, Edi S. mengatakan, status bangunan perumahan nelayan berasal dari berbagai institusi, baik kementerian perumahan rakyat, kementerian perikanan dan kelautan.
"Kami juga akan membantu pansus soal inventarisasi status kepemilikan bangunan perumahan, agar proses hibah tidak mengalami kendala," katanya.//prlm Redaksi 09:45:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Pansus Hibah Tanah Pemkab Indramayu Masih Beda Pandangan
Posted by Admin Tuesday, 18 March 2014
loading...
»Share or Like News:
Pansus Hibah Tanah Pemkab Indramayu Masih Beda Pandangan
Previous
Newer PostNext
Older Post
RADIO SONG FM INDRAMAYU
Updated at:
09:45:00
