Polisi Sita Barang Bukti Terduga Pelaku Pemotongan Kepala Warga Korea

Posted by Admin Tuesday, 25 March 2014

CIANJUR - Sejumlah barang bukti terduga pelaku pemotongan kepala Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan, Mrs K, telah disita Polres Cianjur. Hal itu diungkapkan Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti, kepada awak media di Markas Polres Cianjur, Selasa (25/3).
"Barang bukti yang diamankan di antaranya mobil, sepeda motor roda dua, dan dua unit tablet. Mobil ditemukan terparkir di Citeureup, tablet diduga milik korban, dan motor milik terduga pelaku yang digunakan sebelum, saat, dan setelah kejadian (pemotongan kepala. Red)," ujar Dedy.

Polres Cianjur mengamankan seorang terduga pelaku yang memotong kepala Mrs K, mayat perempuan tanpa kepala yang ditemukan di Kampung Sela, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalungkulon, Minggu (16/3). Pelaku tersebut diperiksa intensif jajaran Satuan Reskrim Polres Cianjur, Selasa (25/3).
Terduga pelaku mengenali Mrs K cukup dekat dan kenal sudah cukup lama. Bahkan terduga pelaku ini pernah bekerja satu atap dengan wanita yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan. "Inisialnya A," ujar Dedy.
Sebelumnya, jasad mayat perempuan tanpa kepala di tanah kosong milik Yayasan Misi Islam Kaffah, Kecamatan Cikalongkulon, Minggu (16/3). Mayat itu ditemukan sekitar pukul 16.00 di Kampung Sela RT 1/2 Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon.
Ketika ditemukan mayat perempuan ini tidak mengenakan baju. Adapun ciri ciri mayat itu di antaranya memiliki tato tulisan yang tidak jelas terbaca di bagian lengan kiri. Warna kulitnya putih langsat. Mayat tersebut ditemukan pertama kali oleh pecari rumput, Ruhyat.
Identitas mayat perempuan tanpa kepala yang ditemukan di RT 1/2 Kampung Sela, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikalongkulon mulai terkuak secara perlahan selama tersimpan di kamar mayat RSUD Cianjur. Diduga kuat mayat perempuan yang masih tersimpan di kamar mayat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur itu merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan.
"Selama proses penyelidikan berlangsung selama enam hari ini memang ada beberapa pihak yang mengenali korban dan sudah kami identifikasi lebih lanjut. Saat ini korban teridentifikasi berinisial Mis K," ujar Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti, Senin (24/3).
Kapolres menyebut, Mis K tinggal di Indonesia selama 10 tahun dan bekerja. Mis K diketahui tinggal di kawasan Jadebotabek. "Mis K ini berusia 51 tahun. Dia masih berstatus single. Selain pendalaman, ada rangkaian tes DNA di Polda Jabar. Untuk hasilnya masih kami tunggu," ujar Dedy. (trb)

loading...
»Share or Like News: Polisi Sita Barang Bukti Terduga Pelaku Pemotongan Kepala Warga Korea
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 15:21:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH