Sejumlah Fraksi Ingin Hibah Kampung Nelayan Ditunda

Posted by Admin Wednesday, 5 March 2014

INDRAMAYU - Sejumlah fraksi di DPRD Kab. Indramayu menginginkan agar rencana hibah terhadap kompleks nelayan di Desa Karangsong, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, ditunda sampai musim pemilu usai. Pasalnya, bila hibah itu dilaksanakan dalam tahun pemilihan, dikhawatirkan nuansa politis akan kental.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Harris Solihin mengatakan, sejak awal pihaknya menginginkan agar rencana hibah desa nelayan tidak dilakukan bertepatan dengan musim pemilu.
Namun demikian, saat memasuki badan musyarawah, dia mengaku kalah suara, sehingga pembahasan rencana tersebut akhirnya masuk ke dalam tahap pembahasan oleh panitia khusus.
“Selasa ini sedang dalam masa pembentukan pansus. Besok sudah mulai pembahasan hingga kira-kira sepuluh hari. Semenjak awal, sikap kami jelas, bahwa kami menolak bila hibah itu dilaksanakan selama masa pemilu. Sebab, hal itu rentan dipolitisir,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Indramayu, Selasa (4/3/2014).
Dia menambahkan, penolakan itu dilakukan bukannya tidak memperhatikan keinginan masyarakat yang bermukim di kompleks nelayan. Akan tetapi, dia menilai, hibah itu belum menjadi sesuatu yang mendesak sifatnya.
“Fraksi kami saat ini memang masuk dalam tim pansus yang akan membahas hibah tersebut. Namun, dalam pembahasannya nanti kami tetap akan memberikan peringatan yang berdasarkan dari sikap kami terhadap hibah ini,” ujarnya.
Selain itu, dia menilai, meski lahan yang akan dihibahkan itu tanahnya adalah milik Pemkab Indramayu, namun bangunan yang ada di atasnya berasal dari dana APBN.
Bila akan dihibahkan, kata dia, setidaknya ada nota penyerahan asset bangunan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Sejauh ini, dia belum melihat adanya nota tersebut. “Saya sempat bertemu dengan Sekda, menurutnya nota itu telah ada. Tetapi, saya belum melihat langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Kabupaten Indramayu, Hadi Hartono, mengatakan, pihaknya memilih tidak terlibat dalam pansus pembahasan hibah desa nelayan.
Sebaliknya, dia memperingatkan Pemkab agar memperhatikan surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai pemberian hibah dan bansos.
Merujuk kepada surat edaran KPK bernomor B-14/01-15/01/2014 perihal Himbauan terkait Dana Bansos dan Hibah APBD, dia menekankan kepada poin 4 dan 5 dari surat edaran tersebut.
Pada intinya, kedua poin itu menekankan agar pemberian hibah dan bansos tidak digunakan atau dimanfaatkan demi kepentingan pribadi, kelompok, atau politik dari unsur pemerintah daerah.
“Saat ini sudah mulai memasuki musim pemilu. Pertanyaan kami, apakah hibah yang akan dilaksanakan itu nantinya terbebas dari intervensi politik? Kami justru berpandangan intervensi politik rentan sekali pada masa ini,” tuturnya.
Dia mengimbau agar rencana hibah ini jangan diintervensi oleh kepentingan kelompok dan politis tertentu saja. Menurutnya, terdapat kepentingan yang lebih luas dari kedua hal itu, yakni kepentingan masyarakat yang tinggal di kompleks nelayan saat ini.
Selasa (4/3/2014), dilakukan rapat pembentukan pansus untuk hibah kompleks nelayan tersebut. Akan tetapi, hanya tiga fraksi saja yang hadir, yakni Fraksi Golkar, Demokrat, dan PKB.
Padahal, dalam banmus sebelumnya, hanya fraksi Demokrat saja yang menginginkan agar hibah itu ditunda dalam rapat banmus.
Sementara fraksi Golkar, PKB, PKS, Gerakan Nurani Pembangunan Rakyat (Gerindra, Hanura, dan PPP), dan PDI-P menyetujui adanya hibah.
Dalam rapat pansus tersebut, Ahmad Nasiruzaman dari Fraksi Golkar menjadi ketua pansus, sedangkan Haris Solihin menjadi wakil ketua pansus.
Mengomentari hasil rapat pembentukan pansus tersebut, Harris mengatakan, seharusnya fraksi yang saat banmus menyatakan kesetujuannya atas rencana hibah itu juga datang ketika rapat pembentukan pansus.
“Akan tetapi, mereka yang menyatakan kesetujuannya pada saat banmus, nyatanya tidak datang. Jadinya seakan-akan menunjukkan inkonsistensi. Seakan-akan baru berpikir belakangan ketika mulai pansus akan mulai dibentuk,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Indramayu berencana menghibahkan kompleks nelayan yang selama ini dihuni oleh warga eks penghuni bantaran Kali Adem Muara Angke, Jakarta Utara, yang menjadi korban penggusuran oleh Pemprov DKI Jakarta, tahun 2002 silam.
Rencana lahan yang dihibahkan itu seluas 20.000 meter segi, dimana di dalamnya terdapat 329 kepala keluarga yang bekerja sebagai nelayan.//pr

loading...
»Share or Like News: Sejumlah Fraksi Ingin Hibah Kampung Nelayan Ditunda
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 09:18:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH