INDRAMAYU - Sejumlah fraksi di DPRD Kab. Indramayu
menginginkan agar rencana hibah terhadap kompleks nelayan di Desa
Karangsong, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, ditunda sampai
musim pemilu usai. Pasalnya, bila hibah itu dilaksanakan dalam tahun
pemilihan, dikhawatirkan nuansa politis akan kental.
Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Harris Solihin
mengatakan, sejak awal pihaknya menginginkan agar rencana hibah desa
nelayan tidak dilakukan bertepatan dengan musim pemilu.
Namun demikian, saat memasuki badan musyarawah, dia mengaku kalah
suara, sehingga pembahasan rencana tersebut akhirnya masuk ke dalam
tahap pembahasan oleh panitia khusus.
“Selasa ini sedang dalam masa pembentukan pansus. Besok sudah mulai
pembahasan hingga kira-kira sepuluh hari. Semenjak awal, sikap kami
jelas, bahwa kami menolak bila hibah itu dilaksanakan selama masa
pemilu. Sebab, hal itu rentan dipolitisir,” ujarnya saat ditemui di
kantor DPRD Indramayu, Selasa (4/3/2014).
Dia menambahkan, penolakan itu dilakukan bukannya tidak memperhatikan
keinginan masyarakat yang bermukim di kompleks nelayan. Akan tetapi,
dia menilai, hibah itu belum menjadi sesuatu yang mendesak sifatnya.
“Fraksi kami saat ini memang masuk dalam tim pansus yang akan
membahas hibah tersebut. Namun, dalam pembahasannya nanti kami tetap
akan memberikan peringatan yang berdasarkan dari sikap kami terhadap
hibah ini,” ujarnya.
Selain itu, dia menilai, meski lahan yang akan dihibahkan itu
tanahnya adalah milik Pemkab Indramayu, namun bangunan yang ada di
atasnya berasal dari dana APBN.
Bila akan dihibahkan, kata dia, setidaknya ada nota penyerahan asset bangunan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Sejauh ini, dia belum melihat adanya nota tersebut. “Saya sempat
bertemu dengan Sekda, menurutnya nota itu telah ada. Tetapi, saya belum
melihat langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Kabupaten Indramayu, Hadi Hartono,
mengatakan, pihaknya memilih tidak terlibat dalam pansus pembahasan
hibah desa nelayan.
Sebaliknya, dia memperingatkan Pemkab agar memperhatikan surat edaran
dari Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai pemberian hibah dan bansos.
Merujuk kepada surat edaran KPK bernomor B-14/01-15/01/2014 perihal
Himbauan terkait Dana Bansos dan Hibah APBD, dia menekankan kepada poin 4
dan 5 dari surat edaran tersebut.
Pada intinya, kedua poin itu menekankan agar pemberian hibah dan
bansos tidak digunakan atau dimanfaatkan demi kepentingan pribadi,
kelompok, atau politik dari unsur pemerintah daerah.
“Saat ini sudah mulai memasuki musim pemilu. Pertanyaan kami, apakah
hibah yang akan dilaksanakan itu nantinya terbebas dari intervensi
politik? Kami justru berpandangan intervensi politik rentan sekali pada
masa ini,” tuturnya.
Dia mengimbau agar rencana hibah ini jangan diintervensi oleh
kepentingan kelompok dan politis tertentu saja. Menurutnya, terdapat
kepentingan yang lebih luas dari kedua hal itu, yakni kepentingan
masyarakat yang tinggal di kompleks nelayan saat ini.
Selasa (4/3/2014), dilakukan rapat pembentukan pansus untuk hibah
kompleks nelayan tersebut. Akan tetapi, hanya tiga fraksi saja yang
hadir, yakni Fraksi Golkar, Demokrat, dan PKB.
Padahal, dalam banmus sebelumnya, hanya fraksi Demokrat saja yang menginginkan agar hibah itu ditunda dalam rapat banmus.
Sementara fraksi Golkar, PKB, PKS, Gerakan Nurani Pembangunan Rakyat
(Gerindra, Hanura, dan PPP), dan PDI-P menyetujui adanya hibah.
Dalam rapat pansus tersebut, Ahmad Nasiruzaman dari Fraksi Golkar
menjadi ketua pansus, sedangkan Haris Solihin menjadi wakil ketua
pansus.
Mengomentari hasil rapat pembentukan pansus tersebut, Harris
mengatakan, seharusnya fraksi yang saat banmus menyatakan kesetujuannya
atas rencana hibah itu juga datang ketika rapat pembentukan pansus.
“Akan tetapi, mereka yang menyatakan kesetujuannya pada saat banmus,
nyatanya tidak datang. Jadinya seakan-akan menunjukkan inkonsistensi.
Seakan-akan baru berpikir belakangan ketika mulai pansus akan mulai
dibentuk,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Indramayu berencana menghibahkan kompleks nelayan
yang selama ini dihuni oleh warga eks penghuni bantaran Kali Adem Muara
Angke, Jakarta Utara, yang menjadi korban penggusuran oleh Pemprov DKI
Jakarta, tahun 2002 silam.
Rencana lahan yang dihibahkan itu seluas 20.000 meter segi, dimana di
dalamnya terdapat 329 kepala keluarga yang bekerja sebagai nelayan.//pr
INDRAMAYU - Sejumlah fraksi di DPRD Kab. Indramayu
menginginkan agar rencana hibah terhadap kompleks nelayan di Desa
Karangsong, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, ditunda sampai
musim pemilu usai. Pasalnya, bila hibah itu dilaksanakan dalam tahun
pemilihan, dikhawatirkan nuansa politis akan kental.Ketua Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Harris Solihin mengatakan, sejak awal pihaknya menginginkan agar rencana hibah desa nelayan tidak dilakukan bertepatan dengan musim pemilu.
Namun demikian, saat memasuki badan musyarawah, dia mengaku kalah suara, sehingga pembahasan rencana tersebut akhirnya masuk ke dalam tahap pembahasan oleh panitia khusus.
“Selasa ini sedang dalam masa pembentukan pansus. Besok sudah mulai pembahasan hingga kira-kira sepuluh hari. Semenjak awal, sikap kami jelas, bahwa kami menolak bila hibah itu dilaksanakan selama masa pemilu. Sebab, hal itu rentan dipolitisir,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Indramayu, Selasa (4/3/2014).
Dia menambahkan, penolakan itu dilakukan bukannya tidak memperhatikan keinginan masyarakat yang bermukim di kompleks nelayan. Akan tetapi, dia menilai, hibah itu belum menjadi sesuatu yang mendesak sifatnya.
“Fraksi kami saat ini memang masuk dalam tim pansus yang akan membahas hibah tersebut. Namun, dalam pembahasannya nanti kami tetap akan memberikan peringatan yang berdasarkan dari sikap kami terhadap hibah ini,” ujarnya.
Selain itu, dia menilai, meski lahan yang akan dihibahkan itu tanahnya adalah milik Pemkab Indramayu, namun bangunan yang ada di atasnya berasal dari dana APBN.
Bila akan dihibahkan, kata dia, setidaknya ada nota penyerahan asset bangunan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
Sejauh ini, dia belum melihat adanya nota tersebut. “Saya sempat bertemu dengan Sekda, menurutnya nota itu telah ada. Tetapi, saya belum melihat langsung,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Kabupaten Indramayu, Hadi Hartono, mengatakan, pihaknya memilih tidak terlibat dalam pansus pembahasan hibah desa nelayan.
Sebaliknya, dia memperingatkan Pemkab agar memperhatikan surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi mengenai pemberian hibah dan bansos.
Merujuk kepada surat edaran KPK bernomor B-14/01-15/01/2014 perihal Himbauan terkait Dana Bansos dan Hibah APBD, dia menekankan kepada poin 4 dan 5 dari surat edaran tersebut.
Pada intinya, kedua poin itu menekankan agar pemberian hibah dan bansos tidak digunakan atau dimanfaatkan demi kepentingan pribadi, kelompok, atau politik dari unsur pemerintah daerah.
“Saat ini sudah mulai memasuki musim pemilu. Pertanyaan kami, apakah hibah yang akan dilaksanakan itu nantinya terbebas dari intervensi politik? Kami justru berpandangan intervensi politik rentan sekali pada masa ini,” tuturnya.
Dia mengimbau agar rencana hibah ini jangan diintervensi oleh kepentingan kelompok dan politis tertentu saja. Menurutnya, terdapat kepentingan yang lebih luas dari kedua hal itu, yakni kepentingan masyarakat yang tinggal di kompleks nelayan saat ini.
Selasa (4/3/2014), dilakukan rapat pembentukan pansus untuk hibah kompleks nelayan tersebut. Akan tetapi, hanya tiga fraksi saja yang hadir, yakni Fraksi Golkar, Demokrat, dan PKB.
Padahal, dalam banmus sebelumnya, hanya fraksi Demokrat saja yang menginginkan agar hibah itu ditunda dalam rapat banmus.
Sementara fraksi Golkar, PKB, PKS, Gerakan Nurani Pembangunan Rakyat (Gerindra, Hanura, dan PPP), dan PDI-P menyetujui adanya hibah.
Dalam rapat pansus tersebut, Ahmad Nasiruzaman dari Fraksi Golkar menjadi ketua pansus, sedangkan Haris Solihin menjadi wakil ketua pansus.
Mengomentari hasil rapat pembentukan pansus tersebut, Harris mengatakan, seharusnya fraksi yang saat banmus menyatakan kesetujuannya atas rencana hibah itu juga datang ketika rapat pembentukan pansus.
“Akan tetapi, mereka yang menyatakan kesetujuannya pada saat banmus, nyatanya tidak datang. Jadinya seakan-akan menunjukkan inkonsistensi. Seakan-akan baru berpikir belakangan ketika mulai pansus akan mulai dibentuk,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Indramayu berencana menghibahkan kompleks nelayan yang selama ini dihuni oleh warga eks penghuni bantaran Kali Adem Muara Angke, Jakarta Utara, yang menjadi korban penggusuran oleh Pemprov DKI Jakarta, tahun 2002 silam.
Rencana lahan yang dihibahkan itu seluas 20.000 meter segi, dimana di dalamnya terdapat 329 kepala keluarga yang bekerja sebagai nelayan.//pr Redaksi 09:18:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Sejumlah Fraksi Ingin Hibah Kampung Nelayan Ditunda
Posted by Admin Wednesday, 5 March 2014
loading...
»Share or Like News:
Sejumlah Fraksi Ingin Hibah Kampung Nelayan Ditunda
Previous
Newer PostNext
Older Post
RADIO SONG FM INDRAMAYU
Updated at:
09:18:00
