Bupati Berjanji Segera Buat Perda Perlindungan Lahan Produktif

Posted by Admin Thursday, 17 April 2014

SUMBER-Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi berjanji akan segera merealisasikan peraturan daerah untuk melindungai lahan pertanian produktif dari serbuan alih fungsi.
Aturan tersebut nantinya akan memperketat perijinan bagi pengembang perumahan yang mengincar lahan-lahan subur yang penting untuk ketahanan pangan.
Sunjaya mengatakan, sebagai daerah perlintasan dari berbagai wilayah lain, Kabupaten Cirebon memang tidak bisa menghindari serbuan pendatang dan investro.
Tidak terkecuali para pengembang perumahan yang menjadikan daerah tersebut sebagai target prospektif dalam mengembangkan usaha mereka.

“Namun lahan produktif jelas tidak boleh diganggu gugat, karena menjadi senjata utama untuk memenuhi kebutuhan pangan,” katanya seusai melakukan panen raya di Desa Bayalangu, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Rabu (16/4/2014).
Dalam aturannya nanti, Sunjaya memastikan akan ada sanksi berat bagi siapapun yang mengalihfungsikan lahan produktif menjadi perumahan atau fungsi-fungsi lain di luar kepentingan pertanian.
Sunjaya memastikan, aturan tersebut akan berbentuk Perda agar lebih tegas dan mengikat lebih erat ketimbang sekedar surat edaran bupati.
Kepala Dinas Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kehutanan (Distanbunnakhut) Kabupaten Cirebon Ali Efendi mengatakan, luas tanam padi di Kabupaten Cirebon pada awal musim hujan lalu mencapai 43.000 hektare. Namun yang saat ini sudah masuk masa panen baru mencapai 65 persen.
Ia berharap, hasil panen tahun ini bisa mengalami surplus seperti tahun sebelumnya. Dengan begitu, Kabupaten Cirebon bisa mempertahankan diri sebagai salah satu produsen padi terbesar di Indonesia.
Pada 2013 lalu, produksi padi di Kabupaten Cirebon memang mencapai 626.728 ton gabah kering giling atau ekivalen 427.644 ton beras.
Sementara 2,7 juta jiwa warga Kabupaten Cirebon rata-rata mengonsumsi 94,33 kilogram beras per orang per tahun, sehingga konsumsi totalnya per tahun hanya sekitar 256.500 ton beras.
Sementara itu pada 2014, target produksi padi ditargetkan sampai 658.065 ton GKG atau setara 449.026 ton beras.
Meskipun optimis, Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon masih harus memikirkan kelangkaan pupuk bersubsidi akibat minimnya kuota yang diberikan pemerintah pusat.
Soalnya di beberapa wilayah, kekurangan kuota tersebut memaksa petani terpaksa menggunakan pupuk non subsidi yang harganya beberapa kali lipat dari harga pupuk bersubsidi.
Kepala Bidang Tanaman Pangan pada Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon Wasman mengatakan, kuota NPK bersubsidi untuk Kabupaten Cirebon 2014 hanya mencapai 18.384 ton.
Padahal kebutuhan petani mencapai 47.000 ton. Artinya masih ada kekurangan sekitar 28.616 ton atau sekitar 61 persen dari kebutuhan.
Selain NPK, kuota minim juga terjadi pada pupuk SP36 yang hanya mencapai 4.613 ton dari kebutuhan 13.000 ton. Begitu pula dengan pupuk ZA dengan kuota 8.880 ton dari kebutuhan 18.000 ton serta pupuk organik 3.699 tondari kebutuhan 58.000 ton.//prlm

loading...
»Share or Like News: Bupati Berjanji Segera Buat Perda Perlindungan Lahan Produktif
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 08:14:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH