Pihak Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta untuk memberhentikan secara tidak
hormat, atau memecat seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kabupaten Indramayu dan Bogor.
Permintaan
tersebut datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung.
Pasalnya, para komisioner KPUD tersebut tidak becus dalam mengadakan
atau menyelenggarakan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 pada beberapa waktu
yang lalu.
Ketua HMI Cabang Bandung bidang Perguruan Tinggi,
Kemahasiswaan, dan Pemuda Achyar Al-Rasyid menjelaskan, bahwa dalam
Pileg 2014 di Indramayu, diduga terdapat kecurangan yang tersistematis
dan keberpihakan KPUD Kabupaten Indramayu.
"Mereka tidak sigap
mengantisipasi pemadapan listrik saat penghitungan suara. Dan KPUD Bogor
seolah bekerja untuk partai tertentu, dengan ditemukannya surat suara
yang telah tercoblos," kata Achyar kepada wartawan di Jakarta, Selasa
(15/4).
Oleh karena itu HMI Cabang Bandung, kata dia, mendesak
kepada seluruh komisioner KPUD Provinsi Jabar serta KPUD Kabupaten
Indramayu dan KPUD Kabupaten Bogor, untuk dapat mempertanggungjawabkan
segala kejadian tersebut.
"Hukuman atau sanksi berupa
pemberhentian secara tidak hormat harus dijatuhkan oleh pihak DKPP
(kepada seluruh komisioner KPUD Jabar, Indramayu, dan Bogor), karena
kejadian ini dapat dikatakan sebagai bentuk tindak pidana Pemilu,"
katanya menegaskan.
Tak hanya itu, HMI Cabang Bandung, tutur
Achyar, juga mendesak kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas
para oknum-oknum penyelenggara Pemilu yang melanggar. "Segera benahi
sistem demokrasi dan sistem Pemilu di Indonesia," kata Achyar.
Lebih
lanjut Achyar juga menyesalkan sejumlah kejadian yang lainnya, yang
banyak terjadi dalam pelaksanaan Pileg 2014 di Provinsi Jabar. Padahal,
kata dia, Propinsi Jabar memiliki 20 persen suara dari total Daftar
Pemilih Tetap (DPT) keseluruhan atau nasional.
Namun, sesal dia,
di Provinsi Jabar banyak ditemukan masalah penyelenggaraan Pileg 2014,
dan yang paling fatal adalah tertukarnya surat suara. Dia menilai, dalam
hal teknis, banyaknya temuan surat suara yang tertukar itu mustahil
terjadi karena salah kirim surat.
"Kecuali ditangani oleh petugas
yang buta huruf. Tapi ini ternyata terjadi di banyak provinsi. Akibat
tertukarnya surat suara, sebanyak 21 kabupaten/kota di Jabar terpaksa
menggelar PSU (pemungutan suara ulang) di hampir 300 TPS (tempat
pemungutan suara)," kata dia.
Achyar juga melihat adanya indikasi
KPU Jabar beserta KPUD Kabupaten/Kota sudah kehilangan objektifitas,
dan cenderung berpihak pada partai tertentu. Indikasi ini diperkuat
dengan temuan kecurangan KPUD Indramayu dan Bogor tadi.
Dia menegaskan, kasus tertukarnya surat suara patut diduga sebagai kejadian yang by design,
karena hal tersebut memberikan kesempatan untuk berbuat curang.
Sehingga, sangat berpotensi mengarah pada politik transaksional bagi
pihak yang berkepentingan dalam Pemilu.
"Kecurangan dan potensi
manipulasi dengan banyaknya temuan surat suara yang sudah dicoblos,
rusak, dan tertukar. Temuan-temuan tersebut semakin mendukung dugaan
adanya kecurangan dan kegagalan dalam penyelenggaraan pemilu," katanya.
Dia
lantas mengingatkan, bahwa dalam Pemilu keempat yang telah dilaksanakan
oleh Bangsa Indonesia ini di era reformasi ini, idealnya ada
peningkatan kualitas dalam kehidupan berdemokrasi, serta kualitas dalam
penyelenggaraannya.
Kualitas Pemilu, katanya juga dapat dinilai
dari sisi partisipasi pemilih, kejujuran, dan sportifitas peserta dan
independensi penyelenggara. Namun menurut hasil hitung cepat (quick count) beberapa lembaga survei, angka golput saat ini masih cukup besar.
"Jika
dibandingkan dengan Pemilu pada tahun 2009 yang lalu. Besarnya angka
golput ini menunjukkan KPU telah gagal dalam mensosialisasikan, dan
diperkuat dengan fakta dimana banyak pemilih yang tidak mengetahui tata
cara pencoblosan," kata dia//SN
Pihak Dewan Kehormatan
Penyelenggara Pemilu (DKPP) diminta untuk memberhentikan secara tidak
hormat, atau memecat seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah
(KPUD) Provinsi Jawa Barat (Jabar), Kabupaten Indramayu dan Bogor.Permintaan tersebut datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandung. Pasalnya, para komisioner KPUD tersebut tidak becus dalam mengadakan atau menyelenggarakan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 pada beberapa waktu yang lalu.
Ketua HMI Cabang Bandung bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda Achyar Al-Rasyid menjelaskan, bahwa dalam Pileg 2014 di Indramayu, diduga terdapat kecurangan yang tersistematis dan keberpihakan KPUD Kabupaten Indramayu.
"Mereka tidak sigap mengantisipasi pemadapan listrik saat penghitungan suara. Dan KPUD Bogor seolah bekerja untuk partai tertentu, dengan ditemukannya surat suara yang telah tercoblos," kata Achyar kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/4).
Oleh karena itu HMI Cabang Bandung, kata dia, mendesak kepada seluruh komisioner KPUD Provinsi Jabar serta KPUD Kabupaten Indramayu dan KPUD Kabupaten Bogor, untuk dapat mempertanggungjawabkan segala kejadian tersebut.
"Hukuman atau sanksi berupa pemberhentian secara tidak hormat harus dijatuhkan oleh pihak DKPP (kepada seluruh komisioner KPUD Jabar, Indramayu, dan Bogor), karena kejadian ini dapat dikatakan sebagai bentuk tindak pidana Pemilu," katanya menegaskan.
Tak hanya itu, HMI Cabang Bandung, tutur Achyar, juga mendesak kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para oknum-oknum penyelenggara Pemilu yang melanggar. "Segera benahi sistem demokrasi dan sistem Pemilu di Indonesia," kata Achyar.
Lebih lanjut Achyar juga menyesalkan sejumlah kejadian yang lainnya, yang banyak terjadi dalam pelaksanaan Pileg 2014 di Provinsi Jabar. Padahal, kata dia, Propinsi Jabar memiliki 20 persen suara dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) keseluruhan atau nasional.
Namun, sesal dia, di Provinsi Jabar banyak ditemukan masalah penyelenggaraan Pileg 2014, dan yang paling fatal adalah tertukarnya surat suara. Dia menilai, dalam hal teknis, banyaknya temuan surat suara yang tertukar itu mustahil terjadi karena salah kirim surat.
"Kecuali ditangani oleh petugas yang buta huruf. Tapi ini ternyata terjadi di banyak provinsi. Akibat tertukarnya surat suara, sebanyak 21 kabupaten/kota di Jabar terpaksa menggelar PSU (pemungutan suara ulang) di hampir 300 TPS (tempat pemungutan suara)," kata dia.
Achyar juga melihat adanya indikasi KPU Jabar beserta KPUD Kabupaten/Kota sudah kehilangan objektifitas, dan cenderung berpihak pada partai tertentu. Indikasi ini diperkuat dengan temuan kecurangan KPUD Indramayu dan Bogor tadi.
Dia menegaskan, kasus tertukarnya surat suara patut diduga sebagai kejadian yang by design, karena hal tersebut memberikan kesempatan untuk berbuat curang. Sehingga, sangat berpotensi mengarah pada politik transaksional bagi pihak yang berkepentingan dalam Pemilu.
"Kecurangan dan potensi manipulasi dengan banyaknya temuan surat suara yang sudah dicoblos, rusak, dan tertukar. Temuan-temuan tersebut semakin mendukung dugaan adanya kecurangan dan kegagalan dalam penyelenggaraan pemilu," katanya.
Dia lantas mengingatkan, bahwa dalam Pemilu keempat yang telah dilaksanakan oleh Bangsa Indonesia ini di era reformasi ini, idealnya ada peningkatan kualitas dalam kehidupan berdemokrasi, serta kualitas dalam penyelenggaraannya.
Kualitas Pemilu, katanya juga dapat dinilai dari sisi partisipasi pemilih, kejujuran, dan sportifitas peserta dan independensi penyelenggara. Namun menurut hasil hitung cepat (quick count) beberapa lembaga survei, angka golput saat ini masih cukup besar.
"Jika dibandingkan dengan Pemilu pada tahun 2009 yang lalu. Besarnya angka golput ini menunjukkan KPU telah gagal dalam mensosialisasikan, dan diperkuat dengan fakta dimana banyak pemilih yang tidak mengetahui tata cara pencoblosan," kata dia//SN Redaksi 07:33:00 NJW Magz Bandung Indonesia
HMI Bandung Minta Komisioner KPUD Jabar Dipecat
Posted by Admin Thursday, 17 April 2014
loading...
»Share or Like News:
HMI Bandung Minta Komisioner KPUD Jabar Dipecat
Previous
Newer PostNext
Older Post
RADIO SONG FM INDRAMAYU
Updated at:
07:33:00
