SUMEDANG,- Ani Mulyani (40), pengusaha rental mobil warga
Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, berencana
melaporkan lima Praja IPDN Jatinangor ke Polda Jabar.
"Kelima Praja IPDN itu, kami anggap tak membayar utang bekas biaya
perbaikan kerusakan mobil grand livina nopol D 1573 F milik perusahaan,"
kata Ani saat diwawancarai di kediamannya, Jumat (25/4/2014).
Mereka itu kata Ani, sebelumnya menyewa mobil yang ada di perusahaan
rentalnya tersebut, kemudian rusak berat akibat kecelakaan lalulintas
di Tol Purbaleunyi baru-baru ini.
"Ani mengaku rugi sekitar Rp 70 juta karena harus mengganti biaya perbaikan dan membayar cicilan mobil tersebut," ucapnya.
Namun tak benar, kata dia, jika persoalan itu sudah meraih
kesepakatan antara dia dan kelima praja tersebut. Selain itu kata dia,
tak benar pula jika mereka sudah membayar utang tersebut.
"Jika tak ada niat mengganti, maka kami akan lapor ke Polda Jabar.
Kelima Praja IPDN tersebut, di antaranya H, I, W, A, dan N, asal
Kalimantan," kata Ani.
Kamis (24/4/2014) kemarin Ia mengaku sudah kordinasi dengan Polda
Jabar. Tujuannya, kata dia, untuk meraih solusi terbaik terkait
persoalan tersebut.
Sementara itu, Kabag Humas IPDN Bisri ketika dihubungi "PR" melalui
ponselnya mengaku bahwa persoalan tersebut sudah dinyatakan selesai.
"Kelima praja IPDN Jatinangor dan pemilik rental mobil tersebut sudah
ada kesepakatan. Praja, siap mengganti biaya kerusakan mobil tersebut,"
kata Bisri.
Bahkan, persoalann tersebut sebelumnya dimediasi oleh kepala bagian
pegasuh praja IPDN Jatinangor. Sehingga, kata dia, persoalan tersebut
dianggap sudah tuntas. (PRLM).
SUMEDANG,- Ani Mulyani (40), pengusaha rental mobil warga
Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, berencana
melaporkan lima Praja IPDN Jatinangor ke Polda Jabar.
"Kelima Praja IPDN itu, kami anggap tak membayar utang bekas biaya perbaikan kerusakan mobil grand livina nopol D 1573 F milik perusahaan," kata Ani saat diwawancarai di kediamannya, Jumat (25/4/2014).
Mereka itu kata Ani, sebelumnya menyewa mobil yang ada di perusahaan rentalnya tersebut, kemudian rusak berat akibat kecelakaan lalulintas di Tol Purbaleunyi baru-baru ini.
"Ani mengaku rugi sekitar Rp 70 juta karena harus mengganti biaya perbaikan dan membayar cicilan mobil tersebut," ucapnya.
Namun tak benar, kata dia, jika persoalan itu sudah meraih kesepakatan antara dia dan kelima praja tersebut. Selain itu kata dia, tak benar pula jika mereka sudah membayar utang tersebut.
"Jika tak ada niat mengganti, maka kami akan lapor ke Polda Jabar. Kelima Praja IPDN tersebut, di antaranya H, I, W, A, dan N, asal Kalimantan," kata Ani.
Kamis (24/4/2014) kemarin Ia mengaku sudah kordinasi dengan Polda Jabar. Tujuannya, kata dia, untuk meraih solusi terbaik terkait persoalan tersebut.
Sementara itu, Kabag Humas IPDN Bisri ketika dihubungi "PR" melalui ponselnya mengaku bahwa persoalan tersebut sudah dinyatakan selesai.
"Kelima praja IPDN Jatinangor dan pemilik rental mobil tersebut sudah ada kesepakatan. Praja, siap mengganti biaya kerusakan mobil tersebut," kata Bisri.
Bahkan, persoalann tersebut sebelumnya dimediasi oleh kepala bagian pegasuh praja IPDN Jatinangor. Sehingga, kata dia, persoalan tersebut dianggap sudah tuntas. (PRLM). SongFM Indramayu 15:18:00 NJW Magz Bandung Indonesia
"Kelima Praja IPDN itu, kami anggap tak membayar utang bekas biaya perbaikan kerusakan mobil grand livina nopol D 1573 F milik perusahaan," kata Ani saat diwawancarai di kediamannya, Jumat (25/4/2014).
Mereka itu kata Ani, sebelumnya menyewa mobil yang ada di perusahaan rentalnya tersebut, kemudian rusak berat akibat kecelakaan lalulintas di Tol Purbaleunyi baru-baru ini.
"Ani mengaku rugi sekitar Rp 70 juta karena harus mengganti biaya perbaikan dan membayar cicilan mobil tersebut," ucapnya.
Namun tak benar, kata dia, jika persoalan itu sudah meraih kesepakatan antara dia dan kelima praja tersebut. Selain itu kata dia, tak benar pula jika mereka sudah membayar utang tersebut.
"Jika tak ada niat mengganti, maka kami akan lapor ke Polda Jabar. Kelima Praja IPDN tersebut, di antaranya H, I, W, A, dan N, asal Kalimantan," kata Ani.
Kamis (24/4/2014) kemarin Ia mengaku sudah kordinasi dengan Polda Jabar. Tujuannya, kata dia, untuk meraih solusi terbaik terkait persoalan tersebut.
Sementara itu, Kabag Humas IPDN Bisri ketika dihubungi "PR" melalui ponselnya mengaku bahwa persoalan tersebut sudah dinyatakan selesai.
"Kelima praja IPDN Jatinangor dan pemilik rental mobil tersebut sudah ada kesepakatan. Praja, siap mengganti biaya kerusakan mobil tersebut," kata Bisri.
Bahkan, persoalann tersebut sebelumnya dimediasi oleh kepala bagian pegasuh praja IPDN Jatinangor. Sehingga, kata dia, persoalan tersebut dianggap sudah tuntas. (PRLM). SongFM Indramayu 15:18:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Merusak Mobil Rental, Lima Praja IPDN Diadukan ke Polda Jabar
Posted by Admin Saturday, 26 April 2014
loading...
»Share or Like News:
Merusak Mobil Rental, Lima Praja IPDN Diadukan ke Polda Jabar
Previous
Newer PostNext
Older Post
RADIO SONG FM INDRAMAYU
Updated at:
15:18:00