CIANJUR - Hingga hari ketiga pascarapat pleno KPU, sejumlah caleg terus mendatangi kantor Panwaslu Kabupaten Cianjur untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Tak hanya itu sejumlah caleg pun mendatangi kantor panwaslu yang mendesak laporan dugaan pelanggaran segera ditindaklanjuti.
"Saya ingin laporan kami secepatnya dan dituntaskan segera. Karena pelanggaran penggelembungan suara diduga dilakukan dari bawah," ujar caleg Partai Gerindra daerah pemilihan (dapil) 3 nomor urut 4, Asep Deni Mulyadi, di kantor Panwaslu Kabupaten Cianjur, Kamis (24/4).
Diakui Asep, pelaporan dugaan pelanggaran pun sudah ditembuskan ke Polres Cianjur dan Kejaksaan negeri (Kejari) Cianjur. Menurutnya, dugaan pelanggaran yang telah dilaporkan harus dibuktikan agar rakyat tidak dirugikan. "Jangan sampai calon rakyat yang terpilih itu tidak benar. Selain ini kami juga akan membawanya ke MK," ujar Asep. (trb)
loading...
»Share or Like News:
Pascapleno KPU, Caleg Masih Laporkan Pelanggaran