GARUT, -Bupati Garut, Rudy Gunawan berencana segera
memindahkan pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di kawasan
Pengkolan, Jalan Ahmad Yani, Garut guna membuat kawasan tersebut lebih
nyaman dan tertib.
Bangunan berlantai tiga di jalan Mandalagiri pun dipersiapkan sebagai
tempat relokasi. Gedung tersebut diharapkan rampung, pada Oktober tahun
ini.
"Pekan depan akan ada peletakan batu pertama pembangunan gedung baru
untuk PKL. Sudah ada desainnya dan tempatnya sangat representatif,”
tutur Rudy, saat ditemui di ruang rapat Sekretris Daerah, jalan
Pembangunan, Garut. Rabu (21/5/2014).
Bangunan relokasi tersebut dibatasi hanya boleh digunakan oleh PKL
yang semula beroperasi di kawasan Pengkolan, Jalan Ahmad Yani.
Sebagai langkah preventif mencegah PKL kembali berjualan di trotoar
dan badan Jalan Ahmad Yani, menurut Rudy, Pemkab Garut akan menyiagakan
80 personil perempuan Satpol PP. Kini mereka tengah mengikuti pendidikan
dan pelatihan di Korps Wanita Angkatan Darat.
Akan tetapi, PKL di kawasan Pengkolan melakukan penolakan karena
menilai lokasi gedung relokasi kurang representatif. Bahkan, para
pedagang menyatakan belum mendapat pemberitahuan terkait pemindahan
tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKLG)
Garut, Tatang. Menurutnya, selama ini Pemkab Garut tidak pernah
melakukan sosialisasi terhdap para PKL.
"Yang kami perlukan adalah perkiraan apakah akan banyak pengunjung
yang datang ke tempat baru atau tidak, bukan bagus atau tidaknya tempat
baru. Sayang kalau bangunannya akhirnya tidak terpakai,” tuturnya.
Tatang mengatakan, para PKL hanya mendapat kabar mereka akan
direvitalisasi dan bukan direlokasi. Revitalisasi meliputi penataan dan
penyeragaman lapak di jalan Ahmad Yani. Konsep tersebut, menurutnya,
sudah disetujui bupati.
Jika relokasi tetap dilakukan dan terbukti sepi pengunjung, Tatang khawatir PKL akan menggelar aksi penolakan besar besaran.(PRLM).
GARUT, -Bupati Garut, Rudy Gunawan berencana segera
memindahkan pedagang kaki lima (PKL) yang beroperasi di kawasan
Pengkolan, Jalan Ahmad Yani, Garut guna membuat kawasan tersebut lebih
nyaman dan tertib.
Bangunan berlantai tiga di jalan Mandalagiri pun dipersiapkan sebagai tempat relokasi. Gedung tersebut diharapkan rampung, pada Oktober tahun ini.
"Pekan depan akan ada peletakan batu pertama pembangunan gedung baru untuk PKL. Sudah ada desainnya dan tempatnya sangat representatif,” tutur Rudy, saat ditemui di ruang rapat Sekretris Daerah, jalan Pembangunan, Garut. Rabu (21/5/2014).
Bangunan relokasi tersebut dibatasi hanya boleh digunakan oleh PKL yang semula beroperasi di kawasan Pengkolan, Jalan Ahmad Yani.
Sebagai langkah preventif mencegah PKL kembali berjualan di trotoar dan badan Jalan Ahmad Yani, menurut Rudy, Pemkab Garut akan menyiagakan 80 personil perempuan Satpol PP. Kini mereka tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan di Korps Wanita Angkatan Darat.
Akan tetapi, PKL di kawasan Pengkolan melakukan penolakan karena menilai lokasi gedung relokasi kurang representatif. Bahkan, para pedagang menyatakan belum mendapat pemberitahuan terkait pemindahan tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKLG) Garut, Tatang. Menurutnya, selama ini Pemkab Garut tidak pernah melakukan sosialisasi terhdap para PKL.
"Yang kami perlukan adalah perkiraan apakah akan banyak pengunjung yang datang ke tempat baru atau tidak, bukan bagus atau tidaknya tempat baru. Sayang kalau bangunannya akhirnya tidak terpakai,” tuturnya.
Tatang mengatakan, para PKL hanya mendapat kabar mereka akan direvitalisasi dan bukan direlokasi. Revitalisasi meliputi penataan dan penyeragaman lapak di jalan Ahmad Yani. Konsep tersebut, menurutnya, sudah disetujui bupati.
Jika relokasi tetap dilakukan dan terbukti sepi pengunjung, Tatang khawatir PKL akan menggelar aksi penolakan besar besaran.(PRLM). Redaksi 16:50:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Bangunan berlantai tiga di jalan Mandalagiri pun dipersiapkan sebagai tempat relokasi. Gedung tersebut diharapkan rampung, pada Oktober tahun ini.
"Pekan depan akan ada peletakan batu pertama pembangunan gedung baru untuk PKL. Sudah ada desainnya dan tempatnya sangat representatif,” tutur Rudy, saat ditemui di ruang rapat Sekretris Daerah, jalan Pembangunan, Garut. Rabu (21/5/2014).
Bangunan relokasi tersebut dibatasi hanya boleh digunakan oleh PKL yang semula beroperasi di kawasan Pengkolan, Jalan Ahmad Yani.
Sebagai langkah preventif mencegah PKL kembali berjualan di trotoar dan badan Jalan Ahmad Yani, menurut Rudy, Pemkab Garut akan menyiagakan 80 personil perempuan Satpol PP. Kini mereka tengah mengikuti pendidikan dan pelatihan di Korps Wanita Angkatan Darat.
Akan tetapi, PKL di kawasan Pengkolan melakukan penolakan karena menilai lokasi gedung relokasi kurang representatif. Bahkan, para pedagang menyatakan belum mendapat pemberitahuan terkait pemindahan tersebut.
Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKLG) Garut, Tatang. Menurutnya, selama ini Pemkab Garut tidak pernah melakukan sosialisasi terhdap para PKL.
"Yang kami perlukan adalah perkiraan apakah akan banyak pengunjung yang datang ke tempat baru atau tidak, bukan bagus atau tidaknya tempat baru. Sayang kalau bangunannya akhirnya tidak terpakai,” tuturnya.
Tatang mengatakan, para PKL hanya mendapat kabar mereka akan direvitalisasi dan bukan direlokasi. Revitalisasi meliputi penataan dan penyeragaman lapak di jalan Ahmad Yani. Konsep tersebut, menurutnya, sudah disetujui bupati.
Jika relokasi tetap dilakukan dan terbukti sepi pengunjung, Tatang khawatir PKL akan menggelar aksi penolakan besar besaran.(PRLM). Redaksi 16:50:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Bupati Garut Segera Pindahkan PKL Pengkolan Ahmad Yani
Posted by Admin Thursday, 22 May 2014
loading...
»Share or Like News:
Bupati Garut Segera Pindahkan PKL Pengkolan Ahmad Yani
Previous
Newer PostNext
Older Post
RADIO SONG FM INDRAMAYU
Updated at:
16:50:00
