MAJALENGKA, - 2.350 botol miras berbagai jenis serta dua
jeriken tuak hasil razia selama sebulan dimusnahkan Polres Majalengka di
belakang Mapolres, Kamis (26/6/2014). Pemusnahan dan razia dilakukan
jelang Ramadan sekaligus untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi
Bulang Bayu Samudra disertai Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi
Siswanto, miras yang dimusnahkan tersebut hasil razia dari sejumlah toko
dan warung di wilayah Kabupaten Majalengka, yang pengedarnya telah
ditindak melalui tindakan tipiring.
Menurut Bulang peredaran miras dan narkoba di Majalengka masih terus
berlanjut, produsen terus menyplai miras demikian juga dengan bandar
narkoba serta pengguna masih tetap marak, karenanya perlu kerjasama
pihak kepolisian dan masyarakat untuk menekan angka peredarannya serta
menkan jumlah pengguna
“Pemusnahan miras yang dilakukan saat ini untuk ke tiga kalinya
ditahun 2014.Terakhir pemusnahan dilaksanakn pada 5 Juni lalu, sebanyak
lebih dari 3000 botol miras. Sekarang peredaran miras tetap marak meski
razia terus dilakukan,” ungkap Kapolres.
Ke depan pihak kepolisian juga akan terus berupaya melakukan razia
miras bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI agar angka kriminal
akibat dampak minuman keras juga bisa lebih ditekan lagi. “Kabupaten
Majalengka sementara ini diangap kabupaten paling kondusif di tingkat
Jawa Barat, hal itu harus terus dipertahakn dan bahkan ditingkatkan,”
ungkap Kapolres.
Pengalaman dua tahun lalu banyaknya pemuda yang tewas akibat
menenggak miras tidak boleh terjadi lagi di Majalengka, karenanya
informasi menyangkut peredaran dan penggunaan miras ataupun narkoba
dari masyarakat betul-betul dibutuhkan untuk disikapi oleh pihak
kepolisian.
Hadir pada acara pemusnahan miras, Kajari Majalengka, Ketua MUI, ormas islam, Kapolsek dan undangan lainnya.(PRLM).
MAJALENGKA, - 2.350 botol miras berbagai jenis serta dua
jeriken tuak hasil razia selama sebulan dimusnahkan Polres Majalengka di
belakang Mapolres, Kamis (26/6/2014). Pemusnahan dan razia dilakukan
jelang Ramadan sekaligus untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Bulang Bayu Samudra disertai Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Siswanto, miras yang dimusnahkan tersebut hasil razia dari sejumlah toko dan warung di wilayah Kabupaten Majalengka, yang pengedarnya telah ditindak melalui tindakan tipiring.
Menurut Bulang peredaran miras dan narkoba di Majalengka masih terus berlanjut, produsen terus menyplai miras demikian juga dengan bandar narkoba serta pengguna masih tetap marak, karenanya perlu kerjasama pihak kepolisian dan masyarakat untuk menekan angka peredarannya serta menkan jumlah pengguna
“Pemusnahan miras yang dilakukan saat ini untuk ke tiga kalinya ditahun 2014.Terakhir pemusnahan dilaksanakn pada 5 Juni lalu, sebanyak lebih dari 3000 botol miras. Sekarang peredaran miras tetap marak meski razia terus dilakukan,” ungkap Kapolres.
Ke depan pihak kepolisian juga akan terus berupaya melakukan razia miras bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan TNI agar angka kriminal akibat dampak minuman keras juga bisa lebih ditekan lagi. “Kabupaten Majalengka sementara ini diangap kabupaten paling kondusif di tingkat Jawa Barat, hal itu harus terus dipertahakn dan bahkan ditingkatkan,” ungkap Kapolres.
Pengalaman dua tahun lalu banyaknya pemuda yang tewas akibat menenggak miras tidak boleh terjadi lagi di Majalengka, karenanya informasi menyangkut peredaran dan penggunaan miras ataupun narkoba dari masyarakat betul-betul dibutuhkan untuk disikapi oleh pihak kepolisian.
Hadir pada acara pemusnahan miras, Kajari Majalengka, Ketua MUI, ormas islam, Kapolsek dan undangan lainnya.(PRLM). Redaksi 15:32:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Polres Majalengka Musnahkan Miras Hasil Razia
Posted by Admin Thursday, 26 June 2014
loading...
»Share or Like News:
Polres Majalengka Musnahkan Miras Hasil Razia
Previous
Newer PostNext
Older Post
RADIO SONG FM INDRAMAYU
Updated at:
15:32:00
