SUMBERJAYA – Pemerintah Desa (Pemdes) Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya mengaku tidak setuju jika SD Negeri I Panjalin Kidul, dibongkar sebelum bangunan SD pengganti telah jadi. Penolakan tersebut karena ada informasi bahwa pembongkaran gedung SDN I Panjalin Kidul bersamaan dengan pembangunan SD pengganti.
Kepala Desa Panjalin Kidul Dudung Abdullah Yasin membenarkan pembangunan SD baru tersebut berada di tanah bengkok milik pemdes setempat. Awalnya, pembangunan SD pengganti akibat gusuran dari perluasan Pasar Panjalin tersebut direncanakan di beberapa tempat seperti di tanah bengkok sebelah timur dan selatan SMP Negeri 2 Sumberjaya. Hanya saja, berdasarkan pertimbangan dan realita, lokasi tersebut dinilai tidak strategis karena tempatnya berdekatan dengan SDN V Panjalin Kidul.
“Memang penggusuran SDN I Panjalin Kidul yang akan dijadikan sebagai perluasan pasar sudah menjadi pertimbangan karena kondisinya sangat ramai. Apalagi setiap hari pasaran Senin dan Kamis. Kondisi pasar juga sudah pasti akan dikembangkan oleh Pemda Majalengka,” kata Dudung, kemarin (24/6).
Dia membenarkan bahwa lokasi relokasi SD baru tersebut di tanah bengkok. Tanah yang disediakan seluas 1 hektare tersebut di Blok Selasa, Rt 02 Rw 03. Namun demikian, idealnya jika kondisi tersebut berbarengan jelas tidak efektif. Pasalnya, ada opsi lain yang diketahui pihaknya bahwa ratusan murid sementara akan melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di TPQ dan MDTA Al-Islamiyah samping masjid. Akan tetapi, sarana madrasah tersebut hanya memiliki tiga ruang kelas. Jelas ini tidak cukup untuk menampung ratusan siswa.
Terkait pengalokasian anggaran, kata Dudung, Pemdes Panjalin Kidul tidak tahu secara persis berapa besaran anggaran untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Pihaknya hanya menyediakan tempat (tanah bengkok) dan telah diganti oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Majalengka. “Kalau masalah itu (anggaran-red), desa tidak tahu menahu. Katanya sih sudah tender ke pihak ketiga. Tapi desa sendiri belum mengetahui secara pasti,” paparnya.
Soal tuduhan bahwa kegiatan ini tidak melalui musyawarah, lanjut Dudung, pihaknya mengaku sudah menggelar musyawarah bersama jajaran BPD serta pihak sekolah. Beberapa keinginan seperti menyetujui dengan harapan pembangunan SD diharuskan maksimal. Akan tetapi hal tersebut untuk pembangunan desa. Artinya pengelolaan pasar baru tersebut oleh pemdes setempat di luar hari pasar Senin dan Kamis.
“Ya tentu inginnya sih tanah pengganti bengkok 2 hektare. Adapun penggunaan pasar baru tersebut berdasarkan permohonan masyarakat lewat BPD yaitu tanahnya akan jadi aset desa serta pengelolaan di luar hari pasaran. Kan bisa juga dimanfaatkan sebagai pasar malam dan menyediakan lahan untuk warga yang belum bisa mendapatkan fasilitas kios pasar jika hari pasaran,” katanya.
Hasil dari kesepakatan tersebut yakni 70 persen dikelola oleh Pemda Majalengka sedangkan 30 persen lainnya pengelolaannya oleh pemdes setempat. Beberapa opsi terus muncul mendekati proses pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung seperti adanya alternatif kalau ratusan murid juga sementara akan menempati eks SD Negeri I Banjaran yang kondisinya sudah tidak dipakai. Tentu pihaknya menolak keras dan tidak menyetujui kalau SD dibongkar sebelum bangunan pengganti telah rampung.
“Ya, kami juga dapat informasi alternatif dari disdik akan pakai SDN I Banjaran. Persoalannya lokasi terlalu jauh. Belum lagi kekhawatiran terjadinya kecelakaan karena lokasi bangunan tepat berada di samping jalur tengah (Cirebon-Bandung). Dengan usia siswa ini kan belum bisa menjaga diri tingkat kewaspadaannya,” lanjutnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada pemerintah daerah untuk menyiapkan pembangunan SD pengganti sebelum direlokasi. Pasalnya, jika mungkin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lantas siapa yang akan bertanggungjawab. Yang past masyarakat akan menyalahkan pemdes. Belum lagi jaminan pembangunan SD tidak cukup enam bulan selesai.
“Kita harus lihat dari sisi kemanusiannya. Memang kalau tempat layak tetapi jarak bekas SDN I Banjaran itu hampir 1 kilometer,” ungkapnya.
loading...
»Share or Like News:
Tolak Dibongkar Lebih Dulu

