PNS Majalengka Harapkan Gaji ke-13 Segera Cair

Posted by Admin Friday, 4 July 2014

MAJALENGKA,- Beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS)di Kabupaten Majalengka mempertanyakan gaji ke-13 yang hingga kini belum turun. Mereka berharap gaji ke-13 bisa segera cair dengan alasan tingginya kebutuhan keuangan.
Sejumlah PNS mengkhawatirkan gaji ke-13 tersebut tidak cair pada bulan Juli akibat terhambat oleh pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Karena biasnaya gaji ke-13 sudah cair pada bulan Juni atau paling lambat Juli hampir bersamaan dengan penerimaan gaji bulanan.

Dede salah seorang pegawai menyatakan pengeluaran keuangan di bulan Juli ini sangat tinggi selain bertepatan dengan bulan puasa yang butuh uang belanja lebih besar dibanding hari-hari biasanya, juga bulan Juli adalah tahun ajaran baru bagi anak sekolah.
“Untuk kebutuhan biaya sekolah pada tahun ajaran baru sangat tinggi terutama anak yang baru masuk sekolah, karena kalau anak baru masuk sekolah harus membeli seragam, sepatu, buku dan tas sekolah serta biaya masuk juga lumayan besar,” ungkap Dede.
Menurut Dede, kebutuhan biaya sekolah untuk satu anak yang masuk ke SMU bisa mencapai lebih dari Rp 700.000,-. Dede sendiri mengaku punya tiga anak sekolah, bila dihitung kebutuhan biaya masuk sekolah bisa lebih dari Rp 1,5 jutaan.
Hal senada disampaikan Emah guru Sekolah Dasar, dia mengaku memiliki dua anak yang sekolahnya sama-sama naik tingkat, anak sulungnya masuk ke SMK sedangkan anak bungsunya masuk ke SMP. Makanya menurut Emah gaji ke-13 benar-benar diharapkan untuk membeli seragam sekolah serta perlengkapan sekolah lainnya.
“Katanya tujuan awal diturunkannya gaji ke-13 juga kan untuk membantu biaya sekolah anak-anak, sekarang penerimaan siswa baru sudah berlangsung malah uang belum juga cair, padahal waktu masuk sekolah sementara lagi,“ ujar Emah.
Kepala Bidang Anggran di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Majalengka, A Goni, ketika dimintai konfirmasi soal pencairan gaji ke 13 menyatakan belum mengetahui kapan bisa dicairkan. Karena menurutnya Surat Edaran dari Menteri Keuangan mengenai hal tersebut hingga kini belum turtun.
Namun demikian menurut A Goni, APBD Kabupaten Majalengka telah mengalokasikan anggaran untuk gaji ke 13 tersebut senilai Rp 52 miliaran ditambah rapel kenaikan gaji sebesar Rp 2 miliaran.
“Kalau Surat Edaran dari Menkeu telah turun, semua OPD segera diminta untuk menyelesaikan administrasi keuangan, agar gaji ke-13 segera bisa di cairkan, “ ungkap Goni. (PRLM).

loading...
»Share or Like News: PNS Majalengka Harapkan Gaji ke-13 Segera Cair
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 15:53:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH