Sehingga warga yang memiliki mata pencariaan sebagai nelayan, menurut
dia, akan menganggur dan tidak memiliki pekerjaan lagi, dan hanya
berdiam diri di rumah.
"Hal seperti itu diharapkan jangan sampai terjadi karena jelas
berdampak kurang baik terhadap perekonomian nelayan di wilayah Pantai
Timur Sumatera," ucap Edy.
Dia menyebutkan, samakin berkurangnya stok solar bagi nelayan yang melaut, karena adanya pembatasan penjualan solar bersubsidi bagi konsumen yang dilakukan SPBU di Batubara.
Oleh karena itu, katanya, kehidupan nelayan di daerah itu, benar-benar memprihatinkan dan sangat menyedihkan, serta mereka tidak lagi melaksanakan aktivitas sehari-hari mencari ikan ke laut.
"Kehidupan nelayan yang selama ini sudah terbiasa dengan kondisi miskin, akan bertambah menderita lagi. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Batubara," ujar tokoh nelayan itu.
Edy menambahkan, sebelum adanya pembatasan penjualan solar, nelayan yang pergi menangkap ikan ke luat, juga suilt untuk mendapatkan hasil tangkapan.
Hal ini karena masih beroperasinya kapal pukat harimau (trawl), dan pukat gerandong (pukat yang ditarik dua kapal besar) yang dilarang pemerintah beroperasi menangkap ikan.
"Larangan alat tangkap tersebut, karena merusak sumber hayati laut dan menghancurkan biota terumbu karang," katanya.
Ketika ditanya jumlah nelayan yang memiliki kapal, Edy mengatakan diperkirakan mencapai 800 unitk dan bahah bakarnya adalah menggunakan solar.
"Sedangkan jumlah nelayan tradisional beroperasi menangkap ikan di perairan Batubara, diperkirakan mencapai 21 ribu orang, yakni pemancing, pemukat dan nelayan menggunakan perahu sampan kecil," kata Ketua HNSI Batubara.
Dia menyebutkan, samakin berkurangnya stok solar bagi nelayan yang melaut, karena adanya pembatasan penjualan solar bersubsidi bagi konsumen yang dilakukan SPBU di Batubara.
Oleh karena itu, katanya, kehidupan nelayan di daerah itu, benar-benar memprihatinkan dan sangat menyedihkan, serta mereka tidak lagi melaksanakan aktivitas sehari-hari mencari ikan ke laut.
"Kehidupan nelayan yang selama ini sudah terbiasa dengan kondisi miskin, akan bertambah menderita lagi. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Batubara," ujar tokoh nelayan itu.
Edy menambahkan, sebelum adanya pembatasan penjualan solar, nelayan yang pergi menangkap ikan ke luat, juga suilt untuk mendapatkan hasil tangkapan.
Hal ini karena masih beroperasinya kapal pukat harimau (trawl), dan pukat gerandong (pukat yang ditarik dua kapal besar) yang dilarang pemerintah beroperasi menangkap ikan.
"Larangan alat tangkap tersebut, karena merusak sumber hayati laut dan menghancurkan biota terumbu karang," katanya.
Ketika ditanya jumlah nelayan yang memiliki kapal, Edy mengatakan diperkirakan mencapai 800 unitk dan bahah bakarnya adalah menggunakan solar.
"Sedangkan jumlah nelayan tradisional beroperasi menangkap ikan di perairan Batubara, diperkirakan mencapai 21 ribu orang, yakni pemancing, pemukat dan nelayan menggunakan perahu sampan kecil," kata Ketua HNSI Batubara.
loading...
»Share or Like News:
Krisis Solar, 500 Nelayan Medan Tak Melaut

