Kapolres Subang Chiko Ardwiatto melalui Kasat Reskrim Indra Maulana, mengatakan lokasi reka ulang dipindah, tidak di TKP karena pertimbangan keamanan.
Pelaksanaannya berlangsung di Cibogo, sedangkan TKP nya di Ciasem. Pemindahan ini disaksikan dari kejaksaan dan pengacara yang ditunjuk.
"Reka ulang ini diperlukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan apakah sesuai dengan pengakuan tersangka atau tidak," kata Indra.
Seperti diketahui kasus curas dengan pembunuhan terungkap ketika diketemukan mayat pria tanpa identitas tertelungkup di pinggir tanggul kali Ciasem Kampung Tanjung Laut Desa Tanjung Tiga Kecamatan Blanakan.
Belakangan diketahui identitas korban, Heri Riyanto (21) warga Dusun Margatani Desa Ciasem Tengah Kecamatan Ciasem. Tak lama identitas tersangka bisa diketahui, yaitu HN (23) warga Blok Wunguk Lor Dusun Kedung Wungu Kecamatan Anjatan Indramayu.
Tersangka sering bareng dengan korban itu ditangkap saat berada di rumah orangtuanya, di Anjatan Indramayu termasuk mengamankan sepeda motor korban yang dibawa tersangka.
Dalam reka ulang itu terungkap, bagian kepala korban dihantam batu oleh pelaku ketika buang air kecil hingga korban terjatuh. Kemudian memukul bagian wajahnya berulang-ulang, dan jenazah korban ditinggalkan. Pelaku akhirnya membawa kabur sepeda motor milik korban,(PRLM).
loading...
»Share or Like News:
Reka Ulang Curas, Korban Tewas oleh Kenalannya

