CIANJUR - Ratusan ribu hektare lahan kritis di wilayah Kabupaten Cianjur dinilai sebagai ancaman longsor. Jumlah lahan kritis tersebut tersebar di 11 wilayah kecamatan dan saat ini dalam proses reklamasi dengan gerakan penghijauan.
"Kebanyakan lahan kritis tersebut disebabkan karena bekas galian C yang bermasalah sehingga para pengusahanya tidak mereklamasi lahan tersebut. beberapa diantaranya akibat pembalakan liar. Itu terjadi sebagian besar di wilayah Cianjur Selatan," ucap Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Mochamad Ginanjar kepada "PRLM", Rabu (3/9/2014).
Ginanjar mengatakan Dishutbun menargetkan setiap tahunnya bisa melakukan reklamasi dan penghijauan lahan kritis seluas sekitar dua ribu hektar.
"Gerakan ini masih dalam proses. Beberapa lahan kritis ada diantaranya wilayah Kec. Cikalongkulon, Kec. Sindangbarang, Kec. Gekbrong, Kec. Agrabinta dan kecamatan lainnya di selatan," tuturnya.
Selain melakukan perbaikan terhadap lahan kritis, kata Ginanjar, pihaknya juga tengah berkonsentrasi pada upaya penyelamatan lahandari ancaman kritis (penggundulan, red).
"Kami juga coba menyelamatkan lahan-lahan yang belum kritis agar jangan sampai kritis. Kita bidik lokasi-lokasi yang ada di lahan-lahan masyarakat," ujarnya.
Pembalakan liar yang terjadi, kata Ginanjar, trennya tiap tahun sudah mengalamipenurunan. Hal itu, disebabkan adanya program standarisasi dan verifikasi kayu.
Melalui program tersebut,kata Ginanjar, setiap kayu yang ditebang harus mendapatkan surat sertifikasi yang diterbitkan oleh pihak terkait. Selain untuk mencegah peredaran kayu liar, program tersebut juga sebagai upaya untuk menjamin kualitas kayu sekaligus meningkatkan harga jual kayu dipasaran.
"Saat ini kita sudah punya 4 kelompok terkait program sertifikasi kayu ini. Mudah-mudahan program ini berjalan baik agar daya saing kayu di Cianjur ini terus meningkat," ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Wahana Lingkungan Hidp (Walhi) simpul Bogor Puncak Cianjur (bopnjur), Eko Wiwid Arengga menuturkan kualitas lingkungan hidup di Cianjur dinilai semakin alami penurun dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
"Misalnya saja, masih banyak lahan kritis bekas galian C di wilayah Cipanas, Pacet, dan Sukaresmi yang masuk dalam wiayah Puncak. Meski kegiaatannya sudah dihentikan namun dampak kerusakan lingkungan tiak pernah ada yang mau tanggung jawab sehingga banyak lahan bekas galian C yang dibiarkan begitu saja," ujarnya.
Konsistensi dan komitemen pemerintah daerah, kata Eko, masih harus dipertanyakan dalam membenahi lingkungan atau bahkan peningkatkan kualitas lingkungan.
"Dalam beberapa aturan kan penentuan sebuah kawasan sudah jelas diatur dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), baik di tingkat daerah, propinsi hingga pemerintah pusat.Sebaiknya ditaati, jangan karena semata ingin mendongkrak iklim investasi, semua lahan yang ada di sikat habis," ujarnya.
Eko mengatakan, Kab. Cianjur tidak harus latah kaitan dengan arah kebijakan pembangunan yang dilakukannya, dalam artian berambisi untuk menyulap Kab. Cianjur sebagai daerah yang berkarakter daerah ekonomi agraria dan budaya menjadi daerah Industri.
"Daripada harus menghilangkan jati diri kebudayaan sebagai salah satu faktor penentu dan benteng untuk mempertahankan lingkungan kehidupan yang nyaman, kenapa tidak dioptimalkan saja potensi-potensi agraria yang ada. Di Kab. Cianjur ini potensi agraria begitu besar tinggal kemauan dari pemerintah daerahnya saja," tuturnya., (PRLM).
loading...
»Share or Like News:
Di Cianjur Saat Ini Ratusan Ribu Hektare Lahan Kritis

