INDRAMAYU 18/12/2015 - Adanya temuan
dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi
Jawa Barat terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah akan dijadikan sebagai
bahan evaluasi dan tindak lanjut. Hal tersebut ditegaskan Bupati Indramayu Hj.
Anna Sophanah ketika berlangsung Rapat Koordinasi dengan BPK RI yang berlangsung di Ruang Ki Tinggil Setda
Indramayu, Selasa (18/12/2015).
Bupati
menambahkan, selama 36 hari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK
RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat akan mengadakan pemeriksaan di Kabupaten
Indramayu. Tim pemeriksa telah memulai
melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah
Daerah untuk tahun 2014 sejak tanggal 11 Pebruari 2015 yang lalu.
Pada kesempatan itu dirinya merintahkan
kepada seluruh pimpinan SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, untuk
tetap berada ditempat selama pemeriksaan berlangsung. Selanjutnya, kepala SKPD
diharapkan memberikan keterangan serta
laporan yang selengkap-lengkapnya yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa, bahkan
ketika diminta dokumen oleh tim pemeriksa sebagai bahan kelengkapan pemeriksaan maka harus diberikan.
Sementara itu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik
Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat Ir. Cornell S. Prawiradiningrat,
MM menjelaskan, apa yang diinginkan oleh masyarakat dan Pemkab Indramayu agar
opini dalam pengelolaan keuangan yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah
merupakan suatu hadiah yang diberikan oleh BPK. Akan tetapi merupakan kerja
keras dan upaya nyata dari semua pihak yang berkepentingan untuk menciptakan
opini itu oleh dirinya sendiri.
“Jika ada SKPD yang menjadi penyumbang masalah dalam pemeriksaan keuangan, seharusnya kepala SKPD itu bisa mengundurkan diri atau diberhentikan oleh pimpinan yang lebih atas karena tidak mampu menyelesaikan masalah yang ada. Namun sebaliknya ada pula kepala SKPD yang menginginkan agar ditempatnya bekerja ditemukan masalah oleh tim BPK, hal ini agar ketahuan dimana letak kekurangannya, ini yang sangat luar biasa,” tegas Cornell.
Pada rakor tersebut tampak hadir Bupati Indramayu, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para kepala SKPD, Staf Ahli, Asisten, dan camat, sementara para Kepala Bagian di lingkup Sekretariat Daerah tidak diundang.
loading...
»Share or Like News:
Bupati : Temuan BPK Bahan Evaluasi dan Tindak Lanjut
