JABAR - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyayangkan kurang tegasnya
sanksi pelanggaran penyiaran yang ada dalam ketentuan perundang-undangan
membuat lembaga penyiaran khususnya media penyiaran televisi bebas
menentukan informasi yang disiarkannya. Hal demikian, dikemukakan
Gubernur dalam acara pelantikan Komisioner KPID Jabar yang baru di
Gedung Sate, Rabu (18/2).
"Selama ini Saya rasa sanksi terhadap
pelanggaran penyiaran kurang tegas. Hanya ditegur lewat surat setelah
itu selesai, melanggar lagi disurati lagi", katanya.
Ahmad Heryawan menginginkan sanksi pelanggaran penyiaran itu tegas seperti tegasnya undang undang pidana atau korupsi.
"Andai saja Saya yang membuat Undang Undangnya, maka Saya ingin
membuat undang undang lebih tegas supaya lembaga penyiaran tidak
senenaknya melanggar aturan dan etika siaran" katanya.(Spn/Jg)
JABAR - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menyayangkan kurang tegasnya
sanksi pelanggaran penyiaran yang ada dalam ketentuan perundang-undangan
membuat lembaga penyiaran khususnya media penyiaran televisi bebas
menentukan informasi yang disiarkannya. Hal demikian, dikemukakan
Gubernur dalam acara pelantikan Komisioner KPID Jabar yang baru di
Gedung Sate, Rabu (18/2).
"Selama ini Saya rasa sanksi terhadap pelanggaran penyiaran kurang tegas. Hanya ditegur lewat surat setelah itu selesai, melanggar lagi disurati lagi", katanya.
Ahmad Heryawan menginginkan sanksi pelanggaran penyiaran itu tegas seperti tegasnya undang undang pidana atau korupsi.
"Andai saja Saya yang membuat Undang Undangnya, maka Saya ingin membuat undang undang lebih tegas supaya lembaga penyiaran tidak senenaknya melanggar aturan dan etika siaran" katanya.(Spn/Jg) Redaksi 23:46:00 NJW Magz Bandung Indonesia
"Selama ini Saya rasa sanksi terhadap pelanggaran penyiaran kurang tegas. Hanya ditegur lewat surat setelah itu selesai, melanggar lagi disurati lagi", katanya.
Ahmad Heryawan menginginkan sanksi pelanggaran penyiaran itu tegas seperti tegasnya undang undang pidana atau korupsi.
"Andai saja Saya yang membuat Undang Undangnya, maka Saya ingin membuat undang undang lebih tegas supaya lembaga penyiaran tidak senenaknya melanggar aturan dan etika siaran" katanya.(Spn/Jg) Redaksi 23:46:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Gubernur Jabar: Selama ini Sanksi Penyiaran Kurang Tegas
Posted by Admin Thursday, 19 February 2015
loading...
»Share or Like News:
Gubernur Jabar: Selama ini Sanksi Penyiaran Kurang Tegas
Previous
Newer PostNext
Older Post
RADIO SONG FM INDRAMAYU
Updated at:
23:46:00
