Indramayu - Kalangan nelayan di
Jawa Barat meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan mengkaji kembali rencana
pengaturan tangkap di wilayah 0-4 mil dari tepi pantai.
Pasalnya, pengaturan tersebut hanya akan merugikan nelayan kecil yang selama
ini mayoritas mencari tangkapan ikan tidak melebihi area 4 mil dari tepi
pantai.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Barat Ono Surono
menyatakan sebelum pengaturan ini keluar ada baiknya KKP mengkaji lebih dalam. Pasalnya, sekitar 80% nelayan di Jabar misalnya, menangkap ikan di zona 0-4 mil dari tepi pantai.
“Tidak semua laut memiliki kedalaman yang sama, sehingga banyak nelayan kecil yang menangkap ikan di zona kurang dari 4 mil,” katanya, Rabu (11/2/2015).
Ono mengemukakan seharusnya KKP harus belajar dari penerbitan aturan sebelum-sebelumnya yang masih mendapatkan penolakan dari mayoritas nelayan.
Oleh karena itu, KKP jangan menambah masalah baru karena hal ini menyangkut hajat hidup nelayan banyak di seluruh Indonesia.
“Masalah peraturan-peraturan yang kemarin pun belum selesai, karena masih ditolak oleh mayoritas nelayan,” ujarnya.
Lanjut, Ono Surono, semestinya pemerintah menggenjot kepribadian dan budaya nelayan dengan cara memberikan pemahaman masalah kemaritiman Indonesia jelang digulirkannya pasar bebas Asean.
Dikatakannya, dengan menggenjot kepribadian dan budaya maka nelayan akan semakin produktif sekaligus mampu meningkatkan produksi ikan sebanyak dua kali lipat.
Selain itu, Ono Surono menyebutkan, pemerintah harus mampu menggenjot langkah-langkah berupa pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat pesisir dan nelayan tentang maritim dan teknologi penangkapan, memberikan dan mempermudah proses sertifikasi nelayan, medorong dan membangun sekolah maritim, serta optimaslisasi peran dan fungsi lembaga nelayan.
loading...
»Share or Like News:
Pengaturan Larangan Tangkap Di Zona 0-4 Mil Perlu Dikaji Ulang
