INDRAMAYU – Sulitnya para petani di Desa Juntinyuat, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu disebabkan banyaknya kios-kios pupuk yang tidak berijin di Kabupaten Indramayu. Pasalnya para petani tersebut tidak dapat mengetahui kios-kios pupuk yang sudah berijin dan yang belum berijin, Selasa (10/02).
Padahal persediaan pupuk bersubsidi di tahun 2015 masih sangat banyak, persediaan kelima jenis pupuk bersubsidi tersebut yakni pupuk jenis urea, masih ada sekitar 76,739 juta, SP- 36 ada sekitar 17,637 juta, ZA sekitar 4,935 juta, NPK sekitar 54,983 juta, dan untuk yang organik ada sekitar 1,658 juta.
Kabid Tanam dan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Indramayu, Takmid menuturkan penyebab para petani kesulitan mendapatkan jenis pupuk bersubsidi SP-36 di agen-agen sekitar, bisa jadi karena dua hal. Yakni, banyaknya para petani yang tidak mengetahui kios-kios yang tidak berizin dan kios-kios yang sudah berizin belum mengambil di agen yang sudah disediakan.
“Kedua, Untuk alokasi tiap Kecamatan itu berbeda-beda tergantung lahan persawahannya, bisa 20.000 ton hingga 40.000 ton lebih tiap Kecamatan dan itu pun kami sudah hitung sesuai target. Sementara untuk kios-kios pupuk yang belum berijin kami akan menindaklanjutinya dengan beberapa dinas yang terkait,” tutur Takmid.(CT)
loading...
»Share or Like News:
Pupuk Bersubsidi Jenis SP-36 Hilang di Pasaran Indramayu