Indramayu - Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Indramayu tahun 2015 ini mengalami penurunan signifikan sekitar 79,365 miliar atau sekitar (23 %) dari pagu pendapatan DAK tahun 2014 mencapai Rp 102 miliar. Kondisi itu terjadi bukan hanya di Kabupaten Indramayu tetapi secara
menyeluruh di Jawa Barat bahkan secara nasional. Sehingga menjadi bahan evaluasi Pemkab Indramayu dalam mengelola keuangan daerah. Beberapa catatan penting dalam menyikapi dampak turunnya alokasi anggaran DAK di Kabupaten Indramayu salah satunya disebabkan karena beberapa SKPD tidak serius dalam mengelola pemanfaatan program kegiatan yang diusulkan dalam Rencana Kerja Anggaran SKPD (RKA-SKPD)selama ini, termasuk beberapa factor lain yang mendukung adanya penurunan perolehan DAK dari Pemerintah Pusat ini.
Kepala Dinas Keuangan Daerah Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo melalui Sekretaris Dinas, Iin Indrayati mengemukakan banyak hal yang menyebabkan menurunnya perolehan DAK Kabupaten Indramayu tahun 2015 ini, namun menurutnya penurunan itu terjadi bukan hanya di Kabupaten Indramayu tetapi terjadi diseluruh Kabupaten / Kota di Jawa Barat. Kendati demikian Pemkab Indramayu masih termasuk salah satu daerah yang telah menyerap anggaran DAK sebelumnya mencapai 100%.
“Ketika dibandingkan dengan Kabupaten yang lain, hanya menyerap DAK 95% misalnya. Harusnya Indramayu tidak menurun, karena disamping tepat pemanfaatan dan pengelolaan anggaran, penurunan angka itu bukan pinalti atau sanksi,”tuturnya kepada, Jum’at(13/2) diruangannya.
Ia juga tidak memungkiri, jika salah satu faktor menurunnya DAK ini disebabkan karena terdapat beberapa SKPD terkadang dalam penyusunan LKPJ penyerapan anggaran terlambat, penyusunan RKA-SKPD tidak cermat dengan didukung dokumen berbasis data elektronik serta persoalan lain yang berdampak pada proses usulan serta pengajuan ke pusat.
Ia mendukung, ketika penururan DAK di Indramayu menjadi perhatian serius untuk dipertanyakan kepada Pemerintah Pusat, apalagi menyangkut serapan Kabupaten Indramayu yang sudah 100% baik tahap pencairan I, II dan III, tetapi tidak diimbangi dengan capaian target yang diharapkan.
“Semestinya ketika Kabupaten /Kota tidak menyerap anggaran DAK dengan baik, harus mendapat sanksi dong, karena tidak terserapnya anggaran akan menjadi beban APBD,”imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Indramayu Ruslandi mengatakan, faktor menurunnya angka perolehan DAK Kabupaten Indramayu tahun ini yang hanya pada kisaran Rp 79,3 miliar, salah satunya karena ketidak seriusan beberapa SKPD yang tidak menyuguhkan beberapa kelengkapan dokumen teknis secara lengkap,s ehingga berdampak pada penurunan angka DAK di Kabupaten Indramayu.
“Lazimnya DAK itu untuk membiayai tugas pembantuan pemerintah ousat kepada Pemkab, bahkan setiap tahun anggaran ada evaluasi atas penyerapan tahun sebelumnya, disinilah akan muncul catatan penting untuk Pemkab Indramayu,”tuturnya.
Terpisah, Wakil Bupati Indramayu Supendi akan melakukan klarifikasi terhadap beberapa SKPD yang dinilai tidak serius dalam melakukan penyerapan anggan DAK yang dikucurkan Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Indramayu apalagi menyangkut penurunan angka yang signifikan.
“Nanti akan kami bicarakan dengan DKD, kepala OPD mana saja yang tidak serius dalam pelaksanaan penyerapan DAK di Indramayu,”tulisnya dalam jawaban SMS.
Semenetara itu data yang dapat dihimpun”FC” menyebutkan perolehan DAK Kabupaten Indramaytu tahun 2015 ini mencapai Rp 79,365 miliar yang terdiri dari DAK Bidang Pendidikan sebesar Rp43,2 miliar, DAK Bidang Kesehatan Rp10,6 miliar, DAK Bidang Infrastruktur air minum sebesar Rp 6 miliar, DAK Bidang Kelautan dan Perikanan sebesar Rp4,7 miliar, DAK Bidang Pertanian sebesar Rp 10,1 miliar, DAK bidang Keluarga Berencana sebesar Rp 2,3 miliar, DAK Bidang Kehutanan sebesar Rp 1,5 miliar serta DAK keselamatan transportasi darat sebesar Rp 588 juta.
Adapun untuk penurunan dan hilangnya beberapa angka DAK tahun sebelumnya menyangkut DAK pendidikan Rp 62,3 miliar, DAK Kesehatan RP 9,6 miliar, DAK Infrastruktur Air Minum sebesar Rp 3,2 miliar, Infrastruktur Sanitasi sebesar Rp 1,5 miliar, Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 5 miliar, DAK Bidang Pertanian sebesar Rp 17,9 miliar, DAK Bidang KB sebesar RP 2,1 niliar dan DAK bidang Perdagangan sebesar Rp6,7 miliar.
Terpisah, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat Deny Juanda Puradimaja, dalam Rapat Koordinasi Pemantauan Teknis Pelaksanaan dan Evaluasi Pemanfaatan DAK TA 2014 Terpadu pada 23-25 November 2014 silam di Bandung menyampaikan bahwa terdapat beberapa permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan DAK Kabupaten/Kota di Jawa Barat diantaranya adalah Perencanaan dan penganggaran DAK belum didukung dengan sistem dan data yang akurat sehingga belum dapat merefleksikan sesuai kondisi dan karakteristik daerah, Ketidaksesuaian Juknis dengan kebutuhan daerah sebagai akibat rigidnya Juknis tersebut, keterlambatan Juknis dan seringnya terjadi perubahan serta aturan Juknis yg bertentangan dgn beberapa peraturan di bidang lainnya, misalnya dengan aturan pengelolaan keuangan daerah, Rendahnya daya serap DAK yang secara umum disebabkan Penetapan Perda APBD terlambat, dan adanya keraguan aparat/pejabat pengelola kegiatan dalam menerapkan peraturan per-UU-an terkait dengan pengadaan barang dan jasa, serta dana pendamping yang belum tersedia serta Masih ditemukan inefisiensi anggaran yang disebabkan kurangnya pemahaman dalam menerapkan kebijakan pengelolaan DAK.(ER.Net)
loading...
»Share or Like News:
Wow..!! DAK Indramayu 2015 Turun 23 Persen

