INDRAMAYU - Calon bupati Indramayu nomor urut 2, Toto Sucartono mengaku kecewa.
menyusul hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara pilkada Indramayu yang
berlangsung di KPUD Indramayu, (17/12/2015) kemarin.
Toto mengaku kecewa berat kepada sejumlah awak media saat jumpa pers di
rumahnya di Blok Sekober, Kelurahan Lemahabang, Kecamatan Indramayu, Jumat
(18/12/2015). Menurutnya, bukan dari kekalahannya melainkan banyaknya kecurangan
dalam pilkada yang dilakukan secara terstruktur, sistimatis dan masiv (TSM).
Kendati begitu, Toto
mengucapkan terimakasihnya kepada para pendukung serta pemilihnya. Pasalnya
semuanya itu merupakan perjuangan, dan perjuangannya tidak akan berhenti sampai
disini demi untuk perubahan Indramayu.
" Kami, saya pun
merasa sedih, ketika mendengar ungkapan masyarakat Indramayu yang tidak
percaya atas ini. Bahkan banyak masyarakat yang kecewa atas hasil pleno ini.
Mereka memeluk saya dan mengatakan kami ingin perubahan, " paparnya.
Kendati begitu, lanjut Toto, pihaknya sudah melakukan perjuangan yang terbaik dalam memberikan pendidikan demokrasi dan politik yang benar kepada masyarakat. Masih dikatakan Toto, ada berbagai catatan dalam pleno yang tidak masuk akal, seperti usulan saksi tidak diakomodir, pleno tidak kondusif, kesepakatan waktu yang dilanggar dan KPU dianggap tidak demokratis dan manusiawi.
Masih ditempat yang sama, Sekretaris Tim Advokasi TORA, Sahali mengaku pihaknya sudah siap untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan telah menyiapkan sejumlah alat bukti, saksi, kodifikasi termasuk materi gugatan.
Kendati begitu, lanjut Toto, pihaknya sudah melakukan perjuangan yang terbaik dalam memberikan pendidikan demokrasi dan politik yang benar kepada masyarakat. Masih dikatakan Toto, ada berbagai catatan dalam pleno yang tidak masuk akal, seperti usulan saksi tidak diakomodir, pleno tidak kondusif, kesepakatan waktu yang dilanggar dan KPU dianggap tidak demokratis dan manusiawi.
Masih ditempat yang sama, Sekretaris Tim Advokasi TORA, Sahali mengaku pihaknya sudah siap untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Bahkan telah menyiapkan sejumlah alat bukti, saksi, kodifikasi termasuk materi gugatan.
" Sekitar dua
ratus lebih pelanggaran yang kami inventarisir, sebanyak 70 pelanggaran yang
memenuhi alat bukti dan siap diajukan gugatan ke MK. Untuk itu, akan membentuk
tim hukum gabungan untuk mengawal gugatan ini yang akan diajukan pada hari
Minggu (20/12/2015) ini, " tegasnya.
Beberapa pelanggran menurut Sahali diantaranya seperti money politic, netralitas birokrasi, mark-up suara, alat peraga kampanye (APK) hingga pidana petahana.
Beberapa pelanggran menurut Sahali diantaranya seperti money politic, netralitas birokrasi, mark-up suara, alat peraga kampanye (APK) hingga pidana petahana.
" Pelanggaran ini
sudah termasuk TSM, dan kami berharap MK bisa memberikan keputusan yang adil,
kami harapkan agar paslon nomor 1
didiskualifikasi" ucapnya.
loading...
»Share or Like News:
Toto (Tora) Kecewa Hasil Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada

