INDRAMAYU – Kepergok melakukan pencurian di rumah kos yang terletak
di jalan Mulia Asri, Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu. Perbuatan pelaku
diketahui warga hingga dia diamuk massa. Pelaku pencuri kambuhan Kas (31),
warga Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu tertangkap tangan
mencuri dua ekor burung bersama sangkarnya, Selasa (2/1/2016).
Beruntung polisi datang dilokasi tersebut dan berhasil menyelamatkan
nyawa Kas dari amukan massa. Dari tangan pelaku, selain mengmankan dua ekor
burung bersama sangkarnya polisi juga menyita barang bukti sepeda motor yang
digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya.
Kapolres Indramayu Ajun Komisaris besar Wijonarko melalui Kapolsek
Indramayu Ajun Komisaris Budiyanto didampingi Kanit Reskrim Ajun Inspektur Dua
Ahmad Yani. Menuturkan, dari lokasi pelaku (Kas_red) dibawa ke mapolsek
Indramayu untuk menjalani pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan, Kas mengakui
jika perbuatannya itu akibat kepepet ekonomi kebutuhan hidup. Bahkan dia
menyatakan tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Kendati begitu tetap kita proses, sebab upaya pelaku yakni
percobaan pencurian ini jelas terbukti. Ditambah lagi ada barang bukti dan
saksi saat Kas melakukan perbuatannya itu, " tutur Budi.
Masih dikatakan Budi, perbuatan Kas diketahui oleh Katim (27), salah satu penghuni kos di tempat tersebut. Katim yang berada didalam kamar melihat langsung dimana pelaku memanjat pagar rumah kos. Setelah berada didalam kemudian mengambil dua burung bersama sangkarnya yang tergantung di teras rumah.
Masih dikatakan Budi, perbuatan Kas diketahui oleh Katim (27), salah satu penghuni kos di tempat tersebut. Katim yang berada didalam kamar melihat langsung dimana pelaku memanjat pagar rumah kos. Setelah berada didalam kemudian mengambil dua burung bersama sangkarnya yang tergantung di teras rumah.
Setelah menenteng dua sangkar burung dan isinya, dia kembali memanjat
pagar untuk kabur. Saat dia berusaha memanjat pagar langsung diteriaki oleh
Katim. Teriakan keras itu terdengar warga setempat hingga warga berdatangan
ditempat bersebut. Sebagian warga yang mengetahui lalu melakukan pengejaran
terhadap Kas. Sekira 20 meter jauhnya, warga berhasil mengejar pelaku. Tanpa
ampun dia dihajar massa. Beruntung aksi warga dapat diredakan sejumlah polisi
yang saat itu sedang melakukan patroli rutin di lokasi. Akhirnya, Kas diamankan
bersama barang buktinya termasuk motor Yamaha Mio dengan nomor polisi E 5527 RZ
yang digunakan sebagai alat untuk melancarkan aksi kejahatan.
" Karena perbuatannya ini, Kas terancam masuk penjara sesuai
dengan Pasal 363 Jo 53 KUHPidana. Bahkan sebelumnya juga dia pernah dipenjara
dengan kasus yang sama, " terang Budi.
loading...
»Share or Like News:
Curi Burung, Pencuri Kambuhan Tertangkap Massa

