INDRAMAYU - Metro TV melaporkan pemilik nama akun facebooker asal Indramayu ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat atas tuduhan telah menghujat presiden Jokowi dan media televisi nasional.
Dan atas perbuatannya tersebut, Facebooker yang memiliki nama akun Amalia Syafiani yang diketahui merupakan anak mantan pejabat di Pemkab Indramayu dinilai telah menebarkan kebencian melalui media sosial.
Dalam hujatannya yang tertulis pada akun facebooknya, Amalia Syafiani menyebut Metro TV sebagai media pengecut. Di dalam akun tersebut Amelia Syafriani juga menyertakan dengan lima buah foto reporter Metro TV yang tengah meliput aksi unjuk rasa 4 November kemarin dengan tidak mengenakan seragam dan mic berlogo.
Selain menghujat media, Amelia Syafiani juga menilai presiden Republik Indonesia Joko Widodo sama pengecutnya dengan Metro TV. “sama pengecutnya kayak jungjungannya, Jokowi,” jelas jurnalis Metro TV, Dedy Musashi, sambil menunjukan tulisan di-akun milik Amelia Syafiani kepada wartawan, Senin (7/11/2016).
Adanya hujatan tersebut, Jurnalis Metro TV Dedy Musashi didampingi sejumlah media cetak, online, dan elektronic termasuk media televisi di Indramayu melaporkan tindakan penghujatan tersebut ke polisi.
“Setelah kita konsultasikan dengan Kapolres dan Kasatreskrim disarankan untuk secepatnya melaporkan ke Polda Jawa Barat,” kata Dedy Musashi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Indramayu Ajun Komisaris Polisi Riki Arinanda mengatakan sangat berterima kasih kepada media di Indramayu yang telah membantu pihak kepolisian dalam menemukan pemilik akun yang dinilai dapat menyebarkan kebencian melalui media sosial.
“terima kasih kepada rekan-rekan media, yang dapat melaporkan adanya dugaan penyebaran kebencian di media sosial ini. Polres Indramayu akan melakukan koordinasi dengan jajaran Direskrimsus Polda Jawa Barat agar kasus ini secepatnya dapat diungkap,” kata Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Riki Arinanda.
Polres Indramayu, Lanutnya, akan secepatnya melakukan koordinasi dengan jajaran di Direskrimsus Polda Jawa Barat. “Agar kasus penghujatan kepada kepala negara dan media ini dapat diselesaikan dengan tuntas.”pungkasnya
Home
»
Indramayu
»
Peristiwa
»
Hujat Presiden Dan Media, Facebooker Indramayu Ini Dilaporkan Ke Polda
INDRAMAYU - Metro TV melaporkan pemilik nama akun facebooker asal Indramayu ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat atas tuduhan telah menghujat presiden Jokowi dan media televisi nasional.
Dan atas perbuatannya tersebut, Facebooker yang memiliki nama akun Amalia Syafiani yang diketahui merupakan anak mantan pejabat di Pemkab Indramayu dinilai telah menebarkan kebencian melalui media sosial.
Dalam hujatannya yang tertulis pada akun facebooknya, Amalia Syafiani menyebut Metro TV sebagai media pengecut. Di dalam akun tersebut Amelia Syafriani juga menyertakan dengan lima buah foto reporter Metro TV yang tengah meliput aksi unjuk rasa 4 November kemarin dengan tidak mengenakan seragam dan mic berlogo.
Selain menghujat media, Amelia Syafiani juga menilai presiden Republik Indonesia Joko Widodo sama pengecutnya dengan Metro TV. “sama pengecutnya kayak jungjungannya, Jokowi,” jelas jurnalis Metro TV, Dedy Musashi, sambil menunjukan tulisan di-akun milik Amelia Syafiani kepada wartawan, Senin (7/11/2016).
Adanya hujatan tersebut, Jurnalis Metro TV Dedy Musashi didampingi sejumlah media cetak, online, dan elektronic termasuk media televisi di Indramayu melaporkan tindakan penghujatan tersebut ke polisi.
“Setelah kita konsultasikan dengan Kapolres dan Kasatreskrim disarankan untuk secepatnya melaporkan ke Polda Jawa Barat,” kata Dedy Musashi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Indramayu Ajun Komisaris Polisi Riki Arinanda mengatakan sangat berterima kasih kepada media di Indramayu yang telah membantu pihak kepolisian dalam menemukan pemilik akun yang dinilai dapat menyebarkan kebencian melalui media sosial.
“terima kasih kepada rekan-rekan media, yang dapat melaporkan adanya dugaan penyebaran kebencian di media sosial ini. Polres Indramayu akan melakukan koordinasi dengan jajaran Direskrimsus Polda Jawa Barat agar kasus ini secepatnya dapat diungkap,” kata Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Riki Arinanda.
Polres Indramayu, Lanutnya, akan secepatnya melakukan koordinasi dengan jajaran di Direskrimsus Polda Jawa Barat. “Agar kasus penghujatan kepada kepala negara dan media ini dapat diselesaikan dengan tuntas.”pungkasnya
Anonymous 20:50:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Dan atas perbuatannya tersebut, Facebooker yang memiliki nama akun Amalia Syafiani yang diketahui merupakan anak mantan pejabat di Pemkab Indramayu dinilai telah menebarkan kebencian melalui media sosial. Dalam hujatannya yang tertulis pada akun facebooknya, Amalia Syafiani menyebut Metro TV sebagai media pengecut. Di dalam akun tersebut Amelia Syafriani juga menyertakan dengan lima buah foto reporter Metro TV yang tengah meliput aksi unjuk rasa 4 November kemarin dengan tidak mengenakan seragam dan mic berlogo.
Selain menghujat media, Amelia Syafiani juga menilai presiden Republik Indonesia Joko Widodo sama pengecutnya dengan Metro TV. “sama pengecutnya kayak jungjungannya, Jokowi,” jelas jurnalis Metro TV, Dedy Musashi, sambil menunjukan tulisan di-akun milik Amelia Syafiani kepada wartawan, Senin (7/11/2016).
Adanya hujatan tersebut, Jurnalis Metro TV Dedy Musashi didampingi sejumlah media cetak, online, dan elektronic termasuk media televisi di Indramayu melaporkan tindakan penghujatan tersebut ke polisi.
“Setelah kita konsultasikan dengan Kapolres dan Kasatreskrim disarankan untuk secepatnya melaporkan ke Polda Jawa Barat,” kata Dedy Musashi.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Indramayu Ajun Komisaris Polisi Riki Arinanda mengatakan sangat berterima kasih kepada media di Indramayu yang telah membantu pihak kepolisian dalam menemukan pemilik akun yang dinilai dapat menyebarkan kebencian melalui media sosial.
“terima kasih kepada rekan-rekan media, yang dapat melaporkan adanya dugaan penyebaran kebencian di media sosial ini. Polres Indramayu akan melakukan koordinasi dengan jajaran Direskrimsus Polda Jawa Barat agar kasus ini secepatnya dapat diungkap,” kata Kasatreskrim Polres Indramayu, AKP Riki Arinanda.
Polres Indramayu, Lanutnya, akan secepatnya melakukan koordinasi dengan jajaran di Direskrimsus Polda Jawa Barat. “Agar kasus penghujatan kepada kepala negara dan media ini dapat diselesaikan dengan tuntas.”pungkasnya
Anonymous 20:50:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Hujat Presiden Dan Media, Facebooker Indramayu Ini Dilaporkan Ke Polda
Posted by Admin Monday, 7 November 2016
loading...
»Share or Like News:
Hujat Presiden Dan Media, Facebooker Indramayu Ini Dilaporkan Ke Polda
Previous
Newer PostNext
Older Post
RADIO SONG FM INDRAMAYU
Updated at:
20:50:00
