INDRAMAYU - Pembentukan tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Daerah Indramayu terkendala belum adanya instruksi dari pusat. Meski belum terbentuk, Pemerintah Daerah Indramayu tetap mengumpulkan seluruh instansi pemerintah untuk menyikapi pemberantasan pungli di masing-masing lembaga.
”Belum dibentuk, baru di tingkat pusat. Kalau kami bentuk (sekarang), takut salah,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Indramayu Nuradi Selasa 25 Oktober 2016. Ia masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat terkait teknis pembentukan tim Saber Pungli tingkat daerah.
Pembentukan tim Saber Pungli di tingkat daerah menurut Nuradi perlu ditinjau sampai sejauh mana kewenangannya dalam bertindak. Ia mengatakan, pemberantasan pungli di daerahnya jangan sampai berujung gugatan dari masyarakat akibat tidak ada dasar pembentukan tim tersebut.
Ia mengakui, seluruh perwakilan instansi pemerintah daerah Indramayu telah dikumpulkan oleh Wakil Bupati Supendi di kantornya, Senin 24 Oktober 2016 lalu.
”Pak Wabup memerintahkan kepada seluruh jajaran yang ada di Kabupaten Indramayu untuk bisa menyikapi sehingga tidak terjadi pungutan liar,” kata Nuradi.
Nuradi menganggap keberadaan tim Saber Pungli di tingkat daerah juga diperlukan untuk mengawasi keberadaan pungli di tengah masyarakat. Meski demikian, ia berharap seluruh instansi di daerahnya sudah dipastikan tidak melakukan pungli dalam pelayanannya terhadap masyarakat.
Pemberantasan pungli diakui Nuradi telah tertuang dalam surat edaran Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor 5 Tahun 2016. Dalam edaran tersebut, ia menyebutkan pemerintah daerah harus secepatnya melakukan langkah-langkah seperti mengklasifikasi area mana saja yang terdapat pungli, sistem pelayanan pengaduan, dan lainnya.
Sehari setelah Wabup memberikan arahan tersebut, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu langsung mengumpulkan seluruh pengurus koperasi nelayan di daerahnya.
Kepala Bidang Kelautan Asep Suryana menegaskan, tidak boleh ada pungli di dalam pelayanan koperasi nelayan.
”Kegiatan ini sebagai antisipasi agar tidak terjadi pungli di koperasi masing-masing,” kata Asep.
(pr/sfm)
loading...
»Share or Like News:
Saber Pungli Daerah belum Dibentuk, Pemkab Tunggu Instruksi Pusat

