CIREBON - Sebanyak puluhan personil gabungan terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP, dibantu jajaran TNI/POLRI membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) tanpa memiliki izin dari RT/RW setempat di jalan Dharsono sebelah Gedung Pusdiklatpri Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Senin (28/11).
Kasatpol PP Kota Cirebon, Andi Armawan mengatakan, totalnya ada sekitar 40 personil untuk membongkar lapak yang sudah dipetakkan di jalan Dharsono.
“Kita fokuskan pembongkaran di jalan Dharsono dulu, termasuk nantinya akan kita bongkar para pedagang di depan RSUD Gunungjati. Tapi sebelumnya kita lakukan imbauan terlebuh dahulu agar mereka (PKL) mengosongkan kawasan tersebut, setelah itu baru kita lakukan pembongkaran,” ungkap Andi kepada “FC” disela-sela pembongkaran.
Ia menginginkan, para pedagang di kawasan ini segera dibongkar, akan tetapi dalam pelaksanaan pembongkaran, kata dia, harus sesuai dengan aturan. Artinya Satpol PP selaku penegak perda bisa segera membongkar ketika ada pelanggaran dari para PKL tersebut.
“Sebetulnya kan ada dinas teknis yang lebih paham. Mereka bisa melihat ruang (kawasan Dharsono) itu telah melanggar karena lahan yang digunakan itu miliki jalan,” tegasnya.
Dirinya juga menunjukkan lokasi pembokaran tersebut sudah dipetak-petakkan, sehingga diduga ada indikasi jual-beli untuk menguasai lahan ini.
“Kita coba usulkan dari pak RT/RW, tokoh masyarakat dan masyarakat sekitar untuk pembuatan taman. Karena mereka menginginkan agar kawasan ini seperti dulu lagi, yaitu hijau,” tutur Andi.
Sementara itu, Ketua RT 07/RW 03 Kelurahan dan Kecamatan Kesambi Kota Cirebon, Sukardi menyampaikan, tanah yang digunakan oleh para pedagang itu sebetulnya telah merusak pemandangan. Pasalnya, jalan Dharsono ini digunakan sebagai jalur alternatif.
“Tadinya ada satu, kemudian merembet menjadi banyak, dan ga tahu asalnya dari mana, tiba-tiba sudah mendirikan saja bangunan untuk berjualan,” imbuhnya.
Fajarnews
loading...
»Share or Like News:
Satpol PP Dibantu TNI/POLRI Bongkar Lapak di Jalan Dharsono Cirebon

