INDRAMAYU - Air kemasan isi ulang tidak seluruhnya bebas
bakteri. Berdasarkan pemeriksaan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu
pada akhir 2013, setidaknya masih ada air isi ulang dari puluhan depot
air minum yang masih mengandung bakteri Escherichia Coli. Bakteri
tersebut bisa menyebabkan diare bagi yang mengkonsumsinya.
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Tempat Pengelolaan Makanan
Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Wahyurini mengatakan, total depot
air minum yang diperiksa mencapai 144 depot air minum. Dari jumlah itu,
sebanyak 54 depot air minum terbukti mengandung bakteri E-Coli.
''Bakteri E-Coli bisa menyebabkan penyakit diare,'' ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/3/2014).
Dia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan itu
belum mencakup seluruh depot air minum yang terdapat di Kabupaten
Indramayu. Menurut dia, jumlah total depot air minum di Indramayu bisa
mencapai kisaran 800 unit.
Wahyurini menyebutkan, depot air minum yang tercemar bakteri itu
tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu, dan cenderung terletak
jauh dari pusat perkotaan. Beberapa di antaranya termasuk di Kecamatan
Losarang, Kandanghaur, Lelea, Cikedung, dan Gabus Wetan.
Dia menjelaskan, keberadaan bakteri dalam air minum galon isi ulang
itu disebabkan tiga faktor, yaitu faktor air bakunya yang tercemar, alat
pengolahan yang tidak sesuai standar, dan faktor manusia yang tidak
paham tentang sanitasi.
Menurut dia, ada ditemui alat pengolahan yang seringkali dipakai
dengan melebihi kapasitas. Dia mencontohkan, alat pengolahan air minum
yang seharusnya berkapasitas 100 liter, namun ditampung air dengan bobot
yang melebihi itu. Pada akhirnya, alat pengolahan yang seharusnya bisa
membunuh bakteri, namun pada kenyataannya tidak.
"Jadi, tidak menjamin air galon isi ulang siap minum. Harusnya direbus dulu sebelum diminum," ujarnya.
Wahyurini mengaku, pihaknya sudah mengundang para pemilik DAM yang
tercemar bakteri untuk mengatasi persoalan tersebut. Dinas Kesehatan
juga meminta agar mereka mereka menguji air galon produk mereka ke
labkesda minimal tiga bulan sekali. "Kami pun bekerja sama dengan para
camat untuk membantu melakukan pengawasan dan pembinaan,'' ujarnya.
Namun demikian, masih ada sejumlah kendala yang membuat upaya itu
terhambat. Dia mengatakan, pemilik depot air minum seringkali beralasan
depotnya masih belum banyak pengunjung, sehingga pemilik tersebut tidak
memeriksakan air isi ulangnya ke puskesmas terdekat.
Sementara itu, Dosen Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan
Masyarakat Universitas Wiralodra Indramayu, Sudibyo menjelaskan, syarat
air minum yang sehat harus tidak mengandung bakteri E-Coli satupun.
''Kalau ada E-Coli, berarti air minum galon isi ulang itu telah tercemar tinja,'' tuturnya.
Sudibyo mengatakan, berdasarkan Permenkes, syarat air minum yang
sehat harus dilihat dari empat hal, yakni fisik, bakteriologi, kimia dan
radioaktif. Untuk syarat fisik, air tidak berwarna, tidak berbau, tidak
berasa. Syarat bakteriologi, tidak mengandung bakteri E-Coli, syarat
kimia tidak mengandung zat-zat berbahaya, dan syarat radioaktif tidak
mengandung radiasi.
''Karenanya, depot air minum galon isi ulang harus sering diadakan pemeriksaan secara rutin,'' ujarnya//prlm
INDRAMAYU - Air kemasan isi ulang tidak seluruhnya bebas
bakteri. Berdasarkan pemeriksaan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu
pada akhir 2013, setidaknya masih ada air isi ulang dari puluhan depot
air minum yang masih mengandung bakteri Escherichia Coli. Bakteri
tersebut bisa menyebabkan diare bagi yang mengkonsumsinya.Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Tempat Pengelolaan Makanan Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Wahyurini mengatakan, total depot air minum yang diperiksa mencapai 144 depot air minum. Dari jumlah itu, sebanyak 54 depot air minum terbukti mengandung bakteri E-Coli.
''Bakteri E-Coli bisa menyebabkan penyakit diare,'' ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (20/3/2014).
Dia menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan itu belum mencakup seluruh depot air minum yang terdapat di Kabupaten Indramayu. Menurut dia, jumlah total depot air minum di Indramayu bisa mencapai kisaran 800 unit.
Wahyurini menyebutkan, depot air minum yang tercemar bakteri itu tersebar di 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu, dan cenderung terletak jauh dari pusat perkotaan. Beberapa di antaranya termasuk di Kecamatan Losarang, Kandanghaur, Lelea, Cikedung, dan Gabus Wetan.
Dia menjelaskan, keberadaan bakteri dalam air minum galon isi ulang itu disebabkan tiga faktor, yaitu faktor air bakunya yang tercemar, alat pengolahan yang tidak sesuai standar, dan faktor manusia yang tidak paham tentang sanitasi.
Menurut dia, ada ditemui alat pengolahan yang seringkali dipakai dengan melebihi kapasitas. Dia mencontohkan, alat pengolahan air minum yang seharusnya berkapasitas 100 liter, namun ditampung air dengan bobot yang melebihi itu. Pada akhirnya, alat pengolahan yang seharusnya bisa membunuh bakteri, namun pada kenyataannya tidak.
"Jadi, tidak menjamin air galon isi ulang siap minum. Harusnya direbus dulu sebelum diminum," ujarnya.
Wahyurini mengaku, pihaknya sudah mengundang para pemilik DAM yang tercemar bakteri untuk mengatasi persoalan tersebut. Dinas Kesehatan juga meminta agar mereka mereka menguji air galon produk mereka ke labkesda minimal tiga bulan sekali. "Kami pun bekerja sama dengan para camat untuk membantu melakukan pengawasan dan pembinaan,'' ujarnya.
Namun demikian, masih ada sejumlah kendala yang membuat upaya itu terhambat. Dia mengatakan, pemilik depot air minum seringkali beralasan depotnya masih belum banyak pengunjung, sehingga pemilik tersebut tidak memeriksakan air isi ulangnya ke puskesmas terdekat.
Sementara itu, Dosen Kesehatan Lingkungan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Wiralodra Indramayu, Sudibyo menjelaskan, syarat air minum yang sehat harus tidak mengandung bakteri E-Coli satupun.
''Kalau ada E-Coli, berarti air minum galon isi ulang itu telah tercemar tinja,'' tuturnya.
Sudibyo mengatakan, berdasarkan Permenkes, syarat air minum yang sehat harus dilihat dari empat hal, yakni fisik, bakteriologi, kimia dan radioaktif. Untuk syarat fisik, air tidak berwarna, tidak berbau, tidak berasa. Syarat bakteriologi, tidak mengandung bakteri E-Coli, syarat kimia tidak mengandung zat-zat berbahaya, dan syarat radioaktif tidak mengandung radiasi.
''Karenanya, depot air minum galon isi ulang harus sering diadakan pemeriksaan secara rutin,'' ujarnya//prlm Redaksi 09:07:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Air Minum Kemasan Ternyata tak Seluruhnya Bebas Bakteri
Posted by Admin Friday, 21 March 2014
loading...
»Share or Like News:
Air Minum Kemasan Ternyata tak Seluruhnya Bebas Bakteri
Previous
Newer PostNext
Older Post
RADIO SONG FM INDRAMAYU
Updated at:
09:07:00

