GARUT - Jumlah warga Kampung Cibangban, Desa Karangmulya, Kecamatan Karangpawitan, yang mengalami gejala keracunan mencapai 135 orang. Mereka mengalami gejala tersebut diduga setelah menyantap hidangan dalam sebuah pesta pernikahan di kampung tersebut, Minggu (16/3).
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit pada Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Tatang Wahyudin, mengatakan 33 korban gejala keracunan yang harus dirawat intensif di RS Nurhayati, RSUD dr Slamet, RS Bathesda, RS Baiturrahman, RSAD Guntur, dan Puskesmas Karangmulya telah seluruhnya pulang keesokan harinya.
"Selanjutnya tinggal melakukan pengecekan lagi. Sebanyak 102 warga lainnya rawat jalan. Kondisi tubuh mereka semuanya membaik. Kejadian ini masuk kejadian luar biasa keracunan makanan dan hanya sesaat," kata Tatang, Senin (16/3).
Tatang mengimbau kepada warga yang hendak menggelar pesta pernikahan atau hajatan lainnya untuk memerhatikan kebersihan bahan makanan, cara pengolahan, dan penyimpanan makanannya.
Berdasarkan kejadian-kejadian keracunan massal di Kabupaten Garut beberapa tahun terakhir, tuturnya, penyebab keracunan berupa bakteri, virus, jamur, atau pestisida. Bahan makanan yang tidak bersih dan segar berpotensi mengandung bakteri dan virus.
Kata Tatang, pengolahan dan penyimpanan dalam waktu lama dan kurang baik, dapat membuat makanan berjamur dan mengandung bakteri. Sedangkan, penggunaan air serta kurangnya sanitasi pemasak dan tempat memasak dapat menyebabkan kontaminasi zat berbahaya, seperti pestisida.
"Ini memang risiko kalau memasak sendiri dan dikerjakan banyak orang. Peluang pencemaran banyak. Tapi kalau mau pesan katering, harus yang sudah bersertifikasi supaya terjamin keamanannya. Pakai air kemasan pun hati-hati, ada yang tercemar E-colli," katanya.//trb
loading...
»Share or Like News:
Masyarakat Diminta Waspadai Pencemaran Makanan Hajatan


