Pedagang Pasar Besar Jatibarang Masih Resah

Posted by Admin Sunday, 23 March 2014

INDRAMAYU, -Pedagang Pasar Besar Jatibarang di Kabupaten Indramayu masih merasa resah karena belum ada kepastian mengenai penundaan pemindahan kios mereka dari lahan milik PT Kereta Api Indonesia. Upaya menemui pihak PT KAI selama ini juga belum membuahkan hasil.
Pada Jumat (21/3/2014) sejumlah perwakilan pedagang Pasar Jatibarang kembali mendatangi kantor Kecamatan Jatibarang. Mereka melakukan audiensi dengan jajaran muspika dan muspida untuk mempertanyakan kelanjutan nasib lapak mereka di lahan milik PT KAI.
Awalnya, dalam audiensi tersebut, mereka sepakat mengutus perwakilan untuk berangkat ke kantor Daerah Operasi III PT KAI di Cirebon, Senin (24/3/2014) depan.

Namun hal itu urung dilaksanakan. Pasalnya, muncul informasi bila utusan dari Daop III PT KAI yang akan datang ke Stasiun Jatibarang antara Selasa (25/3/2014), atau Rabu (25/3/2014).
Dalam audiensi, poin pokok yang ingin disampaikan pedagang masih tetap sama, yakni menginginkan adanya penundaan terhadap rencana pembongkaran kios mereka yang ada di lahan PT KAI.
Salah seorang perwakilan pedagang, Kuraesin mengatakan, selama ini dirinya menilai PT KAI tidak transparan terhadap pedagang Pasar Jatibarang. Menurutnya, PT KAI saat ini berencana untuk membuat penataan atas Stasiun Jatibarang.
Akan tetapi, pihak PT KAI tidak pernah memberi tahu mengenai rencana tersebut kepada para pedagang. Sementara di sisi lain, para pedagang tiba-tiba diberitahukan agar segera pindah dari lahan yang nantinya akan terkena penataan tersebut.
"Kami jadi merasa dipreteli. Soalnya, selama ini juga pedagang belum pernah bertemu dengan Daop III PT KAI, begitu juga dengan penataan yang akan dilakukan, tidak pernah ada komunikasi," ujarnya seusai audiensi.
Dia mengatakan, pada dasarnya pedagang Pasar Jatibarang menginginkan adanya relokasi, atau masih menempati lahan PT KAI dengan cara menyewanya.
Menurut dia, bila memang batas akhir pembongkaran adalah pada 8 Mei 2014, pihaknya akan terus berupaya untuk membuat batas pembongkaran diundur hingga tahun 2015-2016.
Selain itu, dia mengatakan, meski batas paling akhir untuk pembongkaran kios dari PT KAI adalah pada tanggal 8 Mei, namun masih ada beberapa pedagang yang masih membayar kontrak sewa hingga akhir tahun 2014.
Padahal, seharusnya bayaran sewa kepada PT KAI tidak bisa dipungut lagi semenjak awal tahun bila memang kios-kios tersebut akan dibongkar nantinya.
Seperti diketahui, kios pedagang yang akan ditertibkan itu jumlah totalnya ada 32 unit. Kios tersebut terentang di sepanjang Jalan Mayor Sangun. Surat edaran dari PT KAI Daop III soal pembongkaran kios itu tercantum dalam surat bernomor UM.001/III/4/D.III-2014.
Kepala Pasar Daerah Jatibarang, Caswanto mengatakan, pertemuan antara pedagang dengan pihak PT KAI kemungkinan besar akan menunggu utusan dari PT KAI datang ke Jatibarang. Selama proses ini berjalan, dia mengatakan, akan menjadi pihak perantara antara pedagang dan PT KAI.
Selain itu, dia juga memiliki rencana agar lapak pedagang yang terkena pembongkaran di pindahkan ke dalam Pasar Daerah. Namun demikian, hal tersebut bukan tanpa kendala.
Pasalnya, pedagang sepeda yang selama ini biasa berjualan di sisi jalan akan kesulitan bila lapaknya dipindahkan ke dalam. "Ruangannya tidak muat, dan susah juga memasukkan sepeda ke tengah pasar," ujarnya.
Dia menambahkan, selama proses negosiasi dengan pihak PT KAI, para pedagang Pasar Jatibarang tidak mudah terpancing untuk melakukan tindakan anarkis. Menurut dia, keresahan yang meliputi pedagang Pasar Jatibarang harus diselesaikan dengan cara yang legal, dan sesuai prosedur.//prlm

loading...
»Share or Like News: Pedagang Pasar Besar Jatibarang Masih Resah
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 16:56:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH