Nelayan Ditangkap Petugas Malaysia, Keluarga Ngadu ke Kemenlu

Posted by Admin Saturday, 3 May 2014

JAKARTA - Keluarga nelayan dari Langkat, Sumatera Utara, meminta bantuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Kelautan dan Perikanan untuk memastikan keberadaan Sapriyandi (19), Anak Buah Kapal (ABK) penangkap ikan asal Dusun I Desa Kelantan Kabupaten Langkat, yang ditangkap aparat Malaysia.

Sari Purnati, kakak kandung korban mengatakan, telah mengirim surat kepada Menteri Kelautan dan Perikanan serta kepada Menteri Luar Negeri untuk bertanya upaya yang bisa dilakukan untuk mengetahui keberadaan Sapriyandi.


Sari mengatakan, adiknya yang merupakan tulang punggung keluarga setelah orang tua mereka tiada belum kembali ke rumah setelah ditangkap oleh aparat Malaysia pada 22 September 2013 bersama nahkoda dan dua ABK saat pulang melaut.

Meski nahkoda kapal dan dua ABK yang ditangkap bersama Sapriyandi oleh Aparat Malaysia telah kembali, namun Sari mengatakan adiknya belum juga kembali. Keberadaan adiknya tidak diketahui.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Abdul Halim, mengatakan, upaya perlindungan warga negara di luar negeri merupakan kewajiban pemerintah. Hal tersebut tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri.
Selain melakukan perlindungan, pemerintah juga berkewajiban memberikan bantuan kepada warga negara Indonesia yang sedang memiliki masalah di luar negeri.

Dalam Pasal 21 UU Nomor 37 Tahun 1999 disebutkan apabila Warga Negara terancam bahaya nyata, perwakilan Republik Indonesia berkewajiban memberikan perlindungan serta mengusahakan untuk memulangkan mereka ke Indonesia atas biaya negara.

Karena itu, ia mengatakan KIARA bersama dengan KNTI wilayah Langkat mendesak Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk bisa memastikan keberadaan Supriyandi dengan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia dan Konsulat Jendral Indonesia di Malaysia.

Selain itu, ia meminta pemerintah dapat memastikan pemenuhan hak dasar keluarga korban yang hingga saat ini tidak mendapatkan nafkah ekonomi setelah Sapriyandi ditangkap Aparat Malaysia.

Ia juga meminta Pemerintah segera dapat menyelesaikan masalah perbatasan wilayah laut antara Indonesia dengan Malaysia, serta memperkuat anggaran nasional dan infrastruktur pengawasan perbatasan untuk memastikan perlindungan nelayan tradisional Indonesia di perbatasan.

loading...
»Share or Like News: Nelayan Ditangkap Petugas Malaysia, Keluarga Ngadu ke Kemenlu
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 15:45:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH