MKP Susi : Subsidi BBM Kapal Motor di Atas 30 GT Dicabut

Posted by Admin Monday, 10 November 2014


Jakarta - Hal yang tak kalah pentingnya adalah soal subsidi BBM bagi kapal ikan. Beberapa waktu lalu, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mendukung pencabutan BBM untuk kapal di atas 30 GT, termasuk pencabutan izin kapal-kapal ikan di atas 30 GT yang masih menggunakan BBM bersubsidi.

“Merujuk data KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan—red), kita bisa mengetahui bahwa
pertumbuhan rata-rata kapal ikan dengan bobot kurang dari 30 GT pada periode 2012-2013 hanya sekitar 0,8 persen, jauh di bawah pertumbuhan kapal ikan dengan bobot di atas 50 GT, yang pertumbuhannya mencapai 1,7 persen lebih,” ujar Ketua Dewan Pembina KNTI, Riza Damanik, kepada JMOL, beberapa waktu lalu.

Setelah pemerintah membatasi BBM bersubsidi hanya bagi kapal di bawah 30 GT, sambungnya, nelayan kecil masih tetap sulit mendapatkan BBM bersubsidi.

Menurut Riza, sejatinya, setelah pemerintah membatasi BBM subsidi hanya bagi nelayan dengan kapal kurang dari 30 GT, persoalannya sudah tidak lagi pada keterbatasan kuota atau volume BBM. Sebab, dengan volume yang ada, seharusnya sudah lebih dari cukup.

“Kenyataan tidak juga cukup menunjukkan ada masalah pada ketepatan alokasi BBM bersubsidi yang dijanjikan kepada nelayan, maupun distribusi yang tidak cermat,” ucapnya.

KNTI juga menolak upaya pengurangan apalagi pencabutan BBM bersubsidi bagi nelayan di bawah 30 GT. Akurasi distribusi BBM bersubsidi bagi kapal 30 GT harus dimulai dengan pembenahan data nelayan, pemberantasan mafia perikanan, hingga mempermudah akses BBM bersubsidi. Caranya, memaksimalkan kerja sama dengan organisasi atau koperasi nelayan.

KNTI memaklumi pencabutan subsidi bagi pelaku usaha besar, termasuk kapal ikan di atas 30 GT. Namun, keputusan itu tidak boleh mengurangi, apalagi menghapuskan kewajiban pemerintah melindungi masyarakat ekonomi rentan, seperti nelayan kecil.

“Selain tugas konstitusi, pemberian subsidi bagi nelayan kecil adalah upaya nyata untuk melindungi kebutuhan pangan nasional, penyediaan lapangan pekerjaan, pengentasan kemiskinan, hingga pada upaya preventif pencurian ikan,” pungkasnya.(SONGFM/JMOL)

loading...
»Share or Like News: MKP Susi : Subsidi BBM Kapal Motor di Atas 30 GT Dicabut
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 18:56:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH