Indramayu - Bupati Indramayu Hj. Anna
Sophanah menyerahkan pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dadap dari Dinas
Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu kepada KUD Ngupaya Mina Desa
Dadap Kecamatan Juntinyuat, Selasa (17/11/2015) yang disaksikan oleh ratusan
warga desa setempat.
Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah
menjelaskan, sejak tahun 2002 pengelolaan TPI Dadap sudah dilakukan oleh KUD
Ngupaya Mina. Namun pada tahun 2009 terjadi kevakuman kegiatan pelelangan ikan
di TPI Dadap, sejak itu Dinas Perikanan dan Kelautan Kab Indramayu melaukan
inisiatif penyelenggaraan TPI Dadap dengan membentuk tim asistensi selaku
pengelola TPI Dadap. Secara resmi TPI Dadap diserahkan ke Dinas Perikanan dan
Kelautan Kab Indramayu dilakukan pada tahun 2012.
Anna Sophanah menambahkan,
berdasarkan penyerahan pengelolaan TPI Dadap tersebut, maka Dinas Perikanan dan
Kelautan Kabupaten Indramayu mengeluarkan surat perintah tugas kepada UPTD
Perikanan dan Kelautan wilayah Juntinyuat untuk melakukan upaya-upaya
pengelolaan TPI Dadap. Selanjutnya pada tanggal 7 Oktober 2015 yang lalu
pengurus KUD Ngupaya Mina mengirimkan surat yang isinya adalah permohonan
kembali ijin pengelolaan TPI Dadap.
“Atas dasar kronologi dan permintaan
masyarakat Desa Dadap, maka kami kembalikan lagi pengelolaan TPI Dadap ini
kepada pengurus KUD. Dengan diurus oleh orang-orang KUD diharapkan bisa lebih
berkembang dan lebih maju lagi melampauai pengelolaan yang sudah dilakukan oleh
Diskanla,” kata Anna.
Sementara itu Kepala Dinas
Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, AR. Hakim mengatakan, selama
dikelola oleh Diskanla, TPI Dadap cukup berkontribusi besar bagi peningkatan
PAD di Kabupaten Indramayu. Pada tahun 2013 jumlah produksi yang dihasilkan di
TPI Dadap mencapai 725.821 kilogram dengan menyumbang PAD sebesar Rp.
166.945.359. Tahun 2014 dengan jumlah produksi 721.156 kilogram dengan
menyumbang PAD sebesar Rp. 166.212.172. Sementara pada tahun 2015 ini sampai
dengan 10 Nopember target produksi sebesar 497.244 kilogram telah terlampaui
100 persen dengan nilai PAD mencapai 156 juta rupiah.
Selain penyerahan kembali pengelolaan
TPI Dadap, pada kesempatan itu Bupati Indramayu Hj. Anna Sophanah juga
menyerahkan secara simbolis pinjaman kredit bergulir kepada KUD Ngupaya Mina
sebesar 100 juta sebagai pengembangan usaha. Apa yang dilakukan pemimpin
daerahnya tersebut, ternyata disambut sangat gembira oleh ratusan warga
masyarakat yang hadir ditempat itu. Bahkan warga masyarakat siap bahu-membahu
bersama dengan pemerintah daerah untuk terus melanjutkan pembangunan yang sudah
cukup baik saat ini.
loading...
»Share or Like News:
Bupati Serahkan TPI Dadap Kepada KUD Ngupaya Mina