MAJALENGKA, - Pemerintah Kabupaten Majalengka belum bisa
mengeluarkan perizinan pembangunan industri atau apa pun di sekitar
wilayah Kecamatan Kertajati dan Jatitujuh terkait Rencana Detil Tata
Ruang Wilayah belum disahkan.
Menurut keterangan Bupati Majalengka H.Sutrisno, Jumat (11/4/2014)
bila izin pembangunan industri, pembangunan hotel, SPBU atau pembangunan
lainnya dikeluarkan dikhawatirkan akan terganggu dan kembaIi harus
dilakukan pembongkaran karena dianggap tidak sesuai dengan RDTR.
“Makanya sekarang banyak permohonan pendirian industri di kawasan
Kertajati yang belum bisa dipenuhi karena khawatir bila izin dikeluarkan
nanti merugikan pengusaha yang harus dibongkar kembali karena dianggap
tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Bupati.//prlm
MAJALENGKA, - Pemerintah Kabupaten Majalengka belum bisa
mengeluarkan perizinan pembangunan industri atau apa pun di sekitar
wilayah Kecamatan Kertajati dan Jatitujuh terkait Rencana Detil Tata
Ruang Wilayah belum disahkan.Menurut keterangan Bupati Majalengka H.Sutrisno, Jumat (11/4/2014) bila izin pembangunan industri, pembangunan hotel, SPBU atau pembangunan lainnya dikeluarkan dikhawatirkan akan terganggu dan kembaIi harus dilakukan pembongkaran karena dianggap tidak sesuai dengan RDTR.
“Makanya sekarang banyak permohonan pendirian industri di kawasan Kertajati yang belum bisa dipenuhi karena khawatir bila izin dikeluarkan nanti merugikan pengusaha yang harus dibongkar kembali karena dianggap tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Bupati.//prlm Redaksi 07:46:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Pemkab Belum Bisa Keluarkan Perizinan di Wilayah Kertajati
Posted by Admin Saturday, 12 April 2014
loading...
»Share or Like News:
Pemkab Belum Bisa Keluarkan Perizinan di Wilayah Kertajati
Previous
Newer PostNext
Older Post
RADIO SONG FM INDRAMAYU
Updated at:
07:46:00
