Pemkab Belum Bisa Keluarkan Perizinan di Wilayah Kertajati

Posted by Admin Saturday, 12 April 2014

MAJALENGKA, - Pemerintah Kabupaten Majalengka belum bisa mengeluarkan perizinan pembangunan industri atau apa pun di sekitar wilayah Kecamatan Kertajati dan Jatitujuh terkait Rencana Detil Tata Ruang Wilayah belum disahkan.

Menurut keterangan Bupati Majalengka H.Sutrisno, Jumat (11/4/2014) bila izin pembangunan industri, pembangunan hotel, SPBU atau pembangunan lainnya dikeluarkan dikhawatirkan akan terganggu dan kembaIi harus dilakukan pembongkaran karena dianggap tidak sesuai dengan RDTR.
“Makanya sekarang banyak permohonan pendirian industri di kawasan Kertajati yang belum bisa dipenuhi karena khawatir bila izin dikeluarkan nanti merugikan pengusaha yang harus dibongkar kembali karena dianggap tidak sesuai dengan peruntukannya,” ungkap Bupati.//prlm

loading...
»Share or Like News: Pemkab Belum Bisa Keluarkan Perizinan di Wilayah Kertajati
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 07:46:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH