Malausma – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Malausma memfasilitasi
pelaksanaan rapat pleno penghitungan rekapitulasi suara secara terbuka.
Hal ini untuk menghindari adanya dugaan pengelembungan pada suara partai
atau suara calon anggota legislatif (caleg) peserta pemilihan umum
legislatif. Sekaligus sebagai untuk menunjang kelancaran
penyelenggaraan pemilu.
Hal tersebut diungkapkan Camat Malausma Moch Hapidin BA saat membuka
acara penghitungan rekap suara hasil dari TPS, pada Senin (14/4).
Dikatakan, pihaknya sengaja meminta ke pihak KPU agar pelaksanaan
penghitungan rekap suara hasil dari TPS yang diplenokan di tingkat
kecamatan ini sengaja digelar secara terbuka.
Sehingga, dalam pelaksanaan rekapitulasi suara pemilu legislatif tidak
hanya sekadar disaksikan jajaran muspika, PPK,Panwas tingkat kecamatan,
akan tetapi juga bisa turut disaksikan oleh pengurus partai politik,
para saksi dan caleg peserta pemilu legîslatif, atau pun oleh tim
sukses/utusan dari pengurus parpol dan utusan caleg, termasuk LSM dan
pers.
Sehingga, kata dia diharapkan pelaksanaan penghitungan rekap suara
hasil dari masing-masing TPS yang ada di Kecamatan Malausma bisa
dilaksanakan secara transparan dan terbuka.
“Juga tujuannya agar pelaksanaan rapat pleno tingkat kecamatan yang
dilakukan secara terbuka tidak menimbulkan kecurigaan atau dugaan adanya
pengelumbungan suara partai atau suara caleg,” ungkapnya.
Hanya saja kemungkinannya pelaksanaan rapat pleno penghitungan rekap suara ini, prosesnya akan membutuhkan waktu berjam-jam.
Hal itu karena mengingat rapat pleno terbuka rekap suara ini selain
menghitungan untuk suara caleg dan suara parpol tingkat kabupaten, juga
menghitung suara untuk tingkat provinsi, DPD, dan tingkat pusat.
Oleh karena itu, di dalam pelaksanaanya harus dilakukan secara seksama, teliti, dan tentunya butuh kesabaran. (har/rcc)
Malausma – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Malausma memfasilitasi
pelaksanaan rapat pleno penghitungan rekapitulasi suara secara terbuka.
Hal ini untuk menghindari adanya dugaan pengelembungan pada suara partai
atau suara calon anggota legislatif (caleg) peserta pemilihan umum
legislatif. Sekaligus sebagai untuk menunjang kelancaran
penyelenggaraan pemilu.Hal tersebut diungkapkan Camat Malausma Moch Hapidin BA saat membuka acara penghitungan rekap suara hasil dari TPS, pada Senin (14/4).
Dikatakan, pihaknya sengaja meminta ke pihak KPU agar pelaksanaan penghitungan rekap suara hasil dari TPS yang diplenokan di tingkat kecamatan ini sengaja digelar secara terbuka.
Sehingga, dalam pelaksanaan rekapitulasi suara pemilu legislatif tidak hanya sekadar disaksikan jajaran muspika, PPK,Panwas tingkat kecamatan, akan tetapi juga bisa turut disaksikan oleh pengurus partai politik, para saksi dan caleg peserta pemilu legîslatif, atau pun oleh tim sukses/utusan dari pengurus parpol dan utusan caleg, termasuk LSM dan pers.
Sehingga, kata dia diharapkan pelaksanaan penghitungan rekap suara hasil dari masing-masing TPS yang ada di Kecamatan Malausma bisa dilaksanakan secara transparan dan terbuka.
“Juga tujuannya agar pelaksanaan rapat pleno tingkat kecamatan yang dilakukan secara terbuka tidak menimbulkan kecurigaan atau dugaan adanya pengelumbungan suara partai atau suara caleg,” ungkapnya.
Hanya saja kemungkinannya pelaksanaan rapat pleno penghitungan rekap suara ini, prosesnya akan membutuhkan waktu berjam-jam.
Hal itu karena mengingat rapat pleno terbuka rekap suara ini selain menghitungan untuk suara caleg dan suara parpol tingkat kabupaten, juga menghitung suara untuk tingkat provinsi, DPD, dan tingkat pusat.
Oleh karena itu, di dalam pelaksanaanya harus dilakukan secara seksama, teliti, dan tentunya butuh kesabaran. (har/rcc) Redaksi 07:18:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Pleno PPK Digelar Terbuka
Posted by Admin Wednesday, 16 April 2014
loading...
»Share or Like News:
Pleno PPK Digelar Terbuka
Previous
Newer PostNext
Older Post
RADIO SONG FM INDRAMAYU
Updated at:
07:18:00
