BOGOR, - Lima pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis mobil bak dilumpuhkan oleh petugas Polres Bogor Kota. Kelimanya diketahui sebagai residivis yang sering melakukan aksi kejahatannya di wilayah Bogor, Banten, dan DKI Jakarta.
Kapolres Bogor Kota Bahtiar Ujang Purnama, Rabu (30/4/2014) mengatakan kelima tersangka berusaha melarikan diri dan membahayakan petugas saat akan diringkus, sehingga diberi tembakan peringatan pada bagian kaki.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa mobil pick up dan sepeda motor.
Kepada petugas, pelaku mengaku menjual hasil kejahatannya di sejumlah wilayah di Kota Bogor dan tempat penampungan lainnya. "Terkadang kendaraan hasil curian dipreteli dan dijual terpisah. Kalau tidak layak jual, maka dijual kiloan oleh para pelaku," ujarnya.
Para pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(PRLM).
loading...
»Share or Like News:
Lima Pencuri Spesialis Mobil Bak Ditembak