Pemda Garut Akan Beri Kompensasi Kepada Kusir Andong

Posted by Admin Saturday, 5 July 2014

GARUT,- Pemberlakuan larangan bagi andong untuk beroperasi di simpul-simpul kemacetan pada musim mudik dan balik tahun ini memancing berbagai tanggapan dari para kusir andong.
Sebelumnya, Pemda Garut berencana memberi insentif bagi para kusir andong yang beroperasi di sejumlah simpul kemacetan. Rencana pemberian kompensasi sebesar Rp 100.000 per hari per andong itu pun disetujui Kementerian Perhubungan.

Menteri Perhubungan, E.E Mangendaan menyatakan, andong disiyalir sebagai salah satu penyebab kemacetan. Kecepatan andong yang rata rata 10-20 km per jam kerap memperlambat arus kendaraan.
Menurut Mangendaan, pembatasan tersebut bisa diberlakukan pada H-3 dan H+3 Idul Fitri dan terbukti efektif di kabupaten lain.
Salah seorang kusir andong di kawasan Kadungora, Pian (28) tidak setuju dengan rencana tersebut. Menurutnya, nilai kompensasi tersebut lebih kecil dibanding penghasilannya jika tetap beroperasi. Besaran kompensasi yang wajar sebaiknya Rp 400.000 per hari per andong.
“Beberapa hari menjelang Lebaran, penumpang meningkat jadi lebih banyak terutama di kawaan pasar. Kalau soal macet, saya pikir wajar karena memang sedang musim mudik. Macet bukan hanya karena andong tapi juga karena pasar sedang ramai,” ujarnya, Jumat (4/7/2014).
Pendapat senada diutarakan kusir andong di kawasan Leles, Jamal (45). Menurutnya, kalaupun akan diberlakukan larangan, sebaiknya hanya pada saat arus balik. Namun, opini berbeda disampaikan kusir andong lainnya, Asep Wahyu (30).
“Pelarangan andong boleh saja tapi hanya untuk di pasar pasar. Biarkan kami tetap bekerja di tempat lainnya. Nilai kompensasi juga harus realistis. Kami tidak minta terlalu besar tapi Pemerintah juga jangan memberi terlalu kecil. Harus setara dengan rata rata pendapatan sehari hari,” kata Asep.
Selain andong, penyebab kemacetan di sekitar pasar adalah aktivitas pasar yang meluber hingga ke jalan raya. Penumpukan kendaraan yang terjadi di Garut juga bisa menular hingga ke kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.
Menyikapi kondisi tersebut, Pemda Garut akan kembali mengkaji rencana pemberian kompensasi karena besarannya dianggap terlalu memberatkan.
Kepala Dinas Perhubungan Garut, Wahyudijaya mengatakan pengkajian tidak dapat terhindarkan mengingat sikap para kusir andong yang cenderung meminta insentif jauh lebih besar dari kemampuan Pemda Garut. Para kusir andong meminta konpensasi yang nilainya hingga enam kali lipat dari kesanggupan Pemda Garut.
"Selama ini andong sering menghambat kelancaran lalu lintas terutama di jalur Limbangan-Malangbong maupun Kadungora-Leles. Keberadaan andong tidak lepas dari aktivitas pasar tradisional di jalur mudik seperti di Pasar Malangbong, Pasar Lewo, Pasar Limbangan, Pasar Kadungora, dan Pasar Leles," tutur Wahyu.
Wahyu menerangkan, tahun lalu para kusir andong meminta insentif sebesar Rp 300.000 per hari per andong jika tidak diizinkan beroperasi.
Bahkan, kusir andong yang beroperasi di kawasan Garut Kota dan Karangpawitan meminta insentif hingga Rp 500.000 ribu per hari per andong. Padahal, Pemda Garut hanya sanggup membayar Rp 50.000 per hari per andong.
Akhirnya, saat itu Pemda Garut meminta bantuan kepada camat dan kepala desa guna mengimbau para ketua kelompok penarik andong agar membatasi aktivitasnya dengan penagturan jam operasi.
Hal itu diakuinya sukses membuat para kusir andong tidak masuk ke jalur mudik maupun jalan protokol pada H-7 hingga H+7. Wahyu pun berharap Bupati Garut, Rudy Gunawan segera mengeluarkan surat edaran pembatasan aktivitas kendaraan tidak bermotor seperti andong.// (PRLM).

loading...
»Share or Like News: Pemda Garut Akan Beri Kompensasi Kepada Kusir Andong
RADIO SONG FM INDRAMAYU Updated at: 10:37:00

GUMIWANG KOMUNIKA INDRAMAYU

VIDEO KABAR ARTIS

VIDEO LAGU BARU SONG FM

INFO GEMPA KLIK DIBAWAH