MAJALENGKA - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Majalengka, Cucu Sumiati Bin Mansur (55) alamat Blok Kamis RT 01 RW 01 Desa Wanahayu, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka yang hilang kontak selama 14 tahun dengan keluarganya, pulang dalam kondisi meninggal, Minggu (21/9/2014).
Jenazah tiba di rumah duka sekitar pukul 5.00 WIB, setelah landing sekitar pukul 24.00 WIB di Bandara Soekarno-Hatta. Korban langsung dikuburkan pihak keluarga di pemakaman umum desa setempat.
Menurut keterangan anak pertama korban, Ade Sunarya (37), ibunya berangkat ke Arab Saudi pada 17 Mei Th 1999 melalui PT Amira Prima yang beralamat di Cileungsi, Bogor, sejak keberangkatan ke Arab, pihak keluarga tidak mengetahui berada dimana dan bekerja di rumah siapa. Jadi jangankan mengirim uang gaji hasil bekerja di Arab, kontak bersama keluarga saja tidak pernah.
Hingga suatu saat, keluarga berupaya menelusuri keberadaan Cucu melalui pihak PJTKI yang memberangkatkannya, namun ternyata perusahaan jasa pengerah tenaga kerja yang semula memberangkatkan Cucu ternyata tidak ada di alamat semula.
Pada Februari lalu tepatnya 4 Fenruari 2014, tiba-tiba keluarga mendapatkan surat dari Kementrian Luar Negeri yang menyatakan bahwa Cucu meninggal, akibat menderita sakit. Dan jenazahnya berada di RS Arab tempat Cucu bekerja.
“Ketika terima surat saat itu kami kaget, karena sejak berangkat tak pernah ada komunikasi, namun tiba-tiba dikirim surat kematian dengan visum dokter,“ ungkap Ade Sunarya.
Begitu menerima surat kematian, esok harinya keluarga mendatangi BNP2TKI dan Kementrian Luar Negeri memohon agar jenazah dibawa ke Indonesia, agar rasa kangen keluarga, dan rasa kesal keluarga bisa sedikit terobati dengan datangnya jenazah, setelah belasan tahun tidak ada kabarnya. Keluargapun bisa menghubungi majikan tempat Cucu bekerja, Zamir Fahad Al Shabhan.
“Ketika itu kami pun sempat kontak dengan majikannya Pa Zamir Fahad Al Shabhan., kami bisa menghubunginya dengan dipasilitasi kementrian Luar Negeri dan pihak KBRI di Arab Saudi. Dalam pembicaraan saat itu majikannya mengaku bersedia memberikan hak-hak ibu saja yakni gajinya selama bekerja yang katanya mencapai 40.000 real,” ujar Ade Sunarya.
Hanya menurut Ade Sunarya, belakangan gaji yang sempat dijanjikan tersebut tak kunjung direaisasi entah kenapa, pihaknyapun teleh berupaya menghubungi BNP2Tki serta kementrian Luar Negeri namun juga belum membuahkan hasil, terlebih asuransi kerja ibunya. Ketika pengantaran jenazahpun tidak ada petugas yang menyerahkan apapun selain paspoor dan surat pengantar kepulangan jenazah.
"Jenazah itu datang diantar 2 orang, satu orang sopir ambulan dan satu orang lagi katanya petugas dari Kementrian Luar Negeri. Mereka menyerahkan jenazah dan satu map berisi berkas berisi paspor, surat kematian dan surat pengantar jenazah yang katanya berkas ini diperlukan untuk mengurus keperluan selanjutnya," kata Ade Sunarya.
Dia mengatu tidak mengetahui harus bagaimana dan harus kemana mengurus asuransi serta gaji ibunya yang belum dibayar tersebut, serta apa yang diperlukan untuk pengurusannya.
Sementara itu Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Majalengka,Yati Sumiati mengatakan, bahwa surat permohonan dipenuhinya hak-hak Cucu Sumiati, baik gaji, asuransi dan hak-hak lainnya sudah disampaikan melalui BNP2TKI dan Kemenlu.
Terkait masalah gaji, pihaknya juga sedang berupaya memperjuangkannya dengan selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan BNP2TKI, Kemenakertrans dan Kemenlu.
loading...
»Share or Like News:
14 Tahun Hilang Kontak, TKI Pulang Meninggal

