PARIGI - Hingga kini, tunjangan bagi Ketua RT dan RW di Kabupaten Pangandaran masih Rp 200 ribu dalam satu tahun. Dan, itu diberikan satu tahun sekali. Diakui mereka, uang tersebut masih jauh dari cukup. Seperti halnya untuk keperluan operasional, seperti surat menyurat. Dan, kegiatan lainnya.
Dikatakan Kepala Desa Kalipucang, Kecamatan Kalipucang Ono Sudarsono, dirinya mengaku prihatin dengan para Ketua RT dan RW di wilayahnya. Sebab, tunjangan yang diberikan tidak sesuai dengan beban kerja yang diemban.
"Mereka menjadi ujung tombak. Baik untuk program Pemerintah Pusat, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Pangandaran hingga kecamatan. Tetapi, tunjangan yang didapat itu tidak sepadan," katanya, Sabtu (20/9/2014).
Ono mengatakan bahwa hingga kini perhatian terhadap Ketua RT dan RW tidak ada lebihnya. Termasuk sebelum Pangandaran memisahkan diri dari Kabupaten Ciamis.
Sejujurnya, Ono ingin mensejahterakan dan meningkatkan mereka dengan menggunakan APBD desa. Namun, kondisi di desa saja pas-pasan.
"Untuk kegiatan pemerintahan desa saja APBD Desa sudah tidak cukup dan sulit. Tetapi, kami terus upayakan hal itu," ucapnya.
Masih dikatakan Ono, jika dibandingkan dengan daerah kota atau kabupaten lain, tunjangan Rp 200 ribu dalam satu tahun di Pangandaran masih rendah. Sebab, di wilayah lain ada yang dapat Rp 200 ribu satu bulan sekali.
"Besar harapan, Pemerintah Kabupaten Pangandaran dapat merealisasikan keinginan kami. Juga lebih memperhatikan kita," ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kabupaten Pangandaran Endjang Naffandy menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Pangandaran akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan perangkat desa serta RT dan RW. Sebab, keberadaan mereka dianggap perlu dan bertugas sebagai garda terdepan.
Dikatakan ia, jika saat ini Ketua RT dan RW di Kabupaten Pangandaran mendapatkan uang tunjangan sebesar Rp 200 ribu setiap tahunnya, nantinya akan ditingkatkan menjadi Rp 500 ribu per tahunnya.
“Keinginan itu bukan hal yang mengada-ada, karena sangat memungkinkan. Keberadaan RT dan RW sangat penting. Tugas mereka tidak ringan dan mudah, sebab berhadapan langsung dengan warga, jadi perlu diapresiasi tinggi,” ujarnya.
Saat ini setiap RT dan RW mendapatkan tunjangan sebesar Rp 200 ribu dalam satu tahun. Dan, itu sudah dilakukan sejak masih bergabung dengan Kabupaten Ciamis.
“Kami memiliki cita-cita dan keinginan, jika pada tahun 2015 dinaikan menjadi Rp 500 ribu setiap tahunnya. Itu adalah bentuk apresiasi pemerintah terhadap RT dan RW,” katanya.
Selain tunjangan tersebut, nantinya tunjangan lainnya pun akan diberikan. Seperti bantuan untuk keperluan surat menyurat atau keperluan lainnya. Akan tetapi, itu akan dibicarakan dahulu dan dikaji dengan DPRD setelah nanti ada.
“Jadi, sekarang kita melanjutkan dahulu kebijakan yang ada dari Kabupaten Ciamis. Tetapi, kami tingkatkan dari yang ada itu,” ujarnya.
Selain tunjangan kesejahteran bagi RT dan RW, perangkat desa pun menurut Endjang akan ditingkatkan. Pada tahun 2014 ini, dianggarkan sebesar Rp 39 miliar untuk bantuan pemerintahan desa. Namun, pada tahun 2015 akan meningkat menjadi Rp 45 miliar.
Tunjangan tersebut ada 13 poin. Mulai dari TPAD, ADD, tunjangan pengobatan kepala desa dan perangkat desa. Lalu bantuan RT RW, BPJS, Apdesi, hingga bantuan sarana dan prasarana desa.
“Kita menginginkan seluruh perangkat desa mendapatkan perhatian lebih. Selain garda terdepan yang pertama berinteraksi dengan masyarakat, keberadaan mereka tidak kita pungkiri mereka itu sangat penting,” katanya. , (PRLM).
loading...
»Share or Like News:
Tunjangan Ketua RT dan RW Dinaikkan Jadi Rp 300.000 Per Tahun

