Jakarta - Ada Pekerjaan Rumah (PR) besar yang
harus dikerjakan Menteri Kelautan dan Perikanan pemerintahan baru,
yakni memanfaatkan potensi besar di sektor kelautan serta mengelola dan
menjaga potensi di sektor kelautan, menyangkut minyak, energi laut,
ikan, serta transportasi laut.
“Semuanya merupakan potensi yang luar biasa, sehingga sebagai stakeholder
di sektor kelautan ini wajib hukumnya untuk memanfaatkan, menjaga,
serta mengelola potensi tersebut,” ujar Menteri Keluatan dan Perikanan
Sharif Cicip Sutardjo, usai menghadiri sidang Dewan Kelautan Indonesia
(Dekin), di Gedung Minabahari I, Jumat (17/10/2014).
Dalam kesempatan tersebut, Cicip mengungkapkan, ia tidak setuju
dengan perubahan di sejumlah direktorat di Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP), seperti yang direncanakan pemerintahan baru. Pasalnya,
saat ini organisasi di KKP sudah cukup baik.
“Saya dengar, sektor budidaya ikan darat dan laut akan dipisah.
Budidaya ikan darat ditarik ke Kementerian pertanian, sementara budidaya
ikan laut dimasukkan di kedaulatan pangan. Hal itu memang bukan tidak
mungkin, hanya saja sulit untuk dipisahkan. Karena, jika bicara tentang
organisasi, KKP ini organisasi sudah cukup baik,” tuturnya.
Hal ini terbukti dengan mendapatkan penilai dari Badan Pemeriksa
Keuangan dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) empat tahun
berturut-turut, serta penghargaan dari ombusmand terkait public service. Oleh karena itu, menurutnya, jika ada perubahan dari organisasi yang cukup baik ini, dikhawatirkan akan mundur lagi.
Ia menambahkan, terkait Menko Maritim, menurutnya hal tersebut
berbeda dengan Menteri Kelautan. Menko Maritim berdasar pada Undang
Undang Kelautan, sementara UU tersebut merangkul semua undang-undang
sebelumnya, yang sudah lahir dan ada di 14 kementerian.
“Ini harus dikoordinasikan dengan baik, agar koordnasi antara menteri
satu dengan yang lain dapat berjalan dengan baik, hingga komunikasi
bisa berjalan, ” pungkasnya.// JMOL **
“Semuanya merupakan potensi yang luar biasa, sehingga sebagai stakeholder di sektor kelautan ini wajib hukumnya untuk memanfaatkan, menjaga, serta mengelola potensi tersebut,” ujar Menteri Keluatan dan Perikanan Sharif Cicip Sutardjo, usai menghadiri sidang Dewan Kelautan Indonesia (Dekin), di Gedung Minabahari I, Jumat (17/10/2014).
Dalam kesempatan tersebut, Cicip mengungkapkan, ia tidak setuju dengan perubahan di sejumlah direktorat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), seperti yang direncanakan pemerintahan baru. Pasalnya, saat ini organisasi di KKP sudah cukup baik.
“Saya dengar, sektor budidaya ikan darat dan laut akan dipisah. Budidaya ikan darat ditarik ke Kementerian pertanian, sementara budidaya ikan laut dimasukkan di kedaulatan pangan. Hal itu memang bukan tidak mungkin, hanya saja sulit untuk dipisahkan. Karena, jika bicara tentang organisasi, KKP ini organisasi sudah cukup baik,” tuturnya.
Hal ini terbukti dengan mendapatkan penilai dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) empat tahun berturut-turut, serta penghargaan dari ombusmand terkait public service. Oleh karena itu, menurutnya, jika ada perubahan dari organisasi yang cukup baik ini, dikhawatirkan akan mundur lagi.
Ia menambahkan, terkait Menko Maritim, menurutnya hal tersebut berbeda dengan Menteri Kelautan. Menko Maritim berdasar pada Undang Undang Kelautan, sementara UU tersebut merangkul semua undang-undang sebelumnya, yang sudah lahir dan ada di 14 kementerian.
“Ini harus dikoordinasikan dengan baik, agar koordnasi antara menteri satu dengan yang lain dapat berjalan dengan baik, hingga komunikasi bisa berjalan, ” pungkasnya.// JMOL ** Redaksi 08:12:00 NJW Magz Bandung Indonesia
Berikut Pekerjaan Rumah Menteri Kelautan dan Perikanan Pemerintahan Baru
Posted by Admin Monday, 20 October 2014
loading...
»Share or Like News:
Berikut Pekerjaan Rumah Menteri Kelautan dan Perikanan Pemerintahan Baru
Previous
Newer PostNext
Older Post
RADIO SONG FM INDRAMAYU
Updated at:
08:12:00
